25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polrestabes Medan Luncurkan Layanan Polisi 110

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan meluncurkan call center layanan polisi 110 untuk merespon pengaduan masyarakat. Guna menguji respon cepat call center layanan masyarakat tersebut, dilakukan simulasi ancaman bom di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, Kamis (20/5) sore.

AMANKAN: Tim Jibom Gegana Brimob Poldasu mengamankan tas diduga berisi bom saat simulasi di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (20/5). M IDRIS/sumu tpos.

“Kegiatan ini bukan merupakan ancaman yang benar-benar terjadi, tetapi merupakan simulasi penanggulangan teror bom yang disampaikan oleh masyarakat melalui call canter 110 yang baru diluncurkan oleh Polrestabes Medan,” ujar Kepala SPKT Polrestabes Medan AKBP Marahidun Hasibuan saat diwawancarai.

Pada simulasi ini, kata dia, ada masyarakat menghubungi call center 110 karena merasa curiga ada sebuah tas yang ditinggalkan oleh pemiliknya di areal SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan. Takut berdampak pada keamanan masyarakat, warga tersebut menghubungi call center 110 dan menjelaskannya. “Petugas call center yang menerima informasi langsung berkoordinasi dengan Tim Reserse dan Sabhara Polrestabes Medan untuk melakukan sterilisasi lokasi yang dicurigai. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut karena berdasarkan laporan tas tersebut dicurigai berisikan bom,” jelas Marahidun.

Dia melanjutkan, lokasi yang dicurigai langsung disterilisasi dengan memasang police line agar masyarakat tidak mendekat dalam radius tertentu. Sedangkan tim Jibom yang datang melakukan pengecekan dan mengamankan tas yang dicurigai berisi bahan peledak. “Call center 110 merupakan pewujudan program presisi yang digagas Kapolri. Dengan layanan tersebut, polisi harus merespon cepat semua persoalan hukum dan berbagai bentuk ancaman terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, layanan call center 110 akan aktif selama 24 jam dan setiap pengaduan masyarakat akan direspon dengan cepat. “Program ini sendiri akan mendukung perwujudan upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pembangunan, iklim bisnis dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas bisa terwujud,” pungkasnya. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan meluncurkan call center layanan polisi 110 untuk merespon pengaduan masyarakat. Guna menguji respon cepat call center layanan masyarakat tersebut, dilakukan simulasi ancaman bom di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, Kamis (20/5) sore.

AMANKAN: Tim Jibom Gegana Brimob Poldasu mengamankan tas diduga berisi bom saat simulasi di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (20/5). M IDRIS/sumu tpos.

“Kegiatan ini bukan merupakan ancaman yang benar-benar terjadi, tetapi merupakan simulasi penanggulangan teror bom yang disampaikan oleh masyarakat melalui call canter 110 yang baru diluncurkan oleh Polrestabes Medan,” ujar Kepala SPKT Polrestabes Medan AKBP Marahidun Hasibuan saat diwawancarai.

Pada simulasi ini, kata dia, ada masyarakat menghubungi call center 110 karena merasa curiga ada sebuah tas yang ditinggalkan oleh pemiliknya di areal SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan. Takut berdampak pada keamanan masyarakat, warga tersebut menghubungi call center 110 dan menjelaskannya. “Petugas call center yang menerima informasi langsung berkoordinasi dengan Tim Reserse dan Sabhara Polrestabes Medan untuk melakukan sterilisasi lokasi yang dicurigai. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut karena berdasarkan laporan tas tersebut dicurigai berisikan bom,” jelas Marahidun.

Dia melanjutkan, lokasi yang dicurigai langsung disterilisasi dengan memasang police line agar masyarakat tidak mendekat dalam radius tertentu. Sedangkan tim Jibom yang datang melakukan pengecekan dan mengamankan tas yang dicurigai berisi bahan peledak. “Call center 110 merupakan pewujudan program presisi yang digagas Kapolri. Dengan layanan tersebut, polisi harus merespon cepat semua persoalan hukum dan berbagai bentuk ancaman terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, layanan call center 110 akan aktif selama 24 jam dan setiap pengaduan masyarakat akan direspon dengan cepat. “Program ini sendiri akan mendukung perwujudan upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pembangunan, iklim bisnis dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas bisa terwujud,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/