25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pengelolaan Keuangan BLU dan BLUD, Harus Berani Inovasi Melalui Optimalisasi Aset

FGD BLUD: Kasubdit PK BLU DJPb, Ana Mariana (tengah) didampingi Kabid PPA I, Iwan Kurniawan dan Kabid PPA II, Mercy Monika Sitompul menjadi narasumber. dalam FGD soal pengelolaan keuangan BLUD yang diinisiasi Kanwil DJPb Sumut, di aula kantor instansi tersebut, Jl. P Diponegoro Medan, Jumat (20/9). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sumatera Utara diingatkan untuk berani berinovasi. Salah satunya dengan mengoptimalkan aset yang dimiliki. Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara Kementerian Keuangan, Tiarta Sebayang menjawab wartawan usai acara Fokus Grup Diskusi (FGD) bertajuk Pengelolaan Keuangan BLU dan BLUD di Aula Kantor DJPB Sumut, Jumat (20/9).

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah oleh BLU atau BLUD seperti rumah sakit, lanjutnya, memang diperlukan keberanian mengoptimalkan penggunaan aset yang mereka miliki. “Apakah menyewakan lahan untuk parkir, mobil yang disewakan ataupun cara lain dari aset yang mereka punya sehingga sumber pengelolaan keuangan mereka lebih baik,” papar Tiarta Sebayang.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah bagi setiap BLUD sangat penting dilakukan. Sebab, BLU memiliki tujuan selain untuk profit (bisnis) juga pelayanan kepada masyarakat.

“BLU atau BLUD ini ibarat hidup di dua alam. BLU sengaja diciptakan pemerintah. Yang tugasnya bagaimana meningkatkan pelayanan. Namun dalam mengelolanya harus seperti bisnis,” katanya didampingi Kepala Bidang PPA II, Iwan Kurniawan.

Oleh karenanya, sambung dia, mengelola fiskal BLUD agar mampu berjalan di dua sisi tersebut harus melakukan pendekatan profesional, biaya murah, efisien dan produktif.

“Umumnya kalau pemerintah dianggap lambat (mengelola instansi pelayanan). Makanya prinsip efisiensi harus dikedepankan rumah sakit. Termasuk dalam pengelolaan aset dan penggunaan obat-obatan,” katanya.

Terkhusus Sumut, rumah sakit mana saja yang sudah melakukan pengelolaan keuangan BLU dengan baik, Tiarta menjawab normatif. “Sesuai data dari Kementerian Kesehatan, semua RS sedang bertumbuh (termasuk di Sumut). Kalau di Jawa, ada RS Kariadi yang sudah mengelola keuangan dengan baik. Termasuk juga RSUP Semarang yang sudah bisa melayani 24 jam. Di sini kita punya RSUP Adam Malik, yang kita harapkan juga mampu mencontoh BLU seperti RS di pulau Jawa,” terangnya.

Ia menambahkan, FGD digelar bertujuan meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan BLUD sekaligus mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada. Diharapkan pula, terjalin sinergitas antar pengelola BLU baik ousat maupun daerah melalui acara tersebut. “Dengan adanya sinergitas ini maka dapat terbentuk suatu forum sebagai sarana sharing pengalaman,” ujarnya.

Narasumber lain, Kasubdit PK BLU DJPb Ana Mariana, pada kesempatan itu menyampaikan beberapa isu terkini dalam pengelolaan keuangan BLU dan BLUD yakni optimalisasi aset BLU, optimalisasi kas dan sinergi antar BLU dan sinkronisasi regulasi, inovasi teknologi dan transformasi proses bisnis BLU.

Ia berharap melalui acara ini terjalin kesepahaman dalam pengelolaan keuangan BLU yang semakin transparan dan akuntabel. “Sesuai UU No.1/2004 maka pengelolaan keuangan BLU merupakan ruang lingkup dari pengaturan Perbendaharaan Negara. Sedangkan pembentukan BLU diatur melalui PP 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU,” katanya.

FGD berjalan interaktif dimana pada sesi diskusi peserta yang terdiri dari para direktur BLU dan BLUD, terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan BLUD. (prn/ila)

FGD BLUD: Kasubdit PK BLU DJPb, Ana Mariana (tengah) didampingi Kabid PPA I, Iwan Kurniawan dan Kabid PPA II, Mercy Monika Sitompul menjadi narasumber. dalam FGD soal pengelolaan keuangan BLUD yang diinisiasi Kanwil DJPb Sumut, di aula kantor instansi tersebut, Jl. P Diponegoro Medan, Jumat (20/9). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sumatera Utara diingatkan untuk berani berinovasi. Salah satunya dengan mengoptimalkan aset yang dimiliki. Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara Kementerian Keuangan, Tiarta Sebayang menjawab wartawan usai acara Fokus Grup Diskusi (FGD) bertajuk Pengelolaan Keuangan BLU dan BLUD di Aula Kantor DJPB Sumut, Jumat (20/9).

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah oleh BLU atau BLUD seperti rumah sakit, lanjutnya, memang diperlukan keberanian mengoptimalkan penggunaan aset yang mereka miliki. “Apakah menyewakan lahan untuk parkir, mobil yang disewakan ataupun cara lain dari aset yang mereka punya sehingga sumber pengelolaan keuangan mereka lebih baik,” papar Tiarta Sebayang.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah bagi setiap BLUD sangat penting dilakukan. Sebab, BLU memiliki tujuan selain untuk profit (bisnis) juga pelayanan kepada masyarakat.

“BLU atau BLUD ini ibarat hidup di dua alam. BLU sengaja diciptakan pemerintah. Yang tugasnya bagaimana meningkatkan pelayanan. Namun dalam mengelolanya harus seperti bisnis,” katanya didampingi Kepala Bidang PPA II, Iwan Kurniawan.

Oleh karenanya, sambung dia, mengelola fiskal BLUD agar mampu berjalan di dua sisi tersebut harus melakukan pendekatan profesional, biaya murah, efisien dan produktif.

“Umumnya kalau pemerintah dianggap lambat (mengelola instansi pelayanan). Makanya prinsip efisiensi harus dikedepankan rumah sakit. Termasuk dalam pengelolaan aset dan penggunaan obat-obatan,” katanya.

Terkhusus Sumut, rumah sakit mana saja yang sudah melakukan pengelolaan keuangan BLU dengan baik, Tiarta menjawab normatif. “Sesuai data dari Kementerian Kesehatan, semua RS sedang bertumbuh (termasuk di Sumut). Kalau di Jawa, ada RS Kariadi yang sudah mengelola keuangan dengan baik. Termasuk juga RSUP Semarang yang sudah bisa melayani 24 jam. Di sini kita punya RSUP Adam Malik, yang kita harapkan juga mampu mencontoh BLU seperti RS di pulau Jawa,” terangnya.

Ia menambahkan, FGD digelar bertujuan meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan BLUD sekaligus mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada. Diharapkan pula, terjalin sinergitas antar pengelola BLU baik ousat maupun daerah melalui acara tersebut. “Dengan adanya sinergitas ini maka dapat terbentuk suatu forum sebagai sarana sharing pengalaman,” ujarnya.

Narasumber lain, Kasubdit PK BLU DJPb Ana Mariana, pada kesempatan itu menyampaikan beberapa isu terkini dalam pengelolaan keuangan BLU dan BLUD yakni optimalisasi aset BLU, optimalisasi kas dan sinergi antar BLU dan sinkronisasi regulasi, inovasi teknologi dan transformasi proses bisnis BLU.

Ia berharap melalui acara ini terjalin kesepahaman dalam pengelolaan keuangan BLU yang semakin transparan dan akuntabel. “Sesuai UU No.1/2004 maka pengelolaan keuangan BLU merupakan ruang lingkup dari pengaturan Perbendaharaan Negara. Sedangkan pembentukan BLU diatur melalui PP 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU,” katanya.

FGD berjalan interaktif dimana pada sesi diskusi peserta yang terdiri dari para direktur BLU dan BLUD, terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan BLUD. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/