30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Transaksi dengan Polisi, Kurir Sabu Ditangkap

MEDAN-Nurkhalis alias Kalis (40), warga Jalan Gaharu, Blok Z, Medan Timur dibekuk petugas saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan petugas di Jalan Pembangunan, Medan Sunggal, Rabu (17/10) malam. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 500 gram sabu-sabu. Sementara, pemilik sabu-sabu, Abumin, warga Tanjungbalai masih dalam pengejaran.

Informasi yang diperoleh, Nurkhalis alias Kalis diajak bertransaksi oleh petugas Sat Narkoba Polresta Medan. Setelah mensetujui permintaan petugas tersebut, Nurkhalis alias Kalis, mengantarkan sabu tersebut di lokasi yang disepakati. Selanjutnya, Nurkhalis alias Kalis pun membawa sabu-sabu tersebut ke lokasi yang disebutkan, di Jalan Pembangunan, Medan Sunggal. Begitu menyerahkan sabu permintaan petugas, petugas pun menangkap dan membawa ke Mapolresta Medan.

Dari hasil pengembangan sabu-sabu itu diperoleh dari seorang bandar sabu, Abumin. Polisi pun melakukan koordinasi dengan Polres Tanjungbalai untuk memburu Abumin. Pengakuan Nurkhalis alias Kalis, sabu itu bukan miliknya tapi milik Abumin dan dirinya hanya bertugas mengantarkan sabu yang sudah dipesan sebelumnya.

Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto SIK SH MH yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengatakan, tersangka ditangkap  saat menyerahkan 500 gram sabu-sabu kepada anggota yang melakukan penyamaran.

Sementara itu, Sat Narkoba Polresta Medan juga mengamankan 4 tersangka lainnya di Jalan Bunga Kardiol Komplek Drya Ladang Bambu, Medan Tuntungan, Rabu (17/10) malam. Keempat tersangka yang diamankan yakni Sabda Siringo-ringo (32), Heru Brahmansyah (30), Andri (38) dan Eko Waluyo (30), kesemuanya warga Jalan Jamin Ginting Gang Dame, Pancurbatu. Keempatnya diamankan bersama barang bukti 1 kotak kaleng berisi 10 bungkus plastik klip sabu seberat 7.39 gram, 1 timbangan elektrik, uang kontan Rp100 ribu, 1 set bong, 1 pipet kaca dan 1 karet kompeng.(jon)

MEDAN-Nurkhalis alias Kalis (40), warga Jalan Gaharu, Blok Z, Medan Timur dibekuk petugas saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan petugas di Jalan Pembangunan, Medan Sunggal, Rabu (17/10) malam. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 500 gram sabu-sabu. Sementara, pemilik sabu-sabu, Abumin, warga Tanjungbalai masih dalam pengejaran.

Informasi yang diperoleh, Nurkhalis alias Kalis diajak bertransaksi oleh petugas Sat Narkoba Polresta Medan. Setelah mensetujui permintaan petugas tersebut, Nurkhalis alias Kalis, mengantarkan sabu tersebut di lokasi yang disepakati. Selanjutnya, Nurkhalis alias Kalis pun membawa sabu-sabu tersebut ke lokasi yang disebutkan, di Jalan Pembangunan, Medan Sunggal. Begitu menyerahkan sabu permintaan petugas, petugas pun menangkap dan membawa ke Mapolresta Medan.

Dari hasil pengembangan sabu-sabu itu diperoleh dari seorang bandar sabu, Abumin. Polisi pun melakukan koordinasi dengan Polres Tanjungbalai untuk memburu Abumin. Pengakuan Nurkhalis alias Kalis, sabu itu bukan miliknya tapi milik Abumin dan dirinya hanya bertugas mengantarkan sabu yang sudah dipesan sebelumnya.

Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto SIK SH MH yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengatakan, tersangka ditangkap  saat menyerahkan 500 gram sabu-sabu kepada anggota yang melakukan penyamaran.

Sementara itu, Sat Narkoba Polresta Medan juga mengamankan 4 tersangka lainnya di Jalan Bunga Kardiol Komplek Drya Ladang Bambu, Medan Tuntungan, Rabu (17/10) malam. Keempat tersangka yang diamankan yakni Sabda Siringo-ringo (32), Heru Brahmansyah (30), Andri (38) dan Eko Waluyo (30), kesemuanya warga Jalan Jamin Ginting Gang Dame, Pancurbatu. Keempatnya diamankan bersama barang bukti 1 kotak kaleng berisi 10 bungkus plastik klip sabu seberat 7.39 gram, 1 timbangan elektrik, uang kontan Rp100 ribu, 1 set bong, 1 pipet kaca dan 1 karet kompeng.(jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/