MEDAN- Masyarakat Sari Rejo melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) mempertanyakan sikap seorang anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan II yakni, Bangkit Sitepu. Pasalnya, Bangkit Sitepu pernah berujar kepada masyarakat Sari Rejo untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait sengketa lahan di Kelurahan Sari Rejo.
Hal itu dikemukakan Ketua Formas kepada Sumut Pos saat menunggu dimulainya acara reses anggota DPRD Medan Dapem II, di Lapangan Basket Kantor Camat Medan Maimun, Rabu (20/4). Ungkapan itu juga kembali dikatakannya saat acara reses tersebut dimulai. “Dulu, Tahun 2005 Komisi A DPRD Medan sudah ke Jakarta. Saat reses terakhir anggota DPRD Medan di Asrama Haji Medan, saya ingat betul Pak Bangkit Sitepu menjanjikan akan membantu penyelesaian persoalan ini. Ini menyangkut 35 ribu masyarakat Sari Rejo. Tapi saya lihat tidak ada buktinya,” ungkap Riwayat Pakpahan Ketua Formas pada forum reses tersebut.
Lebih lanjut Riwayat menambahkan, yang dibutuhkan masyarakat Sari Rejo adalah sertifikat. Karena pada dasarnya, masyarakat telah memiliki bukti-bukti hukum yang kuat. “Kalau kami mau diusir, ya diusir saja. Tapi, kalau memang tanah itu milik kami, masyarakat Sari Rejo, kami jangan diganggu. Kami punya kekuatan hukum,” tegasnya.
Terkait hal itu, di hadapan masyarakat serta anggota DPRD Medan Dapem II lainnya yakni, Ketua Koordinator Reses Salman Alfarisi (PKS), Zulmorado (PKS, Burhanuddin Sitepu (Demokrat), HM Faisal Nasution (Demokrat), Damai Yona Nainggolan (Demokrat), Ilhamsyah (Golkar), Paulus Sinulingga (PDS), Bangkit Sitepu (Patriot), Abdul rani (PPP) serta Kuat Surabakti (PAN) dan Daniel Pinem (PDI P) tersebut, Bangkit Sitepu berkilah.
Dikatakannya, pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2010 lalu, dirinya bersama Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengusulkan untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) Sari Rejo, namun hasil dari itu dipercayakan kepada Komisi A DPRD Medan. “Kawan-kawan di fraksi telah mempercayakan kepada Komisi A DPRD Medan. Sekarang saya tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, Koordinator reses tersebut Salman Al Farisi menyatakan, perjuangan anggota DPRD Medan juga tidak pernah berhenti.
“Teman-teman di dewan tidak pernah berhenti memperjuangkan ini, dan upaya itu sudah maksimal. Dan persoalan ini, juga terjadi di Kebumen, dimana terjadi sengketa antara TNI AU dengan pihak masyarakat,” terangnya.
Lain halnya dengan anggota Dapem II lainnya Ilhamsyah. Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Medan ini menjanjikan dan meyakinkan masyarakat Sari Rejo, bahwa lahan Sari Rejo menjadi milik masyarakat. Namun, untuk itu masyarakat diharapkan untuk tenang dan bersabar. “Tenang, ini akan menjadi hak masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, politisi Partai Golkar ini menyatakan, ada dua hal dalam MoU tersebut yang tidak bias diceritakan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya masyarakat Sari Rejo.
“Awal April lalu, Pemko Medan dengan pihak TNI AU baik itu Pankosek dan sebagainya telah membuat nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU). Namun, MoU ini belum bias diekspos karena belum ditandatangani. Dan saat itu, saya hadir. Masyarakat harus sabar, karena yang kita hadapi adalah militer. Ini akan selesai, tapi butuh waktu,” ungkapnya.(ari)