25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Minggu Depan, Tunjangan Sertifikasi Dibayar Penuh

MEDAN- Kabar gembira untuk ribuan guru yang telah memiliki Surat Keterangan Direktur Jendral (SK Dirjen). Setelah melalui rapat dengan Kepala Badan Kuangan, Bappeda serta Persatuan Guru Negeri (PGRI) Kota Medan pada Senin (17/6) kemarin, Disdik Kota Medan berjanji akan membayar sertifikasi guru periode 2012 untuk bulan November dan Desember 2012 lalu.

“Disdik telah melakukan rapat dengan instansi terkait, dalam kesempatan itu diputuskan bahwa uang tunjangan sertifikasi tahun 2012 akan dibayarkan 2 bulan. Uangnya akan dibayar minggu depan,” ujar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan melalui Ketua Sertifikasi Kota Medan, Alfiansyah Purba kepada Sumut Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/6).

Sejauh ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan masih menunggak pembayaran tunjangan sertifikasi priode November-Desember 2012 kepada 7 ribu guru yang telah memiliki Surat Keterangan Direktur Jendral (SK Dirjen).

Alfiansyah memaparkan, dalam hasil rapat tersebut di putuskan bahwa tunjangan sertifikasi tahun 2012 akan dibayarkan seluruhnya, kekurangan dana ditutupi oleh anggaran tunjangan sertifikasi 2013.

“Dinas sudah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke pada Biro Keuangan Pemko, kemungkinan minggu depan uang tersebut sudah masuk ke rekening guru masing-masing,” katanya.

Sedangkan untuk tunjangan sertifikasi triwulan pertama tahun 2013 juga akan segera dibayarkan, karena hari ini (kemarin,Red) 3.792 berkas guru akan dikirimkan ke Biro Keuangan Pemko Medan. “Paling lama bulan depan pada saat libur sekolah, guru akan menerima uang tunjangan sertifikasi. Secara keseluruhan guru akan menerima uang sertifikasi untuk 5 bulan,” bebernya.

Terpisah, Sekertaris PGRI Andi Yudistira yang di hubungi melalui sambungan seluler menjelaskan PGRI sama sekali tidak keberatan apabila harus mengalah demi terbayarkannya uang tunjangan sertifikasi guru-guru lain. “ Tidak benar PGRI menolak pembayaran tunjangan sertifikasi hanya satu bulan, kami (PGRI,Red) melakukan ini untuk menjaga hubungan baik antara Pemko dan Guru,”tegas Andi
Andi menuturkan, dalam rapat tersebut diputuskan tunjangan sertifikasi akan dibayarkan 2 bulan penuh, kekurangan anggaran diambil dari sisa pembayaran triwulan pertama tunjangan sertifikasi.

“Tunjangan sertifikasi akan dibayarkan dua bulan sekaligus,” pungkasnya. (dik)

MEDAN- Kabar gembira untuk ribuan guru yang telah memiliki Surat Keterangan Direktur Jendral (SK Dirjen). Setelah melalui rapat dengan Kepala Badan Kuangan, Bappeda serta Persatuan Guru Negeri (PGRI) Kota Medan pada Senin (17/6) kemarin, Disdik Kota Medan berjanji akan membayar sertifikasi guru periode 2012 untuk bulan November dan Desember 2012 lalu.

“Disdik telah melakukan rapat dengan instansi terkait, dalam kesempatan itu diputuskan bahwa uang tunjangan sertifikasi tahun 2012 akan dibayarkan 2 bulan. Uangnya akan dibayar minggu depan,” ujar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan melalui Ketua Sertifikasi Kota Medan, Alfiansyah Purba kepada Sumut Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/6).

Sejauh ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan masih menunggak pembayaran tunjangan sertifikasi priode November-Desember 2012 kepada 7 ribu guru yang telah memiliki Surat Keterangan Direktur Jendral (SK Dirjen).

Alfiansyah memaparkan, dalam hasil rapat tersebut di putuskan bahwa tunjangan sertifikasi tahun 2012 akan dibayarkan seluruhnya, kekurangan dana ditutupi oleh anggaran tunjangan sertifikasi 2013.

“Dinas sudah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke pada Biro Keuangan Pemko, kemungkinan minggu depan uang tersebut sudah masuk ke rekening guru masing-masing,” katanya.

Sedangkan untuk tunjangan sertifikasi triwulan pertama tahun 2013 juga akan segera dibayarkan, karena hari ini (kemarin,Red) 3.792 berkas guru akan dikirimkan ke Biro Keuangan Pemko Medan. “Paling lama bulan depan pada saat libur sekolah, guru akan menerima uang tunjangan sertifikasi. Secara keseluruhan guru akan menerima uang sertifikasi untuk 5 bulan,” bebernya.

Terpisah, Sekertaris PGRI Andi Yudistira yang di hubungi melalui sambungan seluler menjelaskan PGRI sama sekali tidak keberatan apabila harus mengalah demi terbayarkannya uang tunjangan sertifikasi guru-guru lain. “ Tidak benar PGRI menolak pembayaran tunjangan sertifikasi hanya satu bulan, kami (PGRI,Red) melakukan ini untuk menjaga hubungan baik antara Pemko dan Guru,”tegas Andi
Andi menuturkan, dalam rapat tersebut diputuskan tunjangan sertifikasi akan dibayarkan 2 bulan penuh, kekurangan anggaran diambil dari sisa pembayaran triwulan pertama tunjangan sertifikasi.

“Tunjangan sertifikasi akan dibayarkan dua bulan sekaligus,” pungkasnya. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/