Site icon SumutPos

Pedagang Buku Ogah Pindah ke Lapangan Merdeka

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Seorang penjual menata buku bekas di Jalan Pegadaian Medan, Selasa 19/5). Pemko Medan berencana merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti semula.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang penjual menata buku bekas di Jalan Pegadaian Medan, Selasa 19/5). Pemko Medan berencana merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti semula.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pedagang buku di Jalan Pegadaian Medan belum bersedia pindah kembali ke sisi timur Lapangan Merdeka. Pasalnya, sarana di areal kios yang telah dibangun Dinas Perumahan dan Pemukiman tersebut dianggap belum sesuai kesepakatan.

Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), Sainan, mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi dari Pemko Medan dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI), terkait perpindahan kembali ke sisi timur Lapangan Merdeka.

Menurut dia sesuai kesepakatan terakhir Maret 2016, Pemko Medan telah berjanji ke pedagang buku untuk membangun tangga dua lagi di tengah. Kemudian membangun keramik, saluran pembuangan air, talang dan lantai kios yang dianggap rendah. Dengan keterbatasan prasarana tersebut, lanjut Sainan, membuat kondisi di areal kios dianggap pedagang belum maksimal sesuai perjanjian yang telah disepakati. “Setelah prasarana lengkap dibangun sesuai kesepakatan itu, kami (pedagang) baru mau pindah,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (19/7).

Dia menjelaskan, permintaan tangga pada posisi tengah sangat penting dibangun agar meminimalisir kecemburuan sosial. “Saya sudah sampaikan isi kesepakatan itu kepada kawan-kawan pedagang. Kalau enggak ada tangga tengah itu, kita khawatir ada kecemburuan sosial. Karena tangga yang terpasang tersedia saat ini terletak di ujung-ujung, jadi konsumen malas belanja dibagian tengah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Sainan, PT KAI juga sudah mengetahui isi kesepakatan tersebut dengan para pedagang. Apalagi pembangunan kios dan sarana prasarana di areal sisi timur lapangan merdeka, juga menggunakan anggaran dari PT KAI.

“Mereka (KAI) mendata kekurangan yang ada di areal kios. Termasuk urusan listrik, air dan lain sebagainya. Tapi begitupun kami minta dilengkapi dululah sesuai kesepakatan kemarin,” katanya.

Sainan sebelumnya juga mengatakan, Pemko Medan telah mensurvey lokasi di sisi timur Lapangan Merdeka. Oleh karenanya pihak pedagang heran, kenapa mereka terus didesak tetapi kesepakatan belum terealisasi.

“Pada rapat terakhir yang dipimping Pak Qamarul Fattah (Assisten Ekbang) dan Pak Gunawan (Kadis Perkim), kita sudah sepakati hal itu. Dan pemko berjanji akan lengkapi sarana prasarananya, bekerjasama dengan PT KAI,” pungkasnya seraya menambahkan, pihaknya berharap ada tali asih dari PT KAI karena terkena dampak pembangunan jalur layang, seperti yang dialami masyarakat pinggir rel tempo hari.

Lurah Kesawan, Amri Parinduri, mengakui pihaknya tidak miliki andil terkait perpindahan kembali ratusan pedagang ke Lapangan Merdeka. Dikatakan dia, secara prinsip sudah pernah ada permbahasan mengenai penambahan kios yang diminta pedagang.

“Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Pak Assisten Ekbang, karena beliau yang berdiskusi dengan pedagang. Kalau kamikan hanya tuan rumah saya, yang kebetulan lokasinya di Kelurahan Kesawan,” katanya.

Assisten Ekbang Setdako Medan, Qamarul Fattah, yang coba dikonfirmasi tidak berhasil. Nomor selulernya terdengar memblok panggilan masuk wartawan.

Diberitakan, Pemko Medan akhirnya memutuskan untuk merelokasi pedagang buku yang saat ini berjualan di jalan pegadaian ke sisi timur lapangan merdeka. “Bagaimana lagi, lahan di Jalan Pegadaian itu milik PT KAI. Lagi pula perjanjiannya hanya pinjam pakai, maka dari itu pedagang kalau ingin tetap berjualan harus kembali ke sisi timur lapangan merdeka,” ujar Kadis Perkim Medan, Gunawan Surya Lubis usai mengikuti rapat bersama PT KAI diruang rapat II Balai Kota, Senin (18/7).

Menurut Gunawan, pedagang buku yang bisa ditampung di sisi timur Lapangan Merdeka hanya 180 pedagang, sesuai dengan jumlah kios yang dibangun oleh pihaknya pada Tahun Anggran 2015. “Pedagang buku yang resmi itu hanya 180, dan kami punya catatannya. Sejauh ini yang membuat proses relokasi tidak berjalan ialah jumlah pedagang melonjak sejak berjualan di Jalan Pegadaian,” paparnya.

Pemko Medan, kata dia, akan mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang buku yang saat ini masih berjualan di Jalan Pegadaian. “Akan ada 3 surat peringatan, surat peringatan pertama dan kedua masing-masing memberikan waktu 7x 24 jam. Sedangkan surat peringatan ketiga 3×24 jam,” bilangnya.

“Kami menghimbau para pedagang pindah sendiri, kalau sampai peringatan ketiga tidak juga pindah maka Pemko Medan akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk menempuh jalur yang lain pula,” tambahnya. (prn/ije)

Exit mobile version