29 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Hari Ini, Keluarga Korban Mengadu ke DPRD

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kasus kekerasan seksual antarsiswi kelas 4 di Sekolah Dasar Negeri Percobaan Medan Jalan Sei Petani terus berlanjut. Setelah berbagai upaya mediasi menemukan jalan buntu, kemudian orang tua korban membuat laporan ke ke Polresta Medan dilakukan pada Selasa (14/10) kemarin, kali ini keluarga NA (9) akan mengadu ke DPRD Medan.

“Kelihatannya upaya mencari solusi menemui jalan buntu. Makanya kami akan buat pengaduan kepada anggota dewan (DPRD Medan, Red),” ujar Syasa, tante NA, saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (19/10).

Dia mengatakan, surat itu akan mereka layangkan bersama wali murid lainnya,  hari ini (20/10). “Saat ini suratnya sedang kami revisi. Kemungkinan besok (Senin, Red) akan akan layangkan,” beber Syasa. Tidak hanya kepada anggota dewann
surat pengaduan juga akan mereka layangkan ke berbagai instansi terkait bahkan kepada Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Menurut kami ini adalah masalah besar. Anggota dewan baik tingkat II dan tingkat I, inspektorat, wali kota, gubernur sampai menteri harus memberi perhatian terhadap persoalan ini. Ini masalah prilaku anak bangsa yang sudah menyimpang,” tuturnya.

Dia menambahkan, para wali murid lainnya yang turut bersimpati terhadap persoalan ini, juga menginginkan anak yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk dipindahkan ke sekolah lain. Jika itu tidak dilakukan, maka  dikhawatirkan bakal ada korban-korban baru lagi. Selain itu, korban juga masih mengalami trauma sehingga belum mau masuk sekolah.

“Kami (para orangtua) sebenarnya hanya minta itu saja. Anak itu dipindahkan dari SDN Percobaan. Sebab selama ini sekolah itu terkenal bagus tanpa ada masalah. Selain itu, kepada orangtua pelaku, kami juga berharap agar jangan bersikap arogan. Dia harus mau memeriksakan anaknya agar mengetahui gejala-gejala psikologi yang dialami anaknya,” ujarnya.

Dari pertemuan terakhir Sabtu kemarin, Syasa mengatakan banyak hal terungkap dalam konteks bullying (tindakan menjahili) antarsiswa di sekolah yang selama ini terkenal bagus itu. “Jadi kasus ini jadi momen boomingnya kejanggalan-kejanggalan di sekolah tersebut. Pihak sekolah harus tegas mengambil sikap, jangan melakukan pembiaran seperti ini,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlan Tarigan meminta Kepala SDN Percobaan Elly Zahrami Simatupang untuk bersikap tegas. “Kepala sekolah harus punya sikap. Karena kami (Disdik) tahu kabar berita dari pihak sekolah. Kami juga melihat sejauh mana upaya sekolah dalam mencari solusi atas persoalan ini,” kata Ramlan.

Pihaknya, lanjut Ramlan, sudah mendorong pihak sekolah guna menemukan solusi terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan antarsiswi kelas 4 SD di sekolah tersebut.

“Ini kan untuk kebaikan kita bersama. Jadi upaya mediasi dengan kepala dinas beberapa hari ini menunjukkan sikap bahwa kami juga ingin persoalan ini tak berlarut-larut. Jadi kepala sekolah harus punya sikap,” tegasnya.

Sebelumnya. Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Baru, Effendy Sipayung mengatakan, hingga kini pihaknya masih kesulitan menemukan kata sepakat, sebab kedua pihak masih menunjukkan arogansinya masing-masing.

Sementara di sisi lain, pihaknya tidak bisa begitu saja mengeluarkan siswi terduga pelaku tindak kekerasan. “Yang menentukan itu kan pihak kepolisian. Apakah benar si anak bersalah atau tidak,” ucapnya, Jumat (17/10) kemarin.

Kepala SDN Percobaan Elly Zahrami Simatupang mengatakan hal senada. Dalam konteks ini menurutnya pihak sekolah harus menjaga dan membina para siswa dari prilaku tidak baik. “Kami tidak punya kuasa untuk mengeluarkan para siswa dari sekolah. Tim investigasi juga sedang menyelidiki persoalan ini. Kita cuma ingin mengambil solusi terbaik melalui mediasi yang dilakukan, tetapi hingga kini belum ada kata sepakat,” pungkasnya.

Menenaggapi apa yang sedang terjadi di SD Percobaan itu, anggota PDRD Medan Irsal Fikri berharap agar wali kota Medan mengevaluasi kepala sekolah serta kepala dinas Pendidikan Kota Medan.

“Tidak bisa hanya diberi peringatan. Harus ada sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Sekolah SD Percobaan Sei Petani,” tegas Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Minggu (19/10).

Pemberian sanksi kepada Kepala Sekolah (Kasek) sangat tepat. Pasalnya, penyebab utama kejadian itu karena lemahnya pengawasan dari Kasek.

Jadi, jika kepala sekolah dicopot dari jabatannya, maka ini bisa memberi efek jera, sehingga kepala-kepala sekolah yang lain memperhatikan dengan seksama sekolah binaannya.

“Harus ada efek jera. Selain itu pemberian sanksi berupa pencopotan kepala sekolah dari jabatan bisa dianggap sebagai bentuk keprihatinan wali kota Medan kepada keluarga korban,” jelas Politisi PPP itu.

Terkait langkah hokum yang ditempuh keluarga korban, Irsal mengatakan bahwa itu adalah hal yang wajar. “Itu adalah sebuah bukti betapa kecewanya keluarga korban melihat peristiwa ini,” tandasnya. (dik/fran/ije)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kasus kekerasan seksual antarsiswi kelas 4 di Sekolah Dasar Negeri Percobaan Medan Jalan Sei Petani terus berlanjut. Setelah berbagai upaya mediasi menemukan jalan buntu, kemudian orang tua korban membuat laporan ke ke Polresta Medan dilakukan pada Selasa (14/10) kemarin, kali ini keluarga NA (9) akan mengadu ke DPRD Medan.

“Kelihatannya upaya mencari solusi menemui jalan buntu. Makanya kami akan buat pengaduan kepada anggota dewan (DPRD Medan, Red),” ujar Syasa, tante NA, saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (19/10).

Dia mengatakan, surat itu akan mereka layangkan bersama wali murid lainnya,  hari ini (20/10). “Saat ini suratnya sedang kami revisi. Kemungkinan besok (Senin, Red) akan akan layangkan,” beber Syasa. Tidak hanya kepada anggota dewann
surat pengaduan juga akan mereka layangkan ke berbagai instansi terkait bahkan kepada Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Menurut kami ini adalah masalah besar. Anggota dewan baik tingkat II dan tingkat I, inspektorat, wali kota, gubernur sampai menteri harus memberi perhatian terhadap persoalan ini. Ini masalah prilaku anak bangsa yang sudah menyimpang,” tuturnya.

Dia menambahkan, para wali murid lainnya yang turut bersimpati terhadap persoalan ini, juga menginginkan anak yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk dipindahkan ke sekolah lain. Jika itu tidak dilakukan, maka  dikhawatirkan bakal ada korban-korban baru lagi. Selain itu, korban juga masih mengalami trauma sehingga belum mau masuk sekolah.

“Kami (para orangtua) sebenarnya hanya minta itu saja. Anak itu dipindahkan dari SDN Percobaan. Sebab selama ini sekolah itu terkenal bagus tanpa ada masalah. Selain itu, kepada orangtua pelaku, kami juga berharap agar jangan bersikap arogan. Dia harus mau memeriksakan anaknya agar mengetahui gejala-gejala psikologi yang dialami anaknya,” ujarnya.

Dari pertemuan terakhir Sabtu kemarin, Syasa mengatakan banyak hal terungkap dalam konteks bullying (tindakan menjahili) antarsiswa di sekolah yang selama ini terkenal bagus itu. “Jadi kasus ini jadi momen boomingnya kejanggalan-kejanggalan di sekolah tersebut. Pihak sekolah harus tegas mengambil sikap, jangan melakukan pembiaran seperti ini,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlan Tarigan meminta Kepala SDN Percobaan Elly Zahrami Simatupang untuk bersikap tegas. “Kepala sekolah harus punya sikap. Karena kami (Disdik) tahu kabar berita dari pihak sekolah. Kami juga melihat sejauh mana upaya sekolah dalam mencari solusi atas persoalan ini,” kata Ramlan.

Pihaknya, lanjut Ramlan, sudah mendorong pihak sekolah guna menemukan solusi terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan antarsiswi kelas 4 SD di sekolah tersebut.

“Ini kan untuk kebaikan kita bersama. Jadi upaya mediasi dengan kepala dinas beberapa hari ini menunjukkan sikap bahwa kami juga ingin persoalan ini tak berlarut-larut. Jadi kepala sekolah harus punya sikap,” tegasnya.

Sebelumnya. Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Baru, Effendy Sipayung mengatakan, hingga kini pihaknya masih kesulitan menemukan kata sepakat, sebab kedua pihak masih menunjukkan arogansinya masing-masing.

Sementara di sisi lain, pihaknya tidak bisa begitu saja mengeluarkan siswi terduga pelaku tindak kekerasan. “Yang menentukan itu kan pihak kepolisian. Apakah benar si anak bersalah atau tidak,” ucapnya, Jumat (17/10) kemarin.

Kepala SDN Percobaan Elly Zahrami Simatupang mengatakan hal senada. Dalam konteks ini menurutnya pihak sekolah harus menjaga dan membina para siswa dari prilaku tidak baik. “Kami tidak punya kuasa untuk mengeluarkan para siswa dari sekolah. Tim investigasi juga sedang menyelidiki persoalan ini. Kita cuma ingin mengambil solusi terbaik melalui mediasi yang dilakukan, tetapi hingga kini belum ada kata sepakat,” pungkasnya.

Menenaggapi apa yang sedang terjadi di SD Percobaan itu, anggota PDRD Medan Irsal Fikri berharap agar wali kota Medan mengevaluasi kepala sekolah serta kepala dinas Pendidikan Kota Medan.

“Tidak bisa hanya diberi peringatan. Harus ada sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Sekolah SD Percobaan Sei Petani,” tegas Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Minggu (19/10).

Pemberian sanksi kepada Kepala Sekolah (Kasek) sangat tepat. Pasalnya, penyebab utama kejadian itu karena lemahnya pengawasan dari Kasek.

Jadi, jika kepala sekolah dicopot dari jabatannya, maka ini bisa memberi efek jera, sehingga kepala-kepala sekolah yang lain memperhatikan dengan seksama sekolah binaannya.

“Harus ada efek jera. Selain itu pemberian sanksi berupa pencopotan kepala sekolah dari jabatan bisa dianggap sebagai bentuk keprihatinan wali kota Medan kepada keluarga korban,” jelas Politisi PPP itu.

Terkait langkah hokum yang ditempuh keluarga korban, Irsal mengatakan bahwa itu adalah hal yang wajar. “Itu adalah sebuah bukti betapa kecewanya keluarga korban melihat peristiwa ini,” tandasnya. (dik/fran/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/