MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak tanggungjawab pengangkutan sampah dialihkan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ke pihak Kecamatan, proses pengangkutan sampah di Kota Medan dinilai sudah semakin baik. Setidaknya, sampah-sampah di depan rumah warga tidak lagi dibiarkan hingga lebih dari dua hari.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis S.M., M.IP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan ke-6 Tahun Anggaran 2022 Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Brigjend Katamso Gg Sempurna, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (19/6).
“Setidaknya saat ini saya tidak lagi mendengar ada sampah yang tidak diangkut selama 3 hari bahkan lebih. Kalau dulu, bahkan ada yang baru diangkut seminggu sekali. Pengalihan ini merupakan kebijakan tepat yanh diambil oleh Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution,” ucap Rizki di hadapan ratusan warga yang hadir.
Oleh karena itu, di hadapan Camat Medan Maimun Dedy Rustam Alamsyah Nasution dan Sekretaris Lurah Sei Mati yang turut hadir dalam kesempatan itu, Rizki Lubis meminta kepada setiap warga yang tidak diangkut sampah di depan rumahnya oleh petugas kecamatan selama lebih dari dua hari, agar segera melaporkannya ke pihak kecamatan.
Dijelaskan Rizki, setiap Kecamatan, Kelurahan hingga Lingkungan, harus bertanggungjawab atas pengangkutan sampah di wilayahnya masing-masing. Apalagi, masalah sampah merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Saat ini, sambung Rizki, Pemko Medan telah menambah armada pengangkut sampah untuk setiap kecamatan, baik truk sampah maupun becak sampah. Kedepannya, pihaknya di DPRD Medan juga akan menganggarkan kembali anggaran untuk peambahan armada sampah di Kota Medan, baik melalui P-APBD 2021 maupun APBD 2022.”Sampai nantinya seluruh sampah di Kota Medan bisa diangkut setiap hari. Kita berharap nantinya tidak ada lagi sampah yang diangkut dua hari sekali bahkan lebih,” ungkap Rizki.
Sementara dalam kesempatan itu, Camat Medan Maimun, Dedy Nasution mempertegas apa yang disampaikan Rizki. Dedy mengatakan jika saat ini masalah pengangkutan sampah memang merupakan tanggungjawab pihaknya di kecamatan.”Untuk masalah sampah, kalau ada kendala sampaikan kepada kami pihak Kecamatan, karena saat ini memang merupakan tanggungjawab kami,” jawabnya.
Pantauan Sumut Pos, dalam kesempatan itu, Rizki Lubis mempersilakan sejumlah warga untuk menyampaikan berbagai keluhannya, warga pun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu dan tampak antusias dalam menyampaikan keluhannya.Selain masalah sampah, warga di Kelurahan Sei Mati juga tuurt mengeluhkan masalah banjir yang kerap terjadi disana.
Atas keluhan itu, Camat Medan Maimun Dedy Nasution mengatakan bahwa Pemko Medan telah mendata warga yang tinggal di bantaran sungai, baik yang memiliki alas hak maupun tidak memiliki alas hak. Ke depannya, Pemko Medan akan mengganti rugi lahan dan bangunan warga di bantaran sungai yang memiliki alas hak. (gus/ila)