Enam partai politik (parpol) yang dinyatakan memiliki dualisme kepengurusan dan juga sama-sama mendukung pasangan Cagubsu dan Cawagubsu dan telah mendaftar ke KPU Sumut menjadi pemandangan politik tersendiri. Salah satunya adalah Partai Bintang Reformasi (PBR), yang diketahui memberikan dukungan terhadap kepada dua pasangan calon yang berbeda.
Pasangan Gatot Pujo Nugroho-HT Erry Nuradi mengklaim didukung PBR, saat keduanya mendaftar ke KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerderkaan, Medan, Kamis (15/11) lalu. Sehari kemudian, tepatnya pada hari terakhir pendaftaran di KPU Sumut, Jumat (16/11), pasangan calon lainnya Gus Irawan Pasaribu-Soekirman juga mengklaim mendapat dukungan dari PBR, saat mendaftar.
Menyikapi hal itu, KPU Sumut akan langsung mengklarifikasi kebenaran kepengurusan partai bersangkutan yang sah ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBR.
“Rencananya, Senin (20/11) ini, kita akan mengklarifikasi hal itu ke DPP partai. Baik PBR maupun lima parpol lainnya, yang memiliki dualisme kepengurusan. Kendati demikian, tanpa dukungan parpol yang memiliki dualisme ini, pasangan calon tetap sudah memenuhi syarat dukungan yang ada,” ungkap Komisioner KPU Sumut, Turunan B Gulo, Minggu (18/11).
Hal itu dirasa penting, sambung Turunan, karena persoalan suara partai dalam satu pemilihan termasuk Pilgubsu 2013 mendatang, merupakan hal yang menentukan bagi semua pihak yang berkaitan, terlebih bagi pasangan calon yang bertarung.
“Misalnya 100 ribu suara, itu akan sangat mempengaruhi perolehan suara pada Pilgubsu nanti bagi para pasangan calon. Saat ini kita belum bisa memastikan, partai yang memiliki dualisme kepengurusan mendukung pasangan calon yang mana. Setelah bertemu dan mengklarifikasi dengan DPP partai, baru kita akan memastikan dukungan partai itu ke pasangan calon yang mana,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Abu Bokar Tambak, satu-satunya anggota DPRD Sumut dari PBR yang dikonfirmasi Sumut Pos terkait hal itu, menegaskan berdasarkan keputusan DPP PBR telah menetapkan dukungannya kepada pasangan Gus-Soekirman. Namun, dia sempat mengakui di awal dukungan PBR dialamatkan kepada pasangan Gatot-Erry Nuradi.
Sayangnya, dukungan tersebut dianulir dan dialihkan kepada pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman. Rekomendasi dukungan ke pasangan Gatot-Erry Nuradi atas nama Khairuddinsyah Sitorus alias Haji Buyung, tertanggal 8 November 2012. Namun pada empat hari berselang, tepatnya tanggal 12 November 2012, rekomendasi dukungan kepada pasangan Gatot-Erry Nuradi dicabut oleh Dewan Pengurus Partai (DPP) PBR, yang ketuanya adalah Bursahjarnubi.
Kemudian, pihak DPP PBR meminta agar Khairudinsyah Sitorus alias Haji Buyung untuk menandatangani rekomendasi dukungan DPP PBR kepada pasangan Gus-Man. Sayangnya, Khairuddinsyah tetap bersikukuh memberi dukungan kepada pasangan Gatot-Erry Nuradi. Karena sikap keras Bupati Labuhanbatu Utara itu, akhirnya DPP PBR mencopot jabatannya sebagai Ketua PBR Sumut dan digantikan oleh salah seorang pengurus DPP PBR sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PBR Sumut, yakni Doni Mirza.
Pencopotan Haji Buyung dari jabatan Ketua PBR Sumut tersebut, bertepatan pada keluarnya surat dukungan PBR Pusat kepada pasangan Gus Irawan-Soekirman dan berbarengan pencabutan dukungan kepada pasangan Gatot-Erry . “Haji Buyung tidak mau menyetujui surat dukung.” jelas Abu Bokar. (ari)