23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Dugaan Korupsi Dispora Sumut Dibidik Polda

MEDAN- Berbagai dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah instansi pemerintahan terus saja mengemuka. Kali ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut (Disporasu) menjadi bidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu. Di dinas yang saat ini dipimpin Ristanto tersebut, ada sinyalemen dugaan korupsi dari anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengutarakan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Republik Corruption Watch (RCW) dan Forum Tranparansi Rakyat Indonesia (FTRI) Sumut ke Poldasu dengan nomor laporan: LP/82/11/2011/Ditreskrim tanggal 23 Februari 2011.

“Laporan itu masih didalami Ditreskrimsus,” ujar MP Nainggolan di Mapoldasu, Senin (20/6).
Dugaan korupsi tersebut dari penyimpangan pelaksanaan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala gedung kantor pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dispora Provinsi Sumut, dimana sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2008. “Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, dan terus akan ada pemeriksaan selanjutnya,” ungkapnya.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Verdy Kalele menjelaskan, beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain, mantan Kadispora Provinsi Sumut Ardjani Munir, Jonner Hutagaol, Isdawani Nafsiah, Ali Muhar, Refliady, Jabuhal Simamora, Darwin, Dwi Widodo, Harianto Butarbutar dan Yusuf Rangkuti.

Kasus tersebut saat ini sudah ditetapkan ke tahap penyidikan. Dari penyidikan yang ada, ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan pemeriksaan rutin tersebut.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan, tapi belum ditetapkan siapa tersangkanya. Kita sekarang masih melakukan pendalaman penyidikan,” tegasnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap audit fisik juga telah dilakukan. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Sumut meminta bantuan Departemen Tehnik Sipil Fakultas Teknik USU. Hasilnya, ditemukan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin tersebut atau berkala gedung kantor dan asrama Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Jalan Sekolah Pembangunan Medan Sunggal. “Hasil audit fisik itu, terdapat pengurangan kekurangan volume pengerjaan 11 paket,” jelas Verdy.

Dana yang dianggarkan tidak semuanya digunakan. Dari dana yang dianggarkan sebesar Rp1.292.370.000, realisasi Rp1.217.278.900.(ari)

MEDAN- Berbagai dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah instansi pemerintahan terus saja mengemuka. Kali ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut (Disporasu) menjadi bidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu. Di dinas yang saat ini dipimpin Ristanto tersebut, ada sinyalemen dugaan korupsi dari anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengutarakan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Republik Corruption Watch (RCW) dan Forum Tranparansi Rakyat Indonesia (FTRI) Sumut ke Poldasu dengan nomor laporan: LP/82/11/2011/Ditreskrim tanggal 23 Februari 2011.

“Laporan itu masih didalami Ditreskrimsus,” ujar MP Nainggolan di Mapoldasu, Senin (20/6).
Dugaan korupsi tersebut dari penyimpangan pelaksanaan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala gedung kantor pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dispora Provinsi Sumut, dimana sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2008. “Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, dan terus akan ada pemeriksaan selanjutnya,” ungkapnya.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Verdy Kalele menjelaskan, beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain, mantan Kadispora Provinsi Sumut Ardjani Munir, Jonner Hutagaol, Isdawani Nafsiah, Ali Muhar, Refliady, Jabuhal Simamora, Darwin, Dwi Widodo, Harianto Butarbutar dan Yusuf Rangkuti.

Kasus tersebut saat ini sudah ditetapkan ke tahap penyidikan. Dari penyidikan yang ada, ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan pemeriksaan rutin tersebut.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan, tapi belum ditetapkan siapa tersangkanya. Kita sekarang masih melakukan pendalaman penyidikan,” tegasnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap audit fisik juga telah dilakukan. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Sumut meminta bantuan Departemen Tehnik Sipil Fakultas Teknik USU. Hasilnya, ditemukan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin tersebut atau berkala gedung kantor dan asrama Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Jalan Sekolah Pembangunan Medan Sunggal. “Hasil audit fisik itu, terdapat pengurangan kekurangan volume pengerjaan 11 paket,” jelas Verdy.

Dana yang dianggarkan tidak semuanya digunakan. Dari dana yang dianggarkan sebesar Rp1.292.370.000, realisasi Rp1.217.278.900.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/