25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Oknum PNS Dinkes Medan Tipu Sejumlah Orang

MEDAN-Sejumlah orang yang mengaku korban penipuan seorang oknum Dinas Kesehatan Medan Wildani Br Hasibuan, kembali mendatangi Polresta Medan, Jumat (19/4) siang. Dengan membawa bukti serah terima uang berupa kwitansi, para korban itu bermaksud membuat laporan resmi ke polisi. Saat ditemui Sumut Pos, sejumlah orang itu mengaku sudah memberi uang belasan juta rupiah pada tersangka, sebagai biaya untuk menjadi pegawai honorer di sejumlah instansi pemerintahan.

Dari keterangan sejumlah korban, diantaranya Heru Santoso (30), warga Kampung Lalang dan Mushyafryan (29), warga Jalan SM Raja itu mengaku tersangka memenangi tender proyek lapangan pekerjaan di sejumlah instansi pemerintah di kota Medan. Hanya saja , tersangka meminta biaya pada setiap korban dengan alasan untuk disetor pada sejumlah Kepala Dinas. Serahterima uang itu dikukuhkan di atas kwitansi yang ditanda tangani langsung oleh tersangka. Namun, dituliskan pada kwitansi itu, kalau serah terima uang itu sebagai pinjaman sementara.

Dalam melancarkan aksinya, diketahui kalau wanita yang tinggal di Jalan Ismail Harun, Titi Sewa Kecamatan Medan Tembung itu memberikan formulir pada setiap korban. Bahkan, korban juga diminta untuk memenuhi persyaratan administrasi berupa 1 lembar foto copy ijazah dan 1 lembar pasphoto 4×6. Untuk administrasi selanjutnya, tersangka meminta pada korban untuk hadir pada kegiatan sosialisasi ke intansi pemerintahan dimaksud, sembari melengkapi persyaratan lainnya. “Kami kenal dia dari kawan ke kawan. Setelah bertemu, kami dijanjikan akan dimasukkan kerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut dengan membayar Rp6 juta sampai Rp18 juta. Selain kami, ada 2 orang teman kami juga yang kena.

Namun hingga kini realisasinya tidak ada. Mendapat berita kalau dia sudah ditangkap, makanya kami ke Polresta untuk membuat laporan, “ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polresta Medan masih belum mau berkomentar soal kasus itu. Seperti Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki yang dikonfirmasi via telepon, enggan memberi jawaban. Begitu juga saat Sumut Pos mencoba menemuinya di ruang kerjanya, ternyata Perwira Polisi dengan pangkat melati 1 di pundaknya itu tidak berada di tempat. (mag-10)

MEDAN-Sejumlah orang yang mengaku korban penipuan seorang oknum Dinas Kesehatan Medan Wildani Br Hasibuan, kembali mendatangi Polresta Medan, Jumat (19/4) siang. Dengan membawa bukti serah terima uang berupa kwitansi, para korban itu bermaksud membuat laporan resmi ke polisi. Saat ditemui Sumut Pos, sejumlah orang itu mengaku sudah memberi uang belasan juta rupiah pada tersangka, sebagai biaya untuk menjadi pegawai honorer di sejumlah instansi pemerintahan.

Dari keterangan sejumlah korban, diantaranya Heru Santoso (30), warga Kampung Lalang dan Mushyafryan (29), warga Jalan SM Raja itu mengaku tersangka memenangi tender proyek lapangan pekerjaan di sejumlah instansi pemerintah di kota Medan. Hanya saja , tersangka meminta biaya pada setiap korban dengan alasan untuk disetor pada sejumlah Kepala Dinas. Serahterima uang itu dikukuhkan di atas kwitansi yang ditanda tangani langsung oleh tersangka. Namun, dituliskan pada kwitansi itu, kalau serah terima uang itu sebagai pinjaman sementara.

Dalam melancarkan aksinya, diketahui kalau wanita yang tinggal di Jalan Ismail Harun, Titi Sewa Kecamatan Medan Tembung itu memberikan formulir pada setiap korban. Bahkan, korban juga diminta untuk memenuhi persyaratan administrasi berupa 1 lembar foto copy ijazah dan 1 lembar pasphoto 4×6. Untuk administrasi selanjutnya, tersangka meminta pada korban untuk hadir pada kegiatan sosialisasi ke intansi pemerintahan dimaksud, sembari melengkapi persyaratan lainnya. “Kami kenal dia dari kawan ke kawan. Setelah bertemu, kami dijanjikan akan dimasukkan kerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut dengan membayar Rp6 juta sampai Rp18 juta. Selain kami, ada 2 orang teman kami juga yang kena.

Namun hingga kini realisasinya tidak ada. Mendapat berita kalau dia sudah ditangkap, makanya kami ke Polresta untuk membuat laporan, “ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polresta Medan masih belum mau berkomentar soal kasus itu. Seperti Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki yang dikonfirmasi via telepon, enggan memberi jawaban. Begitu juga saat Sumut Pos mencoba menemuinya di ruang kerjanya, ternyata Perwira Polisi dengan pangkat melati 1 di pundaknya itu tidak berada di tempat. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/