25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Fraksi NasDem Usulkan ke Wali Kota Medan, Minta Pemutihan BPJS Kesehatan Tertunggak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan yang menunggak iuran bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan telah mengusulkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dengan harapan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat meneruskan usulan tersebut ke BPJS Kesehatan untuk dapat direalisasika pada akhir tahun 2022 ini.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST saat pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan Bunga Melati No.39, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (18/6) sore.

“Ada kabar baik untuk bapak dan ibu. Kami Fraksi NasDem telah mengusulkan pemutihan BPJS Kesehatan yang tertunggak. Ini murni usulan Fraksi NasDem dan telah kita sampaikan ke pak wali pada paripurna LPj kemarin,” ucap Habib dihadapan Lurah Kemenangan Tani dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan yang hadir dalam kegiatan itu.

Atas usulan itu, kata Habib, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sepakat dan bersedia untuk mengusulkannya ke pihak BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan, agar warga Kota Medan yang menunggak BPJS Kesehatannya dapat kembali mempergunakan jaminan kesehatannya tersebut.”Kita optimis pemutihan ini dapat terealisasi. Rencananya Program pemutihan ini akan dilakukan di sekitar bulan 9 atau 10,” ujar Anggota Komis I DPRD Kota Medan itu.

Secara teknis, kata Habib, nantinya peserta BPJS Kesehatan yang tertunggak akan langsung dialihkan sebagai peserta BPJS PBI. Namun tentunya, warga tersebut memang dinilai masuk ke dalam kategori warga ekonomi kurang mampu.”Dan usulan ini sudah Fraksi Partai NasDem DPRD Medan sampaikan ke Fraksi NasDem di DPR RI agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat,” terangnya.

Selain pemutihan BPJS yang tertunggak, Habib yang juga menjabat sebagai Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu mengatakan, dirinya juga membawa kabar baik kepada warga Kelurahan Kemenangan Tani yang sama sekali belum memiliki BPJS Kesehatan.

Pasalnya, sambung Sekretaris DPD BAPERA Kota Medan itu, saat ini Pemko Medan telah menyiapkan 100 ribu peserta BPJS gratis atau tanpa iuran yang sering disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Kalau ada bapak/ibu disini yang belum punya BPJS Kesehatan, kasih KK dan KTP nya ke saya melalui tim saya, biar saya yang urus agar bapak/ibu bisa mendapatkan BPJS PBI. Masalah kesehatan di Kota Medan pelan-pelan akan kita perbaiki,” kata Habib yang disambut meriah oleh tepuk tangan warga yang hadir.

Dijelaskan Habib, saat ini Pemko Medan juga telah menganggarkan sekitar Rp60 Miliar hingga Rp80 Miliar agar warga Kota Medan bisa menjalani rawat inap di RS segar gratis sekalipun tidak memiliki BPJS Kesehatan.”Bagi yang belum punya BPJS Kesehatan namun sedang sakit dan ingin dirawat di RS, saat ini bisa dirawat secara gratis di RS Pirngadi Medan sebagai pasien unregister. Ini bentuk keseriusan kami di DPRD Medan dan pak wali dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada warga Kota Medan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Habib juga mempersilakan warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya diluar masalah kesehatan. Berdasarkan pantauan, salah seorang warga di Gg Keluarga, Kelurahan Kemenangan Tani mengatakan, bahwa parit di Gg Keluarga tidak mengalir lagi sejak lama. Akibatnya, parit berbau busuk dan menjadi sarang nyamuk.”Harapan kami supaya parit kami itu bisa segera diperbaiki,” ucap br Ginting kepada Habib.

Atas keluhan warga tersebut, Lurah Kemenangan Tani, Jan Rudi Purba berjanji akan membangun parit tersebut di tahun 2023 mendatang. “Sebab pembuatan parit di Gg Keluarga telah dimasukkan dalam rencana kerja kelurahan di Tahun 2023,” jawab Jan Rudi.

Mendengar hal itu, Habib pun meminta Lurah Kemenangan Tani untuk maksimal dalam mempergunakan Dana Kelurahan yang ada di tahun 2022 untuk pembangunan Kelurahan Kemenangan Tani. “Dana Kelurahan itu 70 persen untuk fisik, itu harus terlihat pembangunan fisiknya di kelurahan ini. Lalu yang 30 persennya untuk non fisik seperti pemberdayaan. Saya minta tolong masyarakat diberi pelatihan dan pemberdayaan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan yang menunggak iuran bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan telah mengusulkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dengan harapan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat meneruskan usulan tersebut ke BPJS Kesehatan untuk dapat direalisasika pada akhir tahun 2022 ini.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST saat pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan Bunga Melati No.39, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (18/6) sore.

“Ada kabar baik untuk bapak dan ibu. Kami Fraksi NasDem telah mengusulkan pemutihan BPJS Kesehatan yang tertunggak. Ini murni usulan Fraksi NasDem dan telah kita sampaikan ke pak wali pada paripurna LPj kemarin,” ucap Habib dihadapan Lurah Kemenangan Tani dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan yang hadir dalam kegiatan itu.

Atas usulan itu, kata Habib, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sepakat dan bersedia untuk mengusulkannya ke pihak BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan, agar warga Kota Medan yang menunggak BPJS Kesehatannya dapat kembali mempergunakan jaminan kesehatannya tersebut.”Kita optimis pemutihan ini dapat terealisasi. Rencananya Program pemutihan ini akan dilakukan di sekitar bulan 9 atau 10,” ujar Anggota Komis I DPRD Kota Medan itu.

Secara teknis, kata Habib, nantinya peserta BPJS Kesehatan yang tertunggak akan langsung dialihkan sebagai peserta BPJS PBI. Namun tentunya, warga tersebut memang dinilai masuk ke dalam kategori warga ekonomi kurang mampu.”Dan usulan ini sudah Fraksi Partai NasDem DPRD Medan sampaikan ke Fraksi NasDem di DPR RI agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat,” terangnya.

Selain pemutihan BPJS yang tertunggak, Habib yang juga menjabat sebagai Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu mengatakan, dirinya juga membawa kabar baik kepada warga Kelurahan Kemenangan Tani yang sama sekali belum memiliki BPJS Kesehatan.

Pasalnya, sambung Sekretaris DPD BAPERA Kota Medan itu, saat ini Pemko Medan telah menyiapkan 100 ribu peserta BPJS gratis atau tanpa iuran yang sering disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Kalau ada bapak/ibu disini yang belum punya BPJS Kesehatan, kasih KK dan KTP nya ke saya melalui tim saya, biar saya yang urus agar bapak/ibu bisa mendapatkan BPJS PBI. Masalah kesehatan di Kota Medan pelan-pelan akan kita perbaiki,” kata Habib yang disambut meriah oleh tepuk tangan warga yang hadir.

Dijelaskan Habib, saat ini Pemko Medan juga telah menganggarkan sekitar Rp60 Miliar hingga Rp80 Miliar agar warga Kota Medan bisa menjalani rawat inap di RS segar gratis sekalipun tidak memiliki BPJS Kesehatan.”Bagi yang belum punya BPJS Kesehatan namun sedang sakit dan ingin dirawat di RS, saat ini bisa dirawat secara gratis di RS Pirngadi Medan sebagai pasien unregister. Ini bentuk keseriusan kami di DPRD Medan dan pak wali dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada warga Kota Medan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Habib juga mempersilakan warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya diluar masalah kesehatan. Berdasarkan pantauan, salah seorang warga di Gg Keluarga, Kelurahan Kemenangan Tani mengatakan, bahwa parit di Gg Keluarga tidak mengalir lagi sejak lama. Akibatnya, parit berbau busuk dan menjadi sarang nyamuk.”Harapan kami supaya parit kami itu bisa segera diperbaiki,” ucap br Ginting kepada Habib.

Atas keluhan warga tersebut, Lurah Kemenangan Tani, Jan Rudi Purba berjanji akan membangun parit tersebut di tahun 2023 mendatang. “Sebab pembuatan parit di Gg Keluarga telah dimasukkan dalam rencana kerja kelurahan di Tahun 2023,” jawab Jan Rudi.

Mendengar hal itu, Habib pun meminta Lurah Kemenangan Tani untuk maksimal dalam mempergunakan Dana Kelurahan yang ada di tahun 2022 untuk pembangunan Kelurahan Kemenangan Tani. “Dana Kelurahan itu 70 persen untuk fisik, itu harus terlihat pembangunan fisiknya di kelurahan ini. Lalu yang 30 persennya untuk non fisik seperti pemberdayaan. Saya minta tolong masyarakat diberi pelatihan dan pemberdayaan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/