30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Poldasu Bekuk Pengedar 2,5 Kg Sabu

Diduga Hasil Pengembangan Anggota DPRD Labuhanbatu yang Ditangkap Nyabu di Medan

MEDAN-Reserse Narkoba Poldasu meringkus bandar narkoba sabu-sabu di Jalon Gatot Subroto Pondok Kelapa Medan. Dalam penangkapan itu polisi menangkap tiga tersangka beserta barang bukti 2,5 kilogram sabu-sabu, Jumat (18/5) malam. Seorang diantara tersangka bernama Asmawi warga Aceh.
Berdasarkan informasi di Mapoldasu, diduga penangkapan ketiga tersangka beserta barang bukti 2,5 itu merupakan hasil dari pengembangan Hidayat Hasibuan, anggota DPRD Labuhanbatu yang tertangkap sedang berpesta sabu bersama rekannya oleh Serse Narkoba Poldasu di Mess Labuhanbatu Jalan HM Jhoni Medan, Kamis (18/5).

“Informasinya seperti itu, hasil pengembangan anggota DPRD Labuhanbatu dan rekannya yang tertangkap, tim berhasil meringkus bandar besarnya dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,5 kg,” beber sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, ketiga tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Diringkus di sekitar kawasan kota Medan dengan menyaru sebagai pembeli. Sumber enggan bercerita lebih banyak ketika ditanya apakah ada keterkaitan anggota DPRD Labuhanbatu itu dengan peredaran Narkoba di kota Medan. “Informasinya itu saja bang, untuk lebih jelasnya langsung saja ke pimpinan,” katanya mengakhiri.

Direktur Direktorat Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto yang ditanya tentang tertangkapnya tiga tersangka beserta barang bukti 2,5 kilogram sabu-sabu itu mengakui melakukan itu.

Hanya saja Andjar enggan merinci penangkapan tersebut berkaitan dengan tertangkapnya anggota DPRD Labuhanbatu.
“Besok saja kita jelaskan, sekalian ada press releasenya. Kita itu sedang bekerja, jadi kau jangan menggangu kerja kita yang sedang dalam pengembangan. Biarkan kita bekerja dulu,” katanya dengan nada kesal.

Pascatertangkapnya anggota DPRD Labuhanbatu, Hidayat Hasibuan mendapat kecaman dari berbagai pihak. Diantaranya datang dari Ikatan Keluarga Rantauprapat (Ikrap) Labuhanbatu Jakarta. Mereka mengutuk keras tindakan tersebut. “Kami mengutuk keras dan meminta polisi menghukum berat anggota DPRD Labuhanbatu yang tertangkap tangan nyabu di kamar Mes Pemda Labuhanbatu di Medan,” kata Sekretaris IKRAP Labuhanbatu, Hasriwal AS Hasibuan di Jakarta, Minggu (20/5).

Kecaman juga datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumut. “Jika putusan inkrah, pasti partai akan memberikan sanksi terhadap  Hidayat Hasibuan, termasuk pergantian antar waktu (PAW)” kata Wakil Ketua DPD Partai Hanura, Jose Anwar Dalimunthe kepada Sumut Pos melalui telepon selulernya, Minggu (20/5).(adl/gir/smg)

Diduga Hasil Pengembangan Anggota DPRD Labuhanbatu yang Ditangkap Nyabu di Medan

MEDAN-Reserse Narkoba Poldasu meringkus bandar narkoba sabu-sabu di Jalon Gatot Subroto Pondok Kelapa Medan. Dalam penangkapan itu polisi menangkap tiga tersangka beserta barang bukti 2,5 kilogram sabu-sabu, Jumat (18/5) malam. Seorang diantara tersangka bernama Asmawi warga Aceh.
Berdasarkan informasi di Mapoldasu, diduga penangkapan ketiga tersangka beserta barang bukti 2,5 itu merupakan hasil dari pengembangan Hidayat Hasibuan, anggota DPRD Labuhanbatu yang tertangkap sedang berpesta sabu bersama rekannya oleh Serse Narkoba Poldasu di Mess Labuhanbatu Jalan HM Jhoni Medan, Kamis (18/5).

“Informasinya seperti itu, hasil pengembangan anggota DPRD Labuhanbatu dan rekannya yang tertangkap, tim berhasil meringkus bandar besarnya dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,5 kg,” beber sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, ketiga tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Diringkus di sekitar kawasan kota Medan dengan menyaru sebagai pembeli. Sumber enggan bercerita lebih banyak ketika ditanya apakah ada keterkaitan anggota DPRD Labuhanbatu itu dengan peredaran Narkoba di kota Medan. “Informasinya itu saja bang, untuk lebih jelasnya langsung saja ke pimpinan,” katanya mengakhiri.

Direktur Direktorat Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto yang ditanya tentang tertangkapnya tiga tersangka beserta barang bukti 2,5 kilogram sabu-sabu itu mengakui melakukan itu.

Hanya saja Andjar enggan merinci penangkapan tersebut berkaitan dengan tertangkapnya anggota DPRD Labuhanbatu.
“Besok saja kita jelaskan, sekalian ada press releasenya. Kita itu sedang bekerja, jadi kau jangan menggangu kerja kita yang sedang dalam pengembangan. Biarkan kita bekerja dulu,” katanya dengan nada kesal.

Pascatertangkapnya anggota DPRD Labuhanbatu, Hidayat Hasibuan mendapat kecaman dari berbagai pihak. Diantaranya datang dari Ikatan Keluarga Rantauprapat (Ikrap) Labuhanbatu Jakarta. Mereka mengutuk keras tindakan tersebut. “Kami mengutuk keras dan meminta polisi menghukum berat anggota DPRD Labuhanbatu yang tertangkap tangan nyabu di kamar Mes Pemda Labuhanbatu di Medan,” kata Sekretaris IKRAP Labuhanbatu, Hasriwal AS Hasibuan di Jakarta, Minggu (20/5).

Kecaman juga datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumut. “Jika putusan inkrah, pasti partai akan memberikan sanksi terhadap  Hidayat Hasibuan, termasuk pergantian antar waktu (PAW)” kata Wakil Ketua DPD Partai Hanura, Jose Anwar Dalimunthe kepada Sumut Pos melalui telepon selulernya, Minggu (20/5).(adl/gir/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/