25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

23 Juli Razia Besar-besaran, Segera Lengkapi Surat Kendaraan Anda

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi Anda yang mengendarai kendaraan bermotor tapi tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, segera lah melengkapinya. Sebab, Poldasu akan menggelar razia Patuh Toba 2020 pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, razia tersebut digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Medan dalam berlalu lintas.

“Ops Patuh Toba 2020 ini, sebagai langkah kita dalam mengurangi pelanggaran berlalu lintas, mengurangi kemacetan dan penerapan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Senin (20/7) di Mapoldasu.

Dikatakannya, pihaknya akan mengarah kepada razia besar-besaran di Kota Medan. Selain memperhatikan pengguna jalan raya yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, personel Kepolisian yang diturunkan juga akan menindak pengguna jalan raya yang tidak melengkapi surat kendaraan, seperti SIM, STNK, pajak kendaraan dan helm.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kedisiplinan tersebut. Sebab, akan ada sanksi yang diterapkan. “Memang Undang-undang terkait protokol kesehatan belum ada, tetapi menerapkan sanksi seperti dulu, yakni bagi warga yang tidak menggunakan masker wajib push up, kita anggap sah-sah saja. Karena ini sebagai penerapan kedisiplinan kepada warga agar kesalahan itu tidak diulangi lagi.

MP Nainggolan memaparkan, penerapan Ops Patuh Toba 2020 ini, terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk menuju ke kehidupan New Normal. Namun istilah New Normal menjadi polemik di masyarakat. Masyarakat menjadi salah faham dengan mènganggap semua lini dan semua kegìatan sudah normal, atau sudah terbebas dari pandemi Covid-19.

Padahal, lanjutnya, tidak demikian. Masyarakat harus tetap waspada dan antisipasi terhadap pandemi Covid-19. Sehingga, namanya diganti menjadi AKB.

“Sebenarnya sih sama aja, hanya ganti nama. Masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan AKB, yakni dengan cara membiasakan diri tidak bersalaman jika bertemu dengan orang lain, menggunakan masker di saat keluar rumah serta menhaga jarak dengan orang lain, merupakan kebiasaan baru yang harus dipedomani, karna virus ini tak akan pernah hilang apalagi belum ditemukan anti virusnya.

“Jadi, selama ini tidak memakai masker sekarang biasakan pakai masker, biasakan sering cuci tangan dan biasakan menjaga jarak. Itu yg harus bisa kita adaptasikan. Itulah yang namanya prorokol kesehatan,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Wibowo SIK. Ia memaparkan, akan melakukan Operasi Patuh Toba 2020 yang dilaksanakan pada 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. “Kita akan melakukan Operasi Patuh Toba 2020, selama 14 hari dan ini dilakukan serentak di seluruh kepolisian daerah di Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskannya, Operasi Patuh Toba 2020 kali ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pada masyarakat akan berlalulintas.

“Tujuannya agar masyarakat bisa disiplin berlalulintas dan juga untuk mengurangi terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (mag1/ila)

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi Anda yang mengendarai kendaraan bermotor tapi tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, segera lah melengkapinya. Sebab, Poldasu akan menggelar razia Patuh Toba 2020 pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, razia tersebut digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Medan dalam berlalu lintas.

“Ops Patuh Toba 2020 ini, sebagai langkah kita dalam mengurangi pelanggaran berlalu lintas, mengurangi kemacetan dan penerapan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Senin (20/7) di Mapoldasu.

Dikatakannya, pihaknya akan mengarah kepada razia besar-besaran di Kota Medan. Selain memperhatikan pengguna jalan raya yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, personel Kepolisian yang diturunkan juga akan menindak pengguna jalan raya yang tidak melengkapi surat kendaraan, seperti SIM, STNK, pajak kendaraan dan helm.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kedisiplinan tersebut. Sebab, akan ada sanksi yang diterapkan. “Memang Undang-undang terkait protokol kesehatan belum ada, tetapi menerapkan sanksi seperti dulu, yakni bagi warga yang tidak menggunakan masker wajib push up, kita anggap sah-sah saja. Karena ini sebagai penerapan kedisiplinan kepada warga agar kesalahan itu tidak diulangi lagi.

MP Nainggolan memaparkan, penerapan Ops Patuh Toba 2020 ini, terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk menuju ke kehidupan New Normal. Namun istilah New Normal menjadi polemik di masyarakat. Masyarakat menjadi salah faham dengan mènganggap semua lini dan semua kegìatan sudah normal, atau sudah terbebas dari pandemi Covid-19.

Padahal, lanjutnya, tidak demikian. Masyarakat harus tetap waspada dan antisipasi terhadap pandemi Covid-19. Sehingga, namanya diganti menjadi AKB.

“Sebenarnya sih sama aja, hanya ganti nama. Masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan AKB, yakni dengan cara membiasakan diri tidak bersalaman jika bertemu dengan orang lain, menggunakan masker di saat keluar rumah serta menhaga jarak dengan orang lain, merupakan kebiasaan baru yang harus dipedomani, karna virus ini tak akan pernah hilang apalagi belum ditemukan anti virusnya.

“Jadi, selama ini tidak memakai masker sekarang biasakan pakai masker, biasakan sering cuci tangan dan biasakan menjaga jarak. Itu yg harus bisa kita adaptasikan. Itulah yang namanya prorokol kesehatan,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Wibowo SIK. Ia memaparkan, akan melakukan Operasi Patuh Toba 2020 yang dilaksanakan pada 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. “Kita akan melakukan Operasi Patuh Toba 2020, selama 14 hari dan ini dilakukan serentak di seluruh kepolisian daerah di Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskannya, Operasi Patuh Toba 2020 kali ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pada masyarakat akan berlalulintas.

“Tujuannya agar masyarakat bisa disiplin berlalulintas dan juga untuk mengurangi terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (mag1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/