31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

5 Orang Berpakaian OKP Ditangkap Polisi

MEDAN-Belasan orang mengenakan seragam salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) mencoba membuat keributan dan keonaran di depan Mapolsek Medan Timur di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Kamis (18/7) siang. Sontak, kejadian itu membuat warga di sekitar kejadian heboh dan panik. Terlebih orang yang sedang berada dalam masjid yang berada di samping sebelah kanan Mapolsek Medan Timur.

Informasi diterima Sumut Pos, belasan oknum mengenakan seragam OKP itu datang dari arah Jembatan Titi Gantung. Mereka membawa senjata tajam seperti pisau dan kelewang serta besi dan balok. Selanjutnya, belasan orang berseragam OKP itu mencoba mendatangi acara peresmian LotteMart yang sedang digelar di gedung Centre Point yang berada tepat di depan Mapolsek Medan Timur.

Namun, sebelum sampai di gedung Centre Point, belasan orang berseragam OKP itu dihadang hampir seluruh personel Polsek Medan Timur. Namun, sikap petugas itu tidak membuat gentar belasan orang berseragam OKP itu dengan tetap melangkah maju menuju gedung Centre Point. Seketika, petugas langsung mengambil tindakan tegas, dengan mencoba melakukan penangkapan. Sontak, belasan orang berseragam OKP itu mencoba putar arah dan melarikan diri.

Namun, polisi tetap berhasil menangkap beberapa orang dari belasan orang berseragam OKP itu. Adalah Dedi Hermansyah (30) warga Jalan Gaharu, Hendrik Marpaung (32) warga Pasar VII Tembung, Joni Tanjung (34) warga Jalan Swadaya Tembung, Enriko (22) warga Sunggal dan Andri Kurnia (33) warga Jalan Suka Maju Sei Mencirim yang berhasil ditangkap. Begitu juga dengan barang bukti berupa kayu dan besi, turut diamankan polisi.

Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto yang dikonfirmasi menyebutkan kalau belasan orang berseragam OKP itu diduga bermaksud memperebutkan lahan papan bunga yang mengisi acara peresmian LotteMart itu. Namun, Efianto mengaku belum bisa berkomentar banyak soal kasus itu dengan alasan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang berhasil diamankan pihaknya. Bahkan, tampak Efianto menegaskan pada para tersangka akan dijerat secara hukum.

“ Kalian pikir tidak kena kalian ini. Kalian pikir ini Negara kalian, ini negara hukum, “ ungkap Efianto pada para tersangka.
Dari Pengamatan Sumut Pos di lokasi kejadian, tidak tamoak kerusakan yang terjadi di sekitar lokasi kejadian. Namun, kerumunan orang yang ingin melihat dan mengetahui kejadian, sempat terjadi di sekitar lokasi kejadian. Situasi di sekitar lokasi kejadian, kembali kondusif setelah 5 orang tersangka berhasil diamankan dan tersangka lainnya melarikan diri. (mag-10)

MEDAN-Belasan orang mengenakan seragam salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) mencoba membuat keributan dan keonaran di depan Mapolsek Medan Timur di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Kamis (18/7) siang. Sontak, kejadian itu membuat warga di sekitar kejadian heboh dan panik. Terlebih orang yang sedang berada dalam masjid yang berada di samping sebelah kanan Mapolsek Medan Timur.

Informasi diterima Sumut Pos, belasan oknum mengenakan seragam OKP itu datang dari arah Jembatan Titi Gantung. Mereka membawa senjata tajam seperti pisau dan kelewang serta besi dan balok. Selanjutnya, belasan orang berseragam OKP itu mencoba mendatangi acara peresmian LotteMart yang sedang digelar di gedung Centre Point yang berada tepat di depan Mapolsek Medan Timur.

Namun, sebelum sampai di gedung Centre Point, belasan orang berseragam OKP itu dihadang hampir seluruh personel Polsek Medan Timur. Namun, sikap petugas itu tidak membuat gentar belasan orang berseragam OKP itu dengan tetap melangkah maju menuju gedung Centre Point. Seketika, petugas langsung mengambil tindakan tegas, dengan mencoba melakukan penangkapan. Sontak, belasan orang berseragam OKP itu mencoba putar arah dan melarikan diri.

Namun, polisi tetap berhasil menangkap beberapa orang dari belasan orang berseragam OKP itu. Adalah Dedi Hermansyah (30) warga Jalan Gaharu, Hendrik Marpaung (32) warga Pasar VII Tembung, Joni Tanjung (34) warga Jalan Swadaya Tembung, Enriko (22) warga Sunggal dan Andri Kurnia (33) warga Jalan Suka Maju Sei Mencirim yang berhasil ditangkap. Begitu juga dengan barang bukti berupa kayu dan besi, turut diamankan polisi.

Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto yang dikonfirmasi menyebutkan kalau belasan orang berseragam OKP itu diduga bermaksud memperebutkan lahan papan bunga yang mengisi acara peresmian LotteMart itu. Namun, Efianto mengaku belum bisa berkomentar banyak soal kasus itu dengan alasan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang berhasil diamankan pihaknya. Bahkan, tampak Efianto menegaskan pada para tersangka akan dijerat secara hukum.

“ Kalian pikir tidak kena kalian ini. Kalian pikir ini Negara kalian, ini negara hukum, “ ungkap Efianto pada para tersangka.
Dari Pengamatan Sumut Pos di lokasi kejadian, tidak tamoak kerusakan yang terjadi di sekitar lokasi kejadian. Namun, kerumunan orang yang ingin melihat dan mengetahui kejadian, sempat terjadi di sekitar lokasi kejadian. Situasi di sekitar lokasi kejadian, kembali kondusif setelah 5 orang tersangka berhasil diamankan dan tersangka lainnya melarikan diri. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/