Kisruh Dua Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat
MEDAN- Kisruh sesama anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan turun tangan. Menurut Pj Ketua DPC Demokrat Medan melalui Pj Sekretaris DPC Demokrat Bangun Tampubolon, kepada wartawan, Senin (19/9), di Hotel Dharma Deli Medan, menegaskan, hingga kini tidak ada pergantian Ketua DPRD Medan yang dijabat Amiruddin.
“Kami paham, ini merupakan bagian dari gejolak politik, namun seiring dengan itu, kami melihat kondisi ini mulai tidak terkendali. Karenanya kami menegaskan tidak ada pergantian karena intinya tidak ada pelanggaran yang dilakukan Amiruddin sebagai Ketua DPRD Medan,” kata Bangun Tampubolon didampingi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herry Zulkarnain.
Bangun meminta, agar segala isu gonjang-ganjing pergantian Ketua DPRD Medan dihentikan. Sebab, Partai Demokrat sudah menentukan sikap tidak akan melakukan pergantian Ketua DPRD Medan seperti isu yang beredar selama ini.
“Kepemimpinan Amiruddin sebagai Ketua DPRD Medan telah berjalan sesuai dengan koridor. Namun disisi lain, Ketua DPRD Medan saat ini juga diminta untuk meningkatkan kinerjanya dan koordinasi dengan kader-kader Demokrat dalam memimpin lembaga legislatif tersebut. Bagi kader Demokrat yang duduk sebagai anggota DPRD Medan, agar dalam berpolitik selalu bersih, cerdas dan santun. Bagi yang tidak menjalankan sesuai aturan, akan dikenakan sanksi yang berlaku,” ujarnya.
Dijelaskanya juga, bagi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan yang tidak menjalankan fungsinya dan juga yang melanggar sumpah jabatan, tata tertib dan kode etik DPRD di dalam rapat-rapat di DPRD dan juga tidak memperjuangkan kepentingan rakyat akan diambil tindakan tegas yaitu mencopot jabatan yang ada di alat kelengkapan DPRD dan sampai pengusulan pergantian antar waktu (PAW) oleh DPC PD Kota Medan.
“Bila ada kader yang tidak berbicara secara santun kepada sesama kader Demokrat atau kader partai lain, akan diambil tindakan tegas yakni surat peringatan satu (1). Selanjutnya, apabila kedepannya ada prilaku yang tidak sesuai aturan, maka akan dilakukan pencopotan jabatan di lembaga legislatif bila memiliki jabatan, kemudian akan ditindaklanjuti dengan tindakan PAW,” ucapnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herry Zulkarnain, untuk konflik yang terjadi di tubuh fraksi Demokrat DPRD Medan, sudah dilakukan konsultasi ke Bogor sekaligus acara halal bi halal di rumah kediaman Pj Ketua DPC PD Kota Medan, Sutan Bathoegana yang sudah memberikan intruksi langsung kepada Bangun Tampubolon sebagai perpanjangan tangan.
“Dalam hal ini, yang dilakukan saudara Burhanuddin Sitepu terkena SP 1 dan SP 2. Karena DPC telah mendapatkan bukti-bukti bahwa saudara Burhanuddin Sitepu benar melontarkan perkataan yang tidak pantas terhadap Ketua DPRD Medan Amiruddin,” tegas Herry Zulkarnain.
Bangun menegaskan, dalam permasalahan ini, Burhanudin Sitepu telah melakukan kesalahan fatal dan dilakukan dua kali. Yakni melakukan penghinaan terhadap Ketua DPRD Medan dan menggalang dukungan dari fraksi lain untuk melakukan tindakan penggeseran posisi Ketua DPRD Medan H Amiruddin.
“Dinamika politik yang suda terlalu jauh dan semakin liar atau tidak terkendali ini, dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas tugas pokok DPRD Medan,” cetusnya seraya menambahkan kalau SP yang akan diberikan kepada Burhanudin Sitepu sudah dipegangnya tetapi belum diteken.(adl)