MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grosir Gelas di Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, terbakar pada Kamis (19/5) malam. Kuat dugaan, penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Menurut keterangan warga, kebakaran diduga korsleting listrik atau arus pendek di bagian meteran PLN. Saat itu, pemilik grosir turun dari lantai dua dan hendak pulang ke rumahnya. Namun saat bersamaan melihat api yang sudah membesar di bagian meteran PLN yang berada di samping.
Pemilik grosir segera menghubungi polisi hingga diteruskan ke pemadam kebakaran. Akan tetapi, api keburu cepat membesar dan menghanguskan barang yang ada di dalam grosir karena mudah terbakar. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berjibaku menjinakkan si jago merah. Api akhirnya berhasil dipadamkan hampir dua jam kemudian.
Personel Polsek Percut Seituan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan yang tiba di lokasi melakukan olah TKP. Selanjutnya, meminta keterangan saksi termasuk saksi korban untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan melalui Kasi Humas Aiptu Basramansyah mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Namun akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. “Korban jiwa nihil. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kita juga sudah koordinasi dengan Bidang Labfor Polda Sumut untuk memastikan asal api,” ujarnya.
Sementara itu, Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.22 WIB. “Objek terbakar satu unit rumah permanen tempat usaha grosir gelas dengan persentase terbakar ±90 persen. Selain itu, satu unit rumah terimbas bagian plafon teras dengan persentase terbakar ±10 persen,” ungkapnya.
Ronald menuturkan, dalam kebakaran itu korban jiwa nihil. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Api dapat dipadamkan pada pukul 21.15 WIB,” pungkasnya. (ris/ila)