MEDAN, SUMUTPOS.CO โ Patroli razia yang dilakukan Polisi Maritim Malaysia kepada 2 kapal nelayan Pantailabu, Sumatera Utara, di perairan Indonesia disesalkan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD โ HNSI) Sumut. Demikianlah dikatakan Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, Selasa (17/11).
KETERANGAN: Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (17/11).fachril/sumutpos.
Dijelaskannya, Kepolisian Maritim Malaysia telah memeriksa nelayan di wilayah teritorial Indonesia sesuai titik kordinat 04? 04โฒ 500 dan 99 37.500.
Zulfahri menegaskan apa yang dilakukan oleh Kepolisian Maritim Malaysi merupakan tindakan yang tidak bisa ditolelir. Masuknya Kapal Maritim Malaysia ke wilayah Indonesia mengusik tanah air sendiri.
Selama ini nelayan adalah warga negara yang sudah seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai UU No11 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.โDengan kejadian ini, kami (nelayan sumut) tetap akan mempertahan wilayah perairan RI sesuai UNCLOS 1982,โ tegas Zulfahri.
DPD HNSI Sumut, kata Zulfahri, akan melaporkan kejadian ini kepada DPP HNSI di Jakarta dan instansi terkait lainnya agar mendapat perhatian. โKami meminta juga Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bertindak melakukan protes atas kejadian ini,โ pungkas Zulfahri.
Zulfahri menceritakan bahwa Nelayan kita itu melaporkan ke DPD HNSI Sumut terkait pemeriksaan mereka yang dilakukan oleh Kepolisian Maritim Malaysia.
Nelayan asal Pantai Labu tersebut mengontak lewat radio kapal ikan lainnya yang sedang operasi di seputaran lokasi tersebut, kemudian puluhan kapal ikan langsung merapat dan sempat terjadi adu mulut antara nelayan dengan petugas kapal Maritim Malaysia yang masing-masing mengklaim wilayah tersebut.
โKarena kapal ikan Indonesia semakin banyak yang merapat, akhirnya kapal Maritim Malaysia tersebut batal melakukan pemeriksaan dan lebih kurang dua jam kemudian kapal Kepolisian Maritim Malaysia itu meninggalkan lokasi,โ terang Zulfahri. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO โ Patroli razia yang dilakukan Polisi Maritim Malaysia kepada 2 kapal nelayan Pantailabu, Sumatera Utara, di perairan Indonesia disesalkan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD โ HNSI) Sumut. Demikianlah dikatakan Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, Selasa (17/11).
KETERANGAN: Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (17/11).fachril/sumutpos.
Dijelaskannya, Kepolisian Maritim Malaysia telah memeriksa nelayan di wilayah teritorial Indonesia sesuai titik kordinat 04? 04โฒ 500 dan 99 37.500.
Zulfahri menegaskan apa yang dilakukan oleh Kepolisian Maritim Malaysi merupakan tindakan yang tidak bisa ditolelir. Masuknya Kapal Maritim Malaysia ke wilayah Indonesia mengusik tanah air sendiri.
Selama ini nelayan adalah warga negara yang sudah seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai UU No11 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.โDengan kejadian ini, kami (nelayan sumut) tetap akan mempertahan wilayah perairan RI sesuai UNCLOS 1982,โ tegas Zulfahri.
DPD HNSI Sumut, kata Zulfahri, akan melaporkan kejadian ini kepada DPP HNSI di Jakarta dan instansi terkait lainnya agar mendapat perhatian. โKami meminta juga Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bertindak melakukan protes atas kejadian ini,โ pungkas Zulfahri.
Zulfahri menceritakan bahwa Nelayan kita itu melaporkan ke DPD HNSI Sumut terkait pemeriksaan mereka yang dilakukan oleh Kepolisian Maritim Malaysia.
Nelayan asal Pantai Labu tersebut mengontak lewat radio kapal ikan lainnya yang sedang operasi di seputaran lokasi tersebut, kemudian puluhan kapal ikan langsung merapat dan sempat terjadi adu mulut antara nelayan dengan petugas kapal Maritim Malaysia yang masing-masing mengklaim wilayah tersebut.
โKarena kapal ikan Indonesia semakin banyak yang merapat, akhirnya kapal Maritim Malaysia tersebut batal melakukan pemeriksaan dan lebih kurang dua jam kemudian kapal Kepolisian Maritim Malaysia itu meninggalkan lokasi,โ terang Zulfahri. (fac/ila)