30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Poldasu akan Panggil Wartawan yang Buat Berita

Pengaduan Kasus Pengancaman Bupati Tapteng Lamban Ditangani Polisi

MEDAN- Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang SH menyesalkan lambatnya Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan penancaman yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Sibolga dari Komisi I, Muchtar Nababan terhadap dirinya.

“Terhadap kasus ini, saya menyesalkan lambannya petugas Poldasu menanganinya. Karena sudah dua minggu lebih kasus ini berjalan, tapi pelakunya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa. Harusnya Poldasu melihat ancaman ini serius,” ujar Bupati Kabupaten Tapteng, Raja Bonaran Situmeang, Senin (17/9) malam.

Disebutkannya, meski pihak Polres Tapteng dan Polres Sibolga langsung melakukan pengamanan terhadap rumah dinasnya sejak laporan ke Poldasu dilakukan, namun hingga kini untuk penanganan kasusnya sangat lamban. Bahkan Bonaran menilai Poldasu bertele-tele dalam menerima laporan dari masyarakat. “Memang saya sudah diperiksa. Sejak laporan saya ke Poldasu, rumah dinas saya juga diamankan. Tapi kenapa penanganan kasusnya lamban? Polisi suka bertele-tele, jangan karena rumah dinas saya diberi penanganan yang secukupnya, lantas penyelesaian kasusnya menjadi lamban. Kalaupun ada suatu tindak pidana, di negara hukum harusnya ditegakkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Raja Bonaran Situmeang SH telah melaporkan Anggota DPRD Kota Sibolga dari Komisi I, Muchtar Nababan ke Poldasu pada Senin (3/9) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota dewan dari fraksi Golkar itu dituding mengancam Bonaran yang dimuat salah satu media massa pada Kamis (30/8) lalu. Laporan itu sesuai dengan nomor polisi LP/924/IX/2012/SPKT II. “Dalam surat kabar itu, oknum tersebut mengancam saya dengan mengatakan, dia harus ingat kalau dia masih tinggal di Kota Sibolga, bukan Tapteng. Jadi, kalau memang dia masih tetap melanjutkan tindakannya, maka saya bersama masyarakat akan mengkapling rumah dinasnya. Dan ingat jangan pancing harimau yang sedang tidur, kau,” ucap Bonaran menirukan perkataan Muchtar Nababan.

Dalam kesempatan tersebut, Bonaran Situmeang juga kembali membuat laporan ke Poldasu dengan nomor LP/984/IX/2012 SPKT 1 diterima oleh Brigadir Aziz Simangunsong. Dimana dalam laporan itu, Bonaran menyesalkan salah satu media lokal yang menurutnya melakukan pencemaran nama baik atas dirinya.

“Jadi saya buat laporan ke Poldasu, dimana dalam berita itu nama baik saya dicemarkan dengan menuduh bahwa saya telah korupsi, membuat pemalsuan terhadap berkas calon PNS. Kalau memang saya melanggar hukum kenapa mereka tidak laporkan kepolisi? kenapa malah meng-iklan-kannya di koran, inikan pencemaran nama baik secara tertulis. Saya harap laporan saya ini segera ditindak Poldasu,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu AKBP Mashudi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil wartawan yang membuat pemberitaan pengancaman tersebut. “Ya, kami akan memanggil wartawan yang memuat pemberitaan pengancaman itu,” ujarnya Selasa (18/9) siang.

Mashudi menyebutkan, pihaknya juga masih menyelidiki kasus ini. Dia juga mengatakan agar Raja Bonaran bersabar. “Kami masih melakukan penyelidikan. Kami bekerja sesuai prosedur. Gak ada kami hentikan kasus ini,” ungkapnya.(far/mag-12)

Pengaduan Kasus Pengancaman Bupati Tapteng Lamban Ditangani Polisi

MEDAN- Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang SH menyesalkan lambatnya Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan penancaman yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Sibolga dari Komisi I, Muchtar Nababan terhadap dirinya.

“Terhadap kasus ini, saya menyesalkan lambannya petugas Poldasu menanganinya. Karena sudah dua minggu lebih kasus ini berjalan, tapi pelakunya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa. Harusnya Poldasu melihat ancaman ini serius,” ujar Bupati Kabupaten Tapteng, Raja Bonaran Situmeang, Senin (17/9) malam.

Disebutkannya, meski pihak Polres Tapteng dan Polres Sibolga langsung melakukan pengamanan terhadap rumah dinasnya sejak laporan ke Poldasu dilakukan, namun hingga kini untuk penanganan kasusnya sangat lamban. Bahkan Bonaran menilai Poldasu bertele-tele dalam menerima laporan dari masyarakat. “Memang saya sudah diperiksa. Sejak laporan saya ke Poldasu, rumah dinas saya juga diamankan. Tapi kenapa penanganan kasusnya lamban? Polisi suka bertele-tele, jangan karena rumah dinas saya diberi penanganan yang secukupnya, lantas penyelesaian kasusnya menjadi lamban. Kalaupun ada suatu tindak pidana, di negara hukum harusnya ditegakkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Raja Bonaran Situmeang SH telah melaporkan Anggota DPRD Kota Sibolga dari Komisi I, Muchtar Nababan ke Poldasu pada Senin (3/9) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota dewan dari fraksi Golkar itu dituding mengancam Bonaran yang dimuat salah satu media massa pada Kamis (30/8) lalu. Laporan itu sesuai dengan nomor polisi LP/924/IX/2012/SPKT II. “Dalam surat kabar itu, oknum tersebut mengancam saya dengan mengatakan, dia harus ingat kalau dia masih tinggal di Kota Sibolga, bukan Tapteng. Jadi, kalau memang dia masih tetap melanjutkan tindakannya, maka saya bersama masyarakat akan mengkapling rumah dinasnya. Dan ingat jangan pancing harimau yang sedang tidur, kau,” ucap Bonaran menirukan perkataan Muchtar Nababan.

Dalam kesempatan tersebut, Bonaran Situmeang juga kembali membuat laporan ke Poldasu dengan nomor LP/984/IX/2012 SPKT 1 diterima oleh Brigadir Aziz Simangunsong. Dimana dalam laporan itu, Bonaran menyesalkan salah satu media lokal yang menurutnya melakukan pencemaran nama baik atas dirinya.

“Jadi saya buat laporan ke Poldasu, dimana dalam berita itu nama baik saya dicemarkan dengan menuduh bahwa saya telah korupsi, membuat pemalsuan terhadap berkas calon PNS. Kalau memang saya melanggar hukum kenapa mereka tidak laporkan kepolisi? kenapa malah meng-iklan-kannya di koran, inikan pencemaran nama baik secara tertulis. Saya harap laporan saya ini segera ditindak Poldasu,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu AKBP Mashudi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil wartawan yang membuat pemberitaan pengancaman tersebut. “Ya, kami akan memanggil wartawan yang memuat pemberitaan pengancaman itu,” ujarnya Selasa (18/9) siang.

Mashudi menyebutkan, pihaknya juga masih menyelidiki kasus ini. Dia juga mengatakan agar Raja Bonaran bersabar. “Kami masih melakukan penyelidikan. Kami bekerja sesuai prosedur. Gak ada kami hentikan kasus ini,” ungkapnya.(far/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/