25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kanit Reskrim Sembunyi di Kamar Mandi

Sidang Perampokan CIMB Niaga

MEDAN-Dua saksi dari Polsek Hamparan Perak yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus perampokan CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, mengaku hanya mendengarkan letusan senjata api sebanyak 40 kali tembakan membabi buta.

Dalam kesaksiannya di depan persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim, Muhammad SH, Kanit Reskrim Polsekta hamparan Perak, AKP Irsol mengatakan,  begitu kejadian penyerangan pada 22 September 2010 sekitar pukul 00.00 WIB, ia  langsung menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam kamar mandi.

“Saat kejadian, saya memang berada di dalam ruangan kerja begitu mendengar suara letusan senjata api, langsung sembunyi di kamar mandi,”ucapnya. Kejadian sekitar 10 menit lamanya, sambung Irsol, saat penyerangan dirinya tidak ada membawa pistol. Waktu penyerangan dirinya habis melaksanakan tugas luar. Kemudian dirinya istirahat, untuk mengecoh pelaku penyerangan dirinya hanya mematikan televisi dan lampu dibiarkan menyala, kalau dimatikan akan menjadi perhatian para penyerang.

Irsol menjawab pertanyaan penuntut umum, Ahmad Ep Hasibuan dan tim penasehat hukum terdakwa Nurlam soal pengamanan di Polsek pada waktu ada 10 orang yang melakukan penjagaan. Kenapa terdakwa yang kini disidangkan bisa didakwa dalam kasus perampokan dan teror? Saksi menjawab memang dirinya tidak mengenal para terdakwa.
Namun dirinya tahu kalau pelaku itu dari hasil pengembangan dan penangkapan di kawasan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, saat terjadi kontak tembak dengan pelaku penyerangan dan perampokan bank, dirinya diberitahu oleh petugas polisi di kawasan tersebut.  Sedangkan kepastian apakah Khairul Ghazali terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api di CIMB Niaga menewaskan satu anggota Brimob dan penyerangan Polsek Hamparan Perak yang menewaskan tiga orang polisi, Irsol tidak bisa memastikan dan menjawab tidak tahu. (rud)

Sidang Perampokan CIMB Niaga

MEDAN-Dua saksi dari Polsek Hamparan Perak yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus perampokan CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, mengaku hanya mendengarkan letusan senjata api sebanyak 40 kali tembakan membabi buta.

Dalam kesaksiannya di depan persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim, Muhammad SH, Kanit Reskrim Polsekta hamparan Perak, AKP Irsol mengatakan,  begitu kejadian penyerangan pada 22 September 2010 sekitar pukul 00.00 WIB, ia  langsung menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam kamar mandi.

“Saat kejadian, saya memang berada di dalam ruangan kerja begitu mendengar suara letusan senjata api, langsung sembunyi di kamar mandi,”ucapnya. Kejadian sekitar 10 menit lamanya, sambung Irsol, saat penyerangan dirinya tidak ada membawa pistol. Waktu penyerangan dirinya habis melaksanakan tugas luar. Kemudian dirinya istirahat, untuk mengecoh pelaku penyerangan dirinya hanya mematikan televisi dan lampu dibiarkan menyala, kalau dimatikan akan menjadi perhatian para penyerang.

Irsol menjawab pertanyaan penuntut umum, Ahmad Ep Hasibuan dan tim penasehat hukum terdakwa Nurlam soal pengamanan di Polsek pada waktu ada 10 orang yang melakukan penjagaan. Kenapa terdakwa yang kini disidangkan bisa didakwa dalam kasus perampokan dan teror? Saksi menjawab memang dirinya tidak mengenal para terdakwa.
Namun dirinya tahu kalau pelaku itu dari hasil pengembangan dan penangkapan di kawasan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, saat terjadi kontak tembak dengan pelaku penyerangan dan perampokan bank, dirinya diberitahu oleh petugas polisi di kawasan tersebut.  Sedangkan kepastian apakah Khairul Ghazali terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api di CIMB Niaga menewaskan satu anggota Brimob dan penyerangan Polsek Hamparan Perak yang menewaskan tiga orang polisi, Irsol tidak bisa memastikan dan menjawab tidak tahu. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/