Site icon SumutPos

“Gerbong Sergai” Dikabarkan Bakal ‘Eksodus’

Isu seputar pindah tugas sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, semakin kencang berhembus. Terlebih dari ‘bawaan’ gubernur sebelumnya, alias ‘gerbong Serdangbedagai’, HT Erry Nuradi.

Sebut saja seperti Kabiro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Faisal Harsyimi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Setdaprovsu, Agus Tripriyono, Kepala Inspektorat OK Henry, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Azhar Harahap, Kadisperindag Alwin Sitorus, Kadis Perkebunan Herawati, Kadis ESDM Zubaidi, dan Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dahler Lubis.

Meski demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu mengaku bahwa pihaknya secara resmi belum menerima surat pindah atas nama-nama yang dimaksud. “Belum, belum ada (yang mengajukan surat pindah) ke kami. Sampai sejauh ini belum ada masuk,” ujar Kepala Bidang Mutasi pada BKD Setdaprovsu, Abdul Khoir Harahap saat dikonfirmasi, kemarin.

Secara pribadi, Abdul Khoir mengaku sudah mendengar isu atau informasi seputar perpindahan pejabat Pemprovsu ke kabupaten/kota lain di Sumut, paskah Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dilantik pada 5 September kemarin.

Pada prinsipnya, sambung dia, BKD tentu akan memproses setiap surat masuk ataupun surat pindah yang diajukan pejabat eselon di lingkungan Pemprovsu.

“Kalau ada tentu langsung kami proses. Tidak mungkin kami tahan-tahan. Tapi memang sejauh ini belum ada yang kami terima (surat pindah, Red),” imbuhnya.

Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara, Bimby Hidayat menyatakan, setiap pergantian rezim memang lazim berganti ‘gerbong kabinet’. Sebab tidak mungkin seorang kepala daerah memakai tenaga seseorang atau pejabat yang tidak bisa sejalan dengan visi dan misinya.

“Wajar saja ketika nanti sudah waktunya, beliau (Edy-Ijeck) akan merombak perangkat yang ada. Terlebih bawaan dari gubernur sebelumnya. Jadi wajar saja bila pejabat-pejabat bawaan gubernur lama merasa tidak nyaman dengan kondisinya saat ini,” katanya.

Sesuai ketentuan tentang pemerintahan daerah, kata dia, setelah enam bulan men jabat gubernur, Edy Rahmayadi sudah dapat mengusulkan mutasi perangkat kerjanya ke Kementerian Dalam Negeri.

“Mungkin sekarang Gubsu masih mengamati secara seksama orang-orang yang dibawanya. Sembari juga mengevaluasi perangkat yang ada untuk bekerjasama dengannya hingga lima tahun mendatang,” ujarnya.

Waktu ditanya wartawan saat sidang paripurna di DPRD Sumut, Senin (17/9), Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono terkesan kurang nyaman untuk diwawancarai terkait kapan mengajukan Perubahan APBD Sumut 2018 ke legislatif. Setelah sebelumnya terkesan menutupi data realisasi pendapatan daerah (PAD), Agus malah mengarahkan agar wartawan menanyakan hal itu ke Sekdaprovsu, R Sabrina.

“Ah, paripurna kek gini kok wawancara. Memang belum kita serahkan, kalau alasannya tanya sama Sekda saja jangan sama saya. Itu di depan pimpinan lagi paripurna,” ujarnya sambil melanjutkan perbincangan dengan rekannya kepala OPD lain yang hadir di ruang paripurna.

Sikap yang terkesan tertutup ini ditujukan Agus Tripriyono memang mulai terlihat sejak berakhirnya jabatan Gubsu Erry Nuradi.

Seperti diketahui Agus Tripriyono merupakan salah satu pejabat dari Pemkab Kabupaten Sergai yang pindah ke Pemprovsu dan menjabat Kabiro Keuangan yang kini berganti nama OPD menjadi BPKAD. Berdasarkan informasi yang beredar paska terpilihnya Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah keberadaan Agus Tripriyono sebagai kepala BPKAD kian terancam.

Pasalnya, Agus Tripriyono merupakan salah satu pejabat yang “diimpor” dari Sergai karena Gubernur terdahulu Tengku Erry mempercayai kinerja dirinya saat di Kabupaten Sergai.

“Udah galau dia itu. Udah tau dia mungkin mau digeser jadi suka-suka hati dia kerja sekarang,” ujar salah seorang ASN Pemprovsu yang juga hadir di ruang paripurna yang enggan namanya dikorankan. (prn/han)

Exit mobile version