25 C
Medan
Sunday, December 15, 2024
spot_img

Gaji ke-13 PNS Pemko Medan Cair Awal Juli

MEDAN-Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan dipastikan akan cair awal Juli mendatang. Setidaknya hal ini diungkapkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

“Secepatnya lah, awal bulan Juli ini. Itu gaji ke-13 untuk biaya sekolah anak-anak, pasti secepat kita keluarkan,” ujar di sela-sela acara pembukan Pekan Flori dan Flora Nasional (PF2N) 2012.

Rahudman menambahkan, pencairan itu memang sudah seharusnya karena memang sudah ketetapan dari pemerintah pusat.
Tambahnya, hal itu sudah ketetapan dari pihak Pemerintah Pusat, makanya gaji 13 untuk PNS akan kita salurkan. “Makanya gaji ke-13 untuk PNS akan kita salurkan secepatnya,” tambahnya.

Gaji ke-13 PNS di jajaran Pemprovsu juga dipastikan akan cair awal Juli 2012 ini. “Surat edaran kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memproses gaji ke-13 sudah saya tandatangani, dan besok (hari ini, Red) surat edaran akan dikirim ke masing-masing SKPD,” kata Sekdaprovsu Nurdin Lubis kepada Sumut Pos via SMS, tadi malam.

“Untuk teknis pembayarannya sudah ada di Karo Keuangan Kantor Gubsu,” tambahnya.

Sejatinya, pembayaran gaji ke-13 bagi para PNS daerah, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/walikota dan wakilnya, tergantung kesiapan masing-masing daerah. Pasalnya, uang yang dibayarkan menjadi beban APBD masing-masing daerah.

Tercatat, sejumlah daerah sudah siap membayarkan gaji-13 dimaksud, setelah keluarnya  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.05/2012 tanggal 11 Juni 2012 yang merupakan petunjuk teknis pembayaran ‘bonus’ bagi pegawai negeri itu.

Gaji ke-13 Pensiunan Cair 2 Juli

Di saat pembayaran gaji ke-13 di mayoritas daerah belum ada kepastian, pembayaran gaji para pensiunan malah sudah ada kejelasan. Meski pembayaran untuk pensiunan ini lewat Juni 2012, namun dengan adanya kepastian waktu, tentunya membuat para pensiunan bisa bernafas lega. Sesuai PMK 89, dana pensiunan ke-13 menjadi beban APBN.

Dalam keterangan resminya kemarin, PT Taspen (Persero) memastikan akan membayarkan dana pensiunan ke-13 PNS dan TNI/ Polri di seluruh Indonesia mulai 2 Juli sampai dengan 20 Juli 2012 mendatang. Pembayaran akan dilakukan melalui kantor PT Taspen.

“Pembayaran bagi pensiun/tunjangan ketiga belas ini secara serentak pada kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia mulai 2 Juli-20 Juli 2012,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Wiharto di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, pembayaran pensiun bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2012 didasarkan pada Dapem Induk, Dapem Susulan dan Non Dapem bulan Juni 2012. Dimana,perhitungan berdasarkan pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada dan tanpa tunjangan beras.

Wiharto mengatakan, untuk penerima pensiun yang menerima melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tapi belum menyampaikan NPWP, maka dikenakan tarif PPH lebih tinggi 20 persen.

Sementara, dari data yang dikumpulkan koran ini, sejumlah daerah di Indonesia sudah siap membayarkan gaji ke-13 bagi PNS di daerahnya masing-masing, pada Juni 2012. Misalnya Pemkab Purbalingga, Jateng, akan membayarkan pada 25 Juni 2012. Bagi pegawai wiyata bakti juga dijanjikan akan menerima ‘bonus’ tahunan ini.

Pemkab Purbalingga sudah menganggarkan dana gaji ke-13 ini di APBD-nya. Begitu PMK turun, langsung siap dibayarkan. Bahkan, PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang malah sudah menerima gaji-13 pada 15 Juni 2012, atau selang empat hari saja pascaterbitnya PMK Nomor 89, sebagai turunan Peraturan Pemerintah (PP) 57/2012 .

Untuk PNS di lingkup Pemprov Sumsel, seperti diungkapkan Sekda Sumsel, H Yusri Effendi SH,  dana gaji ke-13 sudah dianggarkan di APBD. (gus/ril/sam)

MEDAN-Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan dipastikan akan cair awal Juli mendatang. Setidaknya hal ini diungkapkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

“Secepatnya lah, awal bulan Juli ini. Itu gaji ke-13 untuk biaya sekolah anak-anak, pasti secepat kita keluarkan,” ujar di sela-sela acara pembukan Pekan Flori dan Flora Nasional (PF2N) 2012.

Rahudman menambahkan, pencairan itu memang sudah seharusnya karena memang sudah ketetapan dari pemerintah pusat.
Tambahnya, hal itu sudah ketetapan dari pihak Pemerintah Pusat, makanya gaji 13 untuk PNS akan kita salurkan. “Makanya gaji ke-13 untuk PNS akan kita salurkan secepatnya,” tambahnya.

Gaji ke-13 PNS di jajaran Pemprovsu juga dipastikan akan cair awal Juli 2012 ini. “Surat edaran kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memproses gaji ke-13 sudah saya tandatangani, dan besok (hari ini, Red) surat edaran akan dikirim ke masing-masing SKPD,” kata Sekdaprovsu Nurdin Lubis kepada Sumut Pos via SMS, tadi malam.

“Untuk teknis pembayarannya sudah ada di Karo Keuangan Kantor Gubsu,” tambahnya.

Sejatinya, pembayaran gaji ke-13 bagi para PNS daerah, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/walikota dan wakilnya, tergantung kesiapan masing-masing daerah. Pasalnya, uang yang dibayarkan menjadi beban APBD masing-masing daerah.

Tercatat, sejumlah daerah sudah siap membayarkan gaji-13 dimaksud, setelah keluarnya  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.05/2012 tanggal 11 Juni 2012 yang merupakan petunjuk teknis pembayaran ‘bonus’ bagi pegawai negeri itu.

Gaji ke-13 Pensiunan Cair 2 Juli

Di saat pembayaran gaji ke-13 di mayoritas daerah belum ada kepastian, pembayaran gaji para pensiunan malah sudah ada kejelasan. Meski pembayaran untuk pensiunan ini lewat Juni 2012, namun dengan adanya kepastian waktu, tentunya membuat para pensiunan bisa bernafas lega. Sesuai PMK 89, dana pensiunan ke-13 menjadi beban APBN.

Dalam keterangan resminya kemarin, PT Taspen (Persero) memastikan akan membayarkan dana pensiunan ke-13 PNS dan TNI/ Polri di seluruh Indonesia mulai 2 Juli sampai dengan 20 Juli 2012 mendatang. Pembayaran akan dilakukan melalui kantor PT Taspen.

“Pembayaran bagi pensiun/tunjangan ketiga belas ini secara serentak pada kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia mulai 2 Juli-20 Juli 2012,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Wiharto di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, pembayaran pensiun bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2012 didasarkan pada Dapem Induk, Dapem Susulan dan Non Dapem bulan Juni 2012. Dimana,perhitungan berdasarkan pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada dan tanpa tunjangan beras.

Wiharto mengatakan, untuk penerima pensiun yang menerima melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tapi belum menyampaikan NPWP, maka dikenakan tarif PPH lebih tinggi 20 persen.

Sementara, dari data yang dikumpulkan koran ini, sejumlah daerah di Indonesia sudah siap membayarkan gaji ke-13 bagi PNS di daerahnya masing-masing, pada Juni 2012. Misalnya Pemkab Purbalingga, Jateng, akan membayarkan pada 25 Juni 2012. Bagi pegawai wiyata bakti juga dijanjikan akan menerima ‘bonus’ tahunan ini.

Pemkab Purbalingga sudah menganggarkan dana gaji ke-13 ini di APBD-nya. Begitu PMK turun, langsung siap dibayarkan. Bahkan, PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang malah sudah menerima gaji-13 pada 15 Juni 2012, atau selang empat hari saja pascaterbitnya PMK Nomor 89, sebagai turunan Peraturan Pemerintah (PP) 57/2012 .

Untuk PNS di lingkup Pemprov Sumsel, seperti diungkapkan Sekda Sumsel, H Yusri Effendi SH,  dana gaji ke-13 sudah dianggarkan di APBD. (gus/ril/sam)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/