29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Napi Lapas Tebingtinggi Rekam e-KTP

sopian/sumut pos
REKAM: Ratusan warga binaan Lapas Kelas II Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi melakukan rekam e-KTP.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi melakukan perekaman e-KTP, Selasa (18/12), di Aula Lapas Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Perekaman data KTP elektronik dengan sistem jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi dilakukan karena tahun depan akan diadakan pesta demokrasi Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Kota.

“Tujuan dilakukannya perekaman e-KTP kepada warga binaan ini adalah agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2019 nanti,”kata Kadis Dukcapil Muhammad Fachry Selasa (18/12), di kompleks perkantoran BP7 Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi.

Menurut Fachry, layanan perekaman data secara mobile ini dilakukan untuk menjaring warga binaan di Lapas yang beridentitas penduduk setempat namun belum melakukan rekam data untuk kepentingan E-KTP.

“Saat ini sedang dilakukan proses perekaman data E-KTP terhadap sekitar 400 warga binaan penghuni Lapas Tebingtinggi dan kita masih menunggu hasilnya apakah ada yang memiliki data ganda atau lainnya, dengan memiliki KTP elektronik diharapkan mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu nanti,”jelas Fachry.

Sedangkan jumlah warga di Kota Tebingtinggi yang telah melakukan perekaman data sejauh ini telah mencapai 99 persen dan untuk mencapai perekaman 100 persen, pihak Disdukcapil akan berupaya melakukan jemput bola, yang salah satunya seperti secara mobile mendatangi rumah tahanan ini.

Sementara itu, KPLP Lapas Kelas II B Tebingtinggi Krisman Ziliwu di sela-sela proses perekaman data warga binaan Lapas Tebingtinggi mengatakan, kegiatan perekaman data e-KTP kepada warga binaan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tahun depan.

“Kegiatan ini di ikuti sebanyak 401 warga binaan yang belum memiliki E-KTP, dan kegiatan ini dilakukan selama 2 hari di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semua warga binaan dapat berprilaku baik dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum,”ucap Krisman. (ian/han)

sopian/sumut pos
REKAM: Ratusan warga binaan Lapas Kelas II Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi melakukan rekam e-KTP.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi melakukan perekaman e-KTP, Selasa (18/12), di Aula Lapas Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Perekaman data KTP elektronik dengan sistem jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi dilakukan karena tahun depan akan diadakan pesta demokrasi Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Kota.

“Tujuan dilakukannya perekaman e-KTP kepada warga binaan ini adalah agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2019 nanti,”kata Kadis Dukcapil Muhammad Fachry Selasa (18/12), di kompleks perkantoran BP7 Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi.

Menurut Fachry, layanan perekaman data secara mobile ini dilakukan untuk menjaring warga binaan di Lapas yang beridentitas penduduk setempat namun belum melakukan rekam data untuk kepentingan E-KTP.

“Saat ini sedang dilakukan proses perekaman data E-KTP terhadap sekitar 400 warga binaan penghuni Lapas Tebingtinggi dan kita masih menunggu hasilnya apakah ada yang memiliki data ganda atau lainnya, dengan memiliki KTP elektronik diharapkan mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu nanti,”jelas Fachry.

Sedangkan jumlah warga di Kota Tebingtinggi yang telah melakukan perekaman data sejauh ini telah mencapai 99 persen dan untuk mencapai perekaman 100 persen, pihak Disdukcapil akan berupaya melakukan jemput bola, yang salah satunya seperti secara mobile mendatangi rumah tahanan ini.

Sementara itu, KPLP Lapas Kelas II B Tebingtinggi Krisman Ziliwu di sela-sela proses perekaman data warga binaan Lapas Tebingtinggi mengatakan, kegiatan perekaman data e-KTP kepada warga binaan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tahun depan.

“Kegiatan ini di ikuti sebanyak 401 warga binaan yang belum memiliki E-KTP, dan kegiatan ini dilakukan selama 2 hari di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semua warga binaan dapat berprilaku baik dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum,”ucap Krisman. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/