Anggota DPRD Sumut, Megalia Agustina yang diduga memiliki hubungan gelap dengan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Borkat Hasibuan, akan segera dipanggil Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut. Sikap tersebut diambil BKD DPRD Sumut, bertujuan untuk bisa mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.
“Makanya, kami harapkan yang bersangkutan juga bisa bicara terbuka pada BK nantinya. Tidak perlu ditutupi, sehingga kami pun bisa menanganinya dengan cepat untuk kebaikan bersama,” ungkap Ketua BK DPRD Sumut, Mulkan Ritonga, di DPRD Sumut, Senin (20/2).
Politisi dari Fraksi Golkar ini mengemukakan, sebelum melakukan pemanggilan terhadap Megalia, mereka akan terlebih dahulu mempelajari pengaduan yang disampaikan Cut Dian Satriani. “Setelah itu baru kami panggil. Sampai sekarang, kami masih tahu soal itu dari pemberitaan di media massa. Soal sanksi, tentu saja ada. Tapi masih sangat tergantung dari proses pemeriksaan,” terangnya.
Sayangnya, sejauh ini pihaknya belum mengambil sikap dan menindaklanjuti persoalan itu, dikarenakan BKD DPRD Sumut belum juga menerima pengaduan dari istri Borkat Hasibuan, Cut Dian Satriani. Dikatakannya, Ada kemungkinan, laporan tersebut masih berada di meja Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun. “Kemarin Cut Dian Satriani itu langsung mengadu ke Pak Saleh. Nanti kami akan jemput pengaduan itu, supaya bisa diproses,” terang Mulkan.
Sementara itu, Cut Dian Satriani kepada Sumut Pos mengungkapkan, dirinya saat ini telah masuk masa opname dalam rangka melahirkan di rumah sakit. Sehingga, rencana menyerahkan laporan ke BKD DPRD Sumut yang seharusnya dilakukan kemarin (20/2), menjadi ditunda. Namun, penyerahan laporan tersebut tetap akan dilakukan dan rencananya akan diserahkan hari ini (21/2). Dan yang menyerahkan, bukan dirinya melainkan pegawainya.
“Jadi, hanya surat resmi besok baru kami masukkan secara resmi sekaligus ke semua fraksi. Iya, yang masukkan pegawai saya yang ikut dengan saya kemarin. Masing-masing ke semua fraksi juga,” ungkapnya.
Andil John Hugo
Sementara itu, soal keberadaan Megalia sebagai anggota dewan juga sempat menjadi buah bibir mengingat usianya yang masih sangat muda. Setidaknya, Megalia dilahirkan pada 26 Juni 1986.
Setelah diusut, ternyata keberadaan Megalia di gedung dewan tak lepas dari peran serta John Hugo. Hal ini diungkapkan ibunda Megalia kepada Metro Siantar (grup Sumut Pos).
Diceritakan Ibunda Megalia, sebelum anaknya terjun ke dunia politik, Megalia dulunya sudah aktif di Organisasi Kemasyarakatan Islam, seperti Persatuan Perwiritan Tanah Jawa. Kemudian aktif di kegiatan olahraga, terutama dunia sepak bola.
Lalu pada tahun 2008, putri kedua dari empat anaknya itu mendapat tawaran untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014. Ibunda Megalia mengatakan, yang menawarkan agar mencalonkan (jadi caleg) itu adalah Jhon Hugo Silalahi, petinggi Partai Demokrat Kabupaten Simalungun dan juga mantan Bupati Simalungun. “Jhon Hugo kala itu berharap agar Demokrat memiliki calon legislatif perempuan untuk DPRD tingkat I. Itulah awalnya. Jadi yang ajak itu ya Pak John Hugo Silalahi,” katanya.
Begitu tawaran itu diterima kata wanita yang diperkirakan berumur 54 tahun itu, Megalia Agustina kemudian menduduki nomor urut 3. Muhammad Idris, abang kandung Megalia Agustina ikut dalam tim sukses dalam pemilihan legislatif (pileg) 2009 untuk PAC Tanah Jawa.
Muhammad Idris juga menambahkan, bahwa setahun sebelum pileg, John Hugo Silalahi sudah datang dan menawarkan agar Megalia mencalonkan diri menjadi DPRD Sumatera Utara. Sebab saat itu, calon legislatif wanita dari Partai Demokrat saat itu kosong.
Tapi kata Idris, semula ibunda Megalia yang juga mantan tim sukses Jhon Hugo Silalahi saat pencalonannya sebagai Bupati Simalungun periode 2005-2010, itu yang mau diusulkan. Cuma karena sudah kalah tua, makanya diusulkan Megalia. “Megalia ketika itu baru tamat dari Sarjana Diploma Tiga (D3), Ahli Bisnis Perbankan ini. Tapi dia cukup beruntung sebab perolehan suara Megalia cukup drastis pada pileg lalu,” kata Idris.
Menurut Idris, perolehan suara terbanyak Megalia kala itu berasal dari Perdagangan Kecamatan Bandar dan Kecamatan Siantar. Idris mengungkapkan, dari hasil perhitungan suara di KPUD kala itu, Megalia Agustina, caleg dari Dapem (daerah pemilihan) IX Siantar dan Simalungun, berhasil meraih suara terbanyak kedua setelah Jhon Hugo. Dikatakan Idris, suara Megalia mencapai sekitar 25 ribu suara. (ari/mag-02/smg )