27.8 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Peleburan 4 BUMN Ditolak

MEDAN-Penolakan terhadap rencana peleburan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain, PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang kini dalam pembahasan Rencana Undang-undangnya di DPR RI, terus bergulir.

Salah satunya di Sumut, dimana sejumlah elemen organisasi kemasyarakat seperti, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, SPM Hotel Soechi, Kontras dan beberapa elemen lainnya yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) kembali melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Medan, Selasa (18/10).

Aksi tersebut langsung disambut oleh segenap anggota Komisi E DPRD Sumut, yang kemudian dilakukan komunikasi antara pihak demonstran dengan anggota Komisi E DPRD Sumut di ruang Komisi E DPRD Sumut.

Ketua SBSI 1992 Sumut yang hadir pada agenda mediasi tersebut, Pahala PS Napitupulu mengatakan dengan tegas, Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) menolak RUU BPJS. Tuntutan lainnya adalah mereka meminta PT Jamsostek untuk diubah dari Perseroan menjadi Wali Amanah.

“Kami dengan tegas menolak penggabungan itu. Kami meminta, Gubsu dan Ketua DPRD Sumut untuk menyampaikan sikap terhadap penolakan RUU BPJS kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, bila DPR memaksakan kehendaknya dalam upaya mengesahkan RUU BPJS, sama artinya telah melawan kehendak rakyat. Karena sejatinya, anggota dewan merupakan perpanjangan tangan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Sehingga, bila itu terjadi maka secara mutlak telah menunjukkan pemerintah dan DPR melakukan tindakan yang sewenang-wenang. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut yang hadir pada saat itu berjanji, akan menyampaikan aspirasi tersebut ke presiden dan DPR RI.

“Kami sudah menyiapkan berkas penolakan tersebut, dan akan segera mengirimkan penolakan tersebut ke pusat. Rencana kami pada November ini. Kalau ada kendala, paling lambat Desember ini akan kami serahkan ke pemerintah pusat dan DPR RI,” janjinya. (ari)

MEDAN-Penolakan terhadap rencana peleburan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain, PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang kini dalam pembahasan Rencana Undang-undangnya di DPR RI, terus bergulir.

Salah satunya di Sumut, dimana sejumlah elemen organisasi kemasyarakat seperti, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, SPM Hotel Soechi, Kontras dan beberapa elemen lainnya yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) kembali melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Medan, Selasa (18/10).

Aksi tersebut langsung disambut oleh segenap anggota Komisi E DPRD Sumut, yang kemudian dilakukan komunikasi antara pihak demonstran dengan anggota Komisi E DPRD Sumut di ruang Komisi E DPRD Sumut.

Ketua SBSI 1992 Sumut yang hadir pada agenda mediasi tersebut, Pahala PS Napitupulu mengatakan dengan tegas, Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) menolak RUU BPJS. Tuntutan lainnya adalah mereka meminta PT Jamsostek untuk diubah dari Perseroan menjadi Wali Amanah.

“Kami dengan tegas menolak penggabungan itu. Kami meminta, Gubsu dan Ketua DPRD Sumut untuk menyampaikan sikap terhadap penolakan RUU BPJS kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, bila DPR memaksakan kehendaknya dalam upaya mengesahkan RUU BPJS, sama artinya telah melawan kehendak rakyat. Karena sejatinya, anggota dewan merupakan perpanjangan tangan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Sehingga, bila itu terjadi maka secara mutlak telah menunjukkan pemerintah dan DPR melakukan tindakan yang sewenang-wenang. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut yang hadir pada saat itu berjanji, akan menyampaikan aspirasi tersebut ke presiden dan DPR RI.

“Kami sudah menyiapkan berkas penolakan tersebut, dan akan segera mengirimkan penolakan tersebut ke pusat. Rencana kami pada November ini. Kalau ada kendala, paling lambat Desember ini akan kami serahkan ke pemerintah pusat dan DPR RI,” janjinya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/