MEDAN- Lurah Titi Kuning Drs A Muhzi akan memanggil manajemen developer Perumahan Contempo Regency hari ini, Rabu (19/10). Pemanggilan ini berkaitan surat keluhan masyarakat yang telah diterima Lurah Titi Kuning, Selasa (18/10) siang, pukul 11.30 WIB.
“Sudah kita terima surat keberatan dari warga. Secepatnya saya akan menyurati camat, dan besok (hari ini, Red) akan kita layangkan surat pemanggilan kepada pihak developernya,” kata A Muhzi saat dihubungi wartawan koran ini via ponselnya, Selasa (18/10) siang.
Namun begitu, Muhzi mengaku tak bisa memastikan pihak developer akan datang hari ini. “Kita hanya menjembatani keluhan masyarakat kepada pengembang. Bila besok (hari ini, Red) dipanggil, kemungkinan Kamis dia baru datang. Selama ini, izin penimbunan yang seharusnya dikeluarkan Dinas Bina Marga belum ada,” jelasnya.
Dikatakannya, bila pihak developer tidak datang untuk menjelaskan segala keluhan masyarakat, Muhzi belum bisa memastikan akan melayangkan surat pemanggilan kedua. “Yang penting sudah kita surati. Sebagai catatan, selama ini warga belum pernah menyurati kelurahan terkait keberatan mereka. Namun begitu, kelurahan sudah beberapa kali menyurati pihak manajemen developer atas tumpahan tanah di sepanjang jalan, itu saja,” ujarnya.
Muhzi juga menjelaskan, permasalahan antara pihak manajemen dengan warga yang diketahui bermarga Sipayung hanya bisa dijembatani lurah untuk dicari jalan terbaik.
Menanggapi surat pemanggilan yang akan dilayangkan pihak kelurahan kepada developer, Direktur Perumahan Cotempo Regency DR Ray Raja Rimba yang dikonfirmasi wartawan koran ini menunjukkan sifat arogansinya yang meminta jangan membuat beritanya kalau tidak sesuai dengan fakta. “Belum tahu siapa yang kalian lawan, jangan buat berita yang tidak bisa dipercaya,” ketusnya.(adl)