MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Kota Medan, Selasa (19/7) petang. Hasil RDP tersebut merekomendasikan, biaya kontribusi penyediaan fasilitas/prasarana kios/stand Pasar Aksara Medan turun 15 persen dari nilai yang telah ditetapkan sebelumnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III Afif Abdillah, Sekretaris Hendri Duin, dan para anggota seperti M Rizki Nugraha, Dhiyaul Hayati, Sahat Simbolon, Edward Hutabarat, Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah.
Hadir pula dari PUD Pasar, Dirut Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Pimpinan Divisi Ritel PT Bank Sumut Syafrizal dan sejumlah perwakilan pedagang Pasar Aksara.
Dalam kesempatan itu, Afif Abdillah meminta agar Pasar Aksara harus segera dioperasionalkan. Oleh karena itu persoalan mengenai pembiayaan kontribusi harus segera mendapatkan solusi, sebab ada sebagian pedagang yang mengaku tak memiliki uang untuk memenuhi pembiayaan tersebut.
Afif juga mendorong agar PT Bank Sumut mau mengambil peran dengan memberikan KUR tanpa agunan kepada pedagang di Pasar Aksara. Ia juga meminta agar dapat dikucurkan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak Bank Sumut untuk membantu meringankan pedagang terhadap pembiayaan kontribusi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Divisi Ritel Bank Sumut Syafrizal mengaku siap membiayai pedagang di Pasar Aksara. Sebab pada prinsipnya, pihaknya mengaku siap mendukung sambil menunggu hasil pembicaraan dan kesepakatan antara PUD Pasar dan pedagang. “Kewajiban kami mendukung ritel di Medan. Harapan kami, sepanjang persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bank dan OJK terpenuhi, kami siap membantu,” ujarnya.
Suwarno melalui Dirbang menjelaskan, gedung Pasar Aksara sejak diserahterimakan oleh Kementerian PUPR memiliki kios sejumlah 707 unit. Namun dari data yang ada dan setelah dilakukan pencabutan nomor, jumlah pedagang yang resmi sebanyak 773. Artinya, 66 pedagang masih belum terfasilitasi untuk memiliki kios.
Oleh karena itulah, PUD Pasar mengadakan pertemuan dengan perwakilan pedagang hingga akhirnya terbitlah biaya kontribusi tersebut untuk menutupi kebutuhan kios, dan biaya tersebut berdasarkan kajian dari akademisi.
Ditambahkan Dirops, semenjak pengelolaan diserahkan ke PUD Pasar pada akhir tahun 2021, maka biaya untuk perawatan terus mengalir ke PUD Pasar. Ia menjelaskan, beberapa pedagang telah mendaftar untuk mengikuti pengundian.
Bahkan, pengundian telah dilakukan terhadap 93 pedagang sebagai langkah agar operasional Pasar Aksara bisa lekas dilaksanakan. Hanya saja, karena adanya dinamika dari pedagang lainnya, maka pengundian ditunda.
Sementara perwakilan pedagang Pasar Aksara, Saur Turnip, menginginkan agar Pasar Aksara bisa segera beroperasi. Ia juga meminta supaya pedagang yang belum mendaftar bisa mengikuti pengundian harus difasilitasi.
Setelah mendengar keterangan pada RDP tersebut, Komisi III pun merekomendasikan agar biaya kontribusi penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara dapat diturunkan 15 persen dari harga yang telah ditetapkan.
Selain itu, diadakan pengundian dalam jangka 10 hari kedepan dan ditargetkan 2 bulan kedepan sudah sudah dapat dilakukan peluncuran Pasar Aksara. “Ini harus berjalan secepatnya, karena kepentingan lebih besar harus lebih diutamakan. Keputusan rekomendasi ini akan disampaikan ke Pemko Medan, Direksi Bank Sumut, dan Gubernur Sumut,” pungkas Afif.
Terpisah, kepada Sumut Pos, Sekretaris Komisi III Hendri Duin mengatakan jika setiap kios di PUD Pasar memiliki harga yang bervariasi, yakni mulai Rp7 juta hingga Rp15 juta, tergantung letak kios dan peruntukannya. Namun yang pasti, kios itu hanya diberikan kepada 66 pedagang yang sebelumnya telah terdata.
“Harga Rp7 juta sampai Rp15 juta itu belum dipotong 15 persen. Dan dari hasil kesepakatan kita tadi di dalam RDP, lara pedagang setuju dengan potongan 15 persen itu,” pungkasnya. (rel)