28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Sumut Peringkat Kedua Pengaduan Terbanyak HAM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat Sumatera Utara (Sumut) menduduki peringkat kedua secara nasional, setelah DKI Jakarta Pengaduan masyarakat terkait permasalahan HAM dengan aduan terbanyak, disampaikan dalam kasus kekerasan polisi dan agraria.

BERBINCANG: Rektor USU Dr Muryanto Amin (kiri) saat berbincang dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kampus USU. bagus/sumu tpos.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta tim saat berkunjung Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (18/3) kemarin. Silaturahmi langsung disambut oleh Rektor USU, Dr Muryanto Amin bersama jajaran rektorat USU.”Aduan masyarakat terkait HAM di Sumatera Utara berada pada urutan kedua setelah Provinsi Jakarta. Dari sekian banyak aduan, isu tentang kekerasan polisi dan agraria menjadi yang paling banyak,” ungkap Taufan.

Dikatakan Taufan, pertemuan ini dalam rangka mengajak USU untuk berperan lebih jauh dalam penyelesaian masalah HAM terutama di Sumut. Bahwa, aduan masyarakat yang diterima oleh Komnas HAM bervariasi. Namun, isu kekerasan polisi dan isu agraria menjadi aduan yang terbanyak.

Dalam kekerasan yang dilakukan polisi, Ketua Komnas HAM menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Sementara mengenai permasalahan agraria, hal ini telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Taufan menjelaskan bahwa konflik agraria ini cukup kompleks. Setidaknya ada 3 sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria.

“Sengketa antara petani dan Perkebunan Nusantara (PTPN), sengketa perkebunan sosial, serta sengketa tanah ulayat dalam masyarakat adat menjadi sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria,” tutur Taufan.

Ahmad Taufan menyebutkan, konflik ini rawan disusupi oleh kepentingan dari pihak-pihak yang berkaitan. Kepentingan politik dan hukum tentu mewarnai proses penyelesaian dari konflik tersebut. Oleh karenanya, Komnas HAM ingin penyelesaian konflik tersebut dipandang dari segi akademis.

“Melalui kampus, Komnas HAM berharap penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui sudut pandang akademis sehingga dapat meminimalisir kepentingan politik didalamnya. Dengan adanya pandangan akademis, tentu penyelesaian konflik semakin baik karena mengemukakan fakta secara gamblang, tanpa adanya kepentingan apapun,” jelas Taufan.

Sementara itu, Rektor USU, Dr Muryanto Amin menyambut baik usulan dari Komnas HAM untuk mengajak kampus lebih terlibat dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik agraria yang muncul.

Muryanto menyebutkan bahwa kampus dapat berperan untuk menganalisa dan memandang konflik yang muncul secara akademis sehingga penyelesaian lebih tepat sasaran.

Sebagai bentuk keseriusan kampus untuk berkontribusi dalam hal ini, Rektor USU mengusulkan agar segera dibentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara USU dengan Komnas HAM. Dengan begitu, kontribusi kampus semakin terlihat dan dapat membantu Komnas HAM menyelesaikan konflik dengan bijaksana.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor USU didampingi Wakil Rektor V, Ir Luhut Sihombing, MP, Wakil Dekan III Fakultas ISIP USU, Drs Hendra Harahap, MSi, PhD, Staf Ahli Rektor drg. Siti Salmiah, Sp.KGA, serta Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia, M.Psi, Psikolog.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat Sumatera Utara (Sumut) menduduki peringkat kedua secara nasional, setelah DKI Jakarta Pengaduan masyarakat terkait permasalahan HAM dengan aduan terbanyak, disampaikan dalam kasus kekerasan polisi dan agraria.

BERBINCANG: Rektor USU Dr Muryanto Amin (kiri) saat berbincang dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kampus USU. bagus/sumu tpos.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta tim saat berkunjung Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (18/3) kemarin. Silaturahmi langsung disambut oleh Rektor USU, Dr Muryanto Amin bersama jajaran rektorat USU.”Aduan masyarakat terkait HAM di Sumatera Utara berada pada urutan kedua setelah Provinsi Jakarta. Dari sekian banyak aduan, isu tentang kekerasan polisi dan agraria menjadi yang paling banyak,” ungkap Taufan.

Dikatakan Taufan, pertemuan ini dalam rangka mengajak USU untuk berperan lebih jauh dalam penyelesaian masalah HAM terutama di Sumut. Bahwa, aduan masyarakat yang diterima oleh Komnas HAM bervariasi. Namun, isu kekerasan polisi dan isu agraria menjadi aduan yang terbanyak.

Dalam kekerasan yang dilakukan polisi, Ketua Komnas HAM menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Sementara mengenai permasalahan agraria, hal ini telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Taufan menjelaskan bahwa konflik agraria ini cukup kompleks. Setidaknya ada 3 sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria.

“Sengketa antara petani dan Perkebunan Nusantara (PTPN), sengketa perkebunan sosial, serta sengketa tanah ulayat dalam masyarakat adat menjadi sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria,” tutur Taufan.

Ahmad Taufan menyebutkan, konflik ini rawan disusupi oleh kepentingan dari pihak-pihak yang berkaitan. Kepentingan politik dan hukum tentu mewarnai proses penyelesaian dari konflik tersebut. Oleh karenanya, Komnas HAM ingin penyelesaian konflik tersebut dipandang dari segi akademis.

“Melalui kampus, Komnas HAM berharap penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui sudut pandang akademis sehingga dapat meminimalisir kepentingan politik didalamnya. Dengan adanya pandangan akademis, tentu penyelesaian konflik semakin baik karena mengemukakan fakta secara gamblang, tanpa adanya kepentingan apapun,” jelas Taufan.

Sementara itu, Rektor USU, Dr Muryanto Amin menyambut baik usulan dari Komnas HAM untuk mengajak kampus lebih terlibat dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik agraria yang muncul.

Muryanto menyebutkan bahwa kampus dapat berperan untuk menganalisa dan memandang konflik yang muncul secara akademis sehingga penyelesaian lebih tepat sasaran.

Sebagai bentuk keseriusan kampus untuk berkontribusi dalam hal ini, Rektor USU mengusulkan agar segera dibentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara USU dengan Komnas HAM. Dengan begitu, kontribusi kampus semakin terlihat dan dapat membantu Komnas HAM menyelesaikan konflik dengan bijaksana.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor USU didampingi Wakil Rektor V, Ir Luhut Sihombing, MP, Wakil Dekan III Fakultas ISIP USU, Drs Hendra Harahap, MSi, PhD, Staf Ahli Rektor drg. Siti Salmiah, Sp.KGA, serta Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia, M.Psi, Psikolog.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/