27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

KCW Berkonsep Food Court, Dibuka lagi Hari Ini

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah ditutup sementara, akhirnya malam hari ini, Jumat (19/11), Kesawan City Walk (KCW) kembali dibuka. Pemko Medan pun  telah melakukan persiapan dengan matang. Dalam operasional KCW ini diterapkan konsep food court.

IMBAUAN: Berbagai imbauan menjaga protokol kesehatan, berkeliling dari satu stand kuliner ke stand kuliner lainnya. Malam ini, Jumat (19/11) Kesawan City Walk (KCW) kembali dibuka. istimewa/sumutpos.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis, dengan konsep ini pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant. Penerapan konsep ini, lanjutnya, dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan pada gerai tenant, karena semua meja pengunjung ditata di badan jalan.

“Sebelumnya masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli, sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja,  tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan,” ujar Endar.

Sedangkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan, pihak telah siap untuk menyukseskan pembukaan kembali KCW. “Bersama OPD yang lain, personil Satpol pihak siap mengawal dan memastikan agar pengunjung maupun pelaku UMKM yang membuka usaha taat prokes dan aturan yang ditetapkan,” kata Rakhmat.

Rakhmat memaparkan, petugas Satpol PP akan berjaga di gerbang-gerbang KCW  untuk memastikan agar setiap orang yang masuk telah divaksin. “Pembuktiannya dilakukan scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi,” ujar Rakhmat.

Dia menambahkan, petugas di gerbang KCW juga akan juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh setiap orang yang masuk. Di samping itu, petugas juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku UMKM tetap menerapkan prokes, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak.

Parkir Pakai Nontunai

Bagi pengunjung yang membawa kendaraan ke kawasan KCW, hendaknya mempersiapkan Kartu e-Money atau ATM untuk pembayaran parkir kendaraan. Sebab, di kawasan KCW tidak lagi menerima uang parkir secara tunai, tetapi dengan nontunai (E-Parking).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, ada beberapa ketetapan yang akan dilakukan terkait sistem pembayaran parkir selama KCW beroperasi di malam hari. Selama KCW beroperasi mulai Pukul 18.00 WIB hingga selesai, kendaraan yang parkir di kantung-kantung parkir di seputar kawasan Kesawan wajib membayar retribusi parkirnya secara Non Tunai.

“Misalnya kalau siang, itu kan hanya Jalan Kesawan yang sistem pembayaran parkirnya dengan Non Tunai. Sedangkan jalan-jalan disekitarnya yang dijadikan kantung parkir saat KCW dibuka pada malam hari, itu masih manual. Tapi mulai besok (hari ini), saat KCW beroperasi di malam hari, tentu kan Jalan Kesawannya akan ditutup. Nah di saat itu lah, jalan-jalan yang dijadikan kantung-kantung parkir di sekitar KCW akan menggunakan sistem E-Parking,” ujar Iswar kepada Sumut Pos, Kamis (18/11).

Iswar menerangkan, ada beberapa ruas jalan yang akan dijadikan kantung parkir selama KCW berlangsung di malam hari. Di antaranya, Jalan Perniagaan, Jalan A.R Syihab, Jalan Pulau Pinang, Jalan Pembelian, dan sejumlah ruas jalan lainnya. “Kita harapkan, sistem Pembayaran nontunai ini bisa terus berkembang di Kota Medan hingga seluruh jalan di Kota Medan menggunakan sistem E-Parking. Dengan begitu, PAD Kota Medan dadi retribusi parkir bisa terus meningkat,” papar Iswar.

Iswar Lubis juga menerangkan, bahwa Pemko Medan terus mengembangkan sistem pembayaran E-Parkir di Kota Medan, termasuk di kawasan Jalan Ahmad Yani (Kesawan) yang menjadi ruas jalan pertama di Kota Medan yang telah menerapkan sistem pembayaran nontunai.

Seperti diketahui, sistem E-Parkir di Jalan Kesawan telah diterapkan sejak 28 Maret 2021 atau 7 bulan lebih dulu dari 22 titik pada 8 kawasan lainnya di Kota Medan. Perbedaannya, 22 titik di 8 kawasan yang menerapkan E-Parking di Kota Medan dikelola oleh pihak ketiga dengan menggunakan sistem bagi hasil dengan Pemko Medan. Sedangkan E-Parking di Jalan Kesawan, dikelola secara murni oleh Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan yang bekerjasama dengan PT Bank Sumut sebagai penyedia jasa pembayaran Parkir nontunai.

Sayangnya selama ini, sistem pembayaran parkir nontunai di Jalan Kesawan hanya dapat menggunakan sistem QR Code. Namun mulai hari ini, Jumat (19/11), selain dengan sistem QR Code, sistem pembayaran E-Parking di Jalan Kesawan juga sudah bisa menggunakan kartu e-Money bahkan kartu ATM.

“Sejak beroperasi, sistem pembayaran E-Parking di Kesawan kan hanya bisa dengan QR Code. Tapi mulai besok (hari ini), berkepatan dengan dibukanya kembali KCW (Kesawan City Walk), sistem Pembayaran E-Parking di Kota Medan sudah dikembangkan oleh Bank Sumut, yaitu bisa juga dengan kartu E-Money bahkan bisa pakai kartu ATM,” jelas Iswar.

Iswar pun meminta, agar warga Kota Medan tidak perlu khawatir untuk parkir di kawasan Kesawan. Sebab warga Kota Medan sudah bisa membayar retribusi parkirnya dengan berbagai sistem pembayaran nontunai saat parkir di Jalan Kesawan, tak ubahnya dengan parkir di 22 titik lainnya di Kota Medan.

Sebelumnya, penerapan sistem pembayaran Parkir Nontunai atau yang sering disebut Parkir Elektronik (E-Parking) di 22 titik pada 18 ruas jalan dalam 8 Kawasan di Kota Medan, telah genap berjalan satu bulan. Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah melaunching penerapan E-Parking di 22 titik dalam 8 kawasan tersebut pada 18 Oktober 2021 yang lalu.

Meskipun sempat menuai pro dan kontra, penerapan E-Parking di Kota Medan pada 8 kawasan ternyata berbuah manis. Sesuai target Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut naik secara signifikan.

Tercatat hingga 17 November 2021, PAD Kota Medan dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut telah terkumpul sebesar Rp254.971.500. Padahal sebelumnya, saat masih menggunakan sistem pembayaran tunai, PAD dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut hanya sekitar Rp100.050.000 per bulan.

“Sampai kemarin hari Rabu (17/11), retribusi parkir dari 22 titik di 8 kawasan itu terkumpul sebanyak Rp254.971.500. Sebelumnya saat sistem pembayarannya masih manual atau cash, itu hanya terkumpul sekitar Rp100.050.000 dalam satu bulan. Artinya setelah menerapkan E-Parking ini, hanya dalam satu bulan, ada kenaikan sebesar Rp154.921.500 atau naik sekitar 155 persen. Alhamdulillah kita bisa memperoleh capaian ini,” ucap.

Dikatakan Iswar, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, pihaknya tidak mau berpuas diri dalam mengejar Target PAD dari retribusi parkir di bulan-bulan berikutnya, baik untuk lokasi yang sudah menerapkan sistem E-Parking maupun yang masih menggunakan sistem manual. “Kita tidak mau cepat berpuas diri, target PAD dari retribusi parkir ini harus terus kita kejar,” ujarnya.

Melihat efektivitas penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut, kata Iswar, Pemko Medan akan terus mempersiapkan diri untuk memperluas sistem penerapan E-Parking di Kota Medan hingga nantinya seluruh ruas jalan di Kota Medan sudah menerapkan E-Parking. Dengan begitu, akan lebih banyak PAD dari retribusi parkir yang akan masuk ke kas daerah sekaligus menutup kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.

“E-Parking ini akan kita kembangkan terus. Sesuai instruksi Pak Wali, kita mau menjadikan Kota Medan sebagai Smart City secara bertahap. Kedepannya, ruas-ruas jalan lainnya di Kota Medan juga akan diterapkan sistem E-Parking yang juga bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengelolanya. Nantinya juga akan dilelang, tentunya setelah kita hitung dulu potensi parkir dari ruas-ruas jalan itu,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah ditutup sementara, akhirnya malam hari ini, Jumat (19/11), Kesawan City Walk (KCW) kembali dibuka. Pemko Medan pun  telah melakukan persiapan dengan matang. Dalam operasional KCW ini diterapkan konsep food court.

IMBAUAN: Berbagai imbauan menjaga protokol kesehatan, berkeliling dari satu stand kuliner ke stand kuliner lainnya. Malam ini, Jumat (19/11) Kesawan City Walk (KCW) kembali dibuka. istimewa/sumutpos.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis, dengan konsep ini pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant. Penerapan konsep ini, lanjutnya, dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan pada gerai tenant, karena semua meja pengunjung ditata di badan jalan.

“Sebelumnya masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli, sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja,  tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan,” ujar Endar.

Sedangkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan, pihak telah siap untuk menyukseskan pembukaan kembali KCW. “Bersama OPD yang lain, personil Satpol pihak siap mengawal dan memastikan agar pengunjung maupun pelaku UMKM yang membuka usaha taat prokes dan aturan yang ditetapkan,” kata Rakhmat.

Rakhmat memaparkan, petugas Satpol PP akan berjaga di gerbang-gerbang KCW  untuk memastikan agar setiap orang yang masuk telah divaksin. “Pembuktiannya dilakukan scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi,” ujar Rakhmat.

Dia menambahkan, petugas di gerbang KCW juga akan juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh setiap orang yang masuk. Di samping itu, petugas juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku UMKM tetap menerapkan prokes, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak.

Parkir Pakai Nontunai

Bagi pengunjung yang membawa kendaraan ke kawasan KCW, hendaknya mempersiapkan Kartu e-Money atau ATM untuk pembayaran parkir kendaraan. Sebab, di kawasan KCW tidak lagi menerima uang parkir secara tunai, tetapi dengan nontunai (E-Parking).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, ada beberapa ketetapan yang akan dilakukan terkait sistem pembayaran parkir selama KCW beroperasi di malam hari. Selama KCW beroperasi mulai Pukul 18.00 WIB hingga selesai, kendaraan yang parkir di kantung-kantung parkir di seputar kawasan Kesawan wajib membayar retribusi parkirnya secara Non Tunai.

“Misalnya kalau siang, itu kan hanya Jalan Kesawan yang sistem pembayaran parkirnya dengan Non Tunai. Sedangkan jalan-jalan disekitarnya yang dijadikan kantung parkir saat KCW dibuka pada malam hari, itu masih manual. Tapi mulai besok (hari ini), saat KCW beroperasi di malam hari, tentu kan Jalan Kesawannya akan ditutup. Nah di saat itu lah, jalan-jalan yang dijadikan kantung-kantung parkir di sekitar KCW akan menggunakan sistem E-Parking,” ujar Iswar kepada Sumut Pos, Kamis (18/11).

Iswar menerangkan, ada beberapa ruas jalan yang akan dijadikan kantung parkir selama KCW berlangsung di malam hari. Di antaranya, Jalan Perniagaan, Jalan A.R Syihab, Jalan Pulau Pinang, Jalan Pembelian, dan sejumlah ruas jalan lainnya. “Kita harapkan, sistem Pembayaran nontunai ini bisa terus berkembang di Kota Medan hingga seluruh jalan di Kota Medan menggunakan sistem E-Parking. Dengan begitu, PAD Kota Medan dadi retribusi parkir bisa terus meningkat,” papar Iswar.

Iswar Lubis juga menerangkan, bahwa Pemko Medan terus mengembangkan sistem pembayaran E-Parkir di Kota Medan, termasuk di kawasan Jalan Ahmad Yani (Kesawan) yang menjadi ruas jalan pertama di Kota Medan yang telah menerapkan sistem pembayaran nontunai.

Seperti diketahui, sistem E-Parkir di Jalan Kesawan telah diterapkan sejak 28 Maret 2021 atau 7 bulan lebih dulu dari 22 titik pada 8 kawasan lainnya di Kota Medan. Perbedaannya, 22 titik di 8 kawasan yang menerapkan E-Parking di Kota Medan dikelola oleh pihak ketiga dengan menggunakan sistem bagi hasil dengan Pemko Medan. Sedangkan E-Parking di Jalan Kesawan, dikelola secara murni oleh Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan yang bekerjasama dengan PT Bank Sumut sebagai penyedia jasa pembayaran Parkir nontunai.

Sayangnya selama ini, sistem pembayaran parkir nontunai di Jalan Kesawan hanya dapat menggunakan sistem QR Code. Namun mulai hari ini, Jumat (19/11), selain dengan sistem QR Code, sistem pembayaran E-Parking di Jalan Kesawan juga sudah bisa menggunakan kartu e-Money bahkan kartu ATM.

“Sejak beroperasi, sistem pembayaran E-Parking di Kesawan kan hanya bisa dengan QR Code. Tapi mulai besok (hari ini), berkepatan dengan dibukanya kembali KCW (Kesawan City Walk), sistem Pembayaran E-Parking di Kota Medan sudah dikembangkan oleh Bank Sumut, yaitu bisa juga dengan kartu E-Money bahkan bisa pakai kartu ATM,” jelas Iswar.

Iswar pun meminta, agar warga Kota Medan tidak perlu khawatir untuk parkir di kawasan Kesawan. Sebab warga Kota Medan sudah bisa membayar retribusi parkirnya dengan berbagai sistem pembayaran nontunai saat parkir di Jalan Kesawan, tak ubahnya dengan parkir di 22 titik lainnya di Kota Medan.

Sebelumnya, penerapan sistem pembayaran Parkir Nontunai atau yang sering disebut Parkir Elektronik (E-Parking) di 22 titik pada 18 ruas jalan dalam 8 Kawasan di Kota Medan, telah genap berjalan satu bulan. Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah melaunching penerapan E-Parking di 22 titik dalam 8 kawasan tersebut pada 18 Oktober 2021 yang lalu.

Meskipun sempat menuai pro dan kontra, penerapan E-Parking di Kota Medan pada 8 kawasan ternyata berbuah manis. Sesuai target Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut naik secara signifikan.

Tercatat hingga 17 November 2021, PAD Kota Medan dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut telah terkumpul sebesar Rp254.971.500. Padahal sebelumnya, saat masih menggunakan sistem pembayaran tunai, PAD dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut hanya sekitar Rp100.050.000 per bulan.

“Sampai kemarin hari Rabu (17/11), retribusi parkir dari 22 titik di 8 kawasan itu terkumpul sebanyak Rp254.971.500. Sebelumnya saat sistem pembayarannya masih manual atau cash, itu hanya terkumpul sekitar Rp100.050.000 dalam satu bulan. Artinya setelah menerapkan E-Parking ini, hanya dalam satu bulan, ada kenaikan sebesar Rp154.921.500 atau naik sekitar 155 persen. Alhamdulillah kita bisa memperoleh capaian ini,” ucap.

Dikatakan Iswar, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, pihaknya tidak mau berpuas diri dalam mengejar Target PAD dari retribusi parkir di bulan-bulan berikutnya, baik untuk lokasi yang sudah menerapkan sistem E-Parking maupun yang masih menggunakan sistem manual. “Kita tidak mau cepat berpuas diri, target PAD dari retribusi parkir ini harus terus kita kejar,” ujarnya.

Melihat efektivitas penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut, kata Iswar, Pemko Medan akan terus mempersiapkan diri untuk memperluas sistem penerapan E-Parking di Kota Medan hingga nantinya seluruh ruas jalan di Kota Medan sudah menerapkan E-Parking. Dengan begitu, akan lebih banyak PAD dari retribusi parkir yang akan masuk ke kas daerah sekaligus menutup kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.

“E-Parking ini akan kita kembangkan terus. Sesuai instruksi Pak Wali, kita mau menjadikan Kota Medan sebagai Smart City secara bertahap. Kedepannya, ruas-ruas jalan lainnya di Kota Medan juga akan diterapkan sistem E-Parking yang juga bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengelolanya. Nantinya juga akan dilelang, tentunya setelah kita hitung dulu potensi parkir dari ruas-ruas jalan itu,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/