27 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Tersangka Korupsi Samosir Meninggal

MEDAN- Asbel Parhusip (55), tersangka dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan irigasi dan bendungan Siutolan Kecamatan Nainggolan Dinas PU Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2008-2010 sebesar Rp2,5 miliar, meninggal dunia setelah didiagnosa tim dokter dikarenakan mengalami penyakit jantung koroner disertai strok akut.

Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Gusta Medan Tonny Nainggolan mengatakan, saat dikunjungi keluarganya di dalam sel tahanan, Asbel Parhusip yang juga Kabid Realisasi di Dinas PU Kabupaten Samosir ini sudah menunjukkan kondisi cukup parah. Bahkan tim medis Klinik Rutan Tanjung Gusta Medan sempat menanganinya. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, selanjutnya, pasien dirujuk ke RS Bina Kasih Sunggal.

“Benar, yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung. Sempat ditangani di klinik. Lalu dirujuk ke RS Bina Kasih Sunggal. Pagi tadi keluarganya datang menjenguknya di sel. Tiba-tiba saja dia terkena serangan jantung, lalu kami (pihak rutan) dan keluarganya langsung membawanya ke rumah sakit Bina Kasih, beberapa saat dirawat, beliau meninggal dunia sekitar pukul 13.40 WIB,” terangnya.

Saat disinggung apakah murni serangan jantung, Tonny mengatakan benar. “Dia memang terkena serangan jantung. Nggak mungkin lah kami macam-macam. Keluarganya kan ikut, setelah meninggal, langsung dibawa oleh keluarganya ke rumah duka. Saya kurang tahu alamat persisnya. Mungkin ke Jalan Cemara atau langsung ke Samosir,” katanya.

Menurut Tony, selama ini Asbel Parhusip ditahan di blok A-9. Begitupun, selama menjalani masa penahanannya, yang bersangkutan tidak pernah mengeluhkan penyakit jantung. “Selama ini kita lihat sehat-sehat saja. Dia nggak pernah mengeluhkan sakit parah. Mungkin sudah panggilan Tuhan saja,” ungkapnya.

Konselor Kesehatan Rutan Tanjung Gusta Medan, Sakti Siregar membenarkan meninggalnya Asbel Parhusip. Pihaknya sempat menangani pasien di Klinik Rutan. Namun kondisi Asbel Parhusip bertambah parah dengan mengalami sesak nafas, dada sakit, gelisah dan bibirnya memerah.

“Kejadiannya tiba-tiba saja. Saat itu, istri dan keluarganya yang kebetulan menjenguk pasien di sel nya langsung membawanya ke klinik. Ketika dibawa ke klinik, pasien memang sudah terlihat parah kondisinya, sesak nafas, gelisah, dadanya sakit dan bibirnya memerah. Kami langsung memberikan penanganan medis berupa infus dan pemberian oksigen,” ujarnya.

Selang beberapa menit ditangani, kondisi pasien tidak memungkinkan dan terpaksa di rujuk ke RS Bina Kasih Sunggal sekitar pukul 12.20 WIB. “Sebentar saja dia ditangani di klinik. Karena makin parah ya terpaksa dirujuk. Di klinik sudah kita beri penanganan maksimal. Memang murni karena sakit. Bukan karena keracunan atau yang lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, di RS Bina Kasih Sunggal, Asbel Parhusip langsung ditangani medis. Namun, nyawa nya tidak tertolong. Asbel Parhusip meninggal sekitar pukul 13.40 WIB dikarenakan mengalami penyakit jantung koroner disertai strok akut. “Dia mengalami penyakit jantung koroner disertai strok akut. Itu ditandai dengan gejalanya sewaktu ditangani medis. Hanya sebentar dia dirawat di rumah sakit itu,” urainya.

Ditambahkan Sakti, selama ini, pasien terlihat sehat-sehat saja tidak menunjukkan gejala penyakit parah. Begitupun, saat di dalam sel, pasien hanya mengeluhkan penyakit asam lambung yang dideritanya. Disinggung perihal kemungkinan stress yang dialami almarhum selama berada didalam sel, Sakti tidak banyak berkomentar.

“Padahal dia terlihat sehat-sehat saja selama ini. Memang dia pernah dirawat di klinik. Tapi yang dikeluhkannya hanya penyakit asam lambung. Dia nggak pernah mengeluhkan sakit jantung. Kalau penyakit jantung dan strok itu nggak pernah. Kalau stress itu biasa ya. Namanya juga orang ditahan. Tapi itu tadi, selama berobat di klinik, tidak ada gejala penyakit jantung,” ucapnya.

Lanjutnya, dari RS Bina Kasih Sunggal, jenazah langsung dibawa ke rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB. “Setelah menyelesaikan proses administrasi, jenazah langsung dibawa kerumah duka hari itu juga. Saya lihat hari itu, istri dan keluarganya langsung membawa jenazah,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Marcos Simaremare membenarkan hal tersebut. Terkait kasus hukum yang menimpa Asbel Parhusip, pihaknya menyebutkan secara pidana dinyatakan gugur. “Kita tidak mungkin lagi menahan orang yang sudah meninggal. Jadi secara pidana kasus yang ia alami gugur,” ujar Marcos.

Dalam kasus ini, Kejatisu telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Masing-masing mantan Kadis PU Kabupaten Samosir tahun 2008/2010 yang juga Adik Ipar Bupati Kabupaten Samosir dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Samosir Patar Sitorus, Ketua Panitia Lelang yang juga Kabid Realisasi di Dinas PU Kabupaten Samosir Asbel Parhusip, Panitia Pelaksana Tekhnis Kegiatan Mangoloi Sinaga dan rekanan atau pihak ketiga Melkior Lumbanraja.

Dikatakannya keempat tersangka disangkakan pasal 2,3,9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Sementara dua tersangka lagi yang hingga kini baik nama dan inisialnya masih disembunyikan oleh tim penyidik, lanjut Marcos masih tahap perkembangan. Sebab tim penyidik masih fokus pada penanganan empat tersangka tersebut termasuk akan ada pemeriksaan lanjutan kepada keempatnya.

Seperti diketahui, penyidikan terhadap kasus ini sendiri sudah dimulai sejak 25 April 2012 silam. Tim penyidik Kejatisu secara resmi menetapkan keempatnya sebagai tersangka pada Minggu (22/7) lalu. Namun belakangan, tim penyidik Kejatisu menetapkan dua orang tersangka lagi yang masih dirahasiakan identitasnya. Dalam kasus ini sedikitnya 18 orang saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.

Adapun penyimpangan yang dilakukan tersangka adalah dengan cara pengurangan volume pekerjaan, di mana saat itu jumlah anggaran yang diperuntukan sekitar Rp 2,5 miliar. Meski demikian, Kejatisu masih menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) Sumut untuk mengetahui secara pasti berapa kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.

Sementara itu, Kasi Penahanan Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, Jaya Saragih yang dikonfirmasi Sabtu (20/10) malam, mengaku tidak mengetahui secara rinci kejadian tersebut. Namun, informasi yang diperolehnya, tersangka diduga mempunyai beban pikiran akibat harus membayar uang pengganti korupsinya.
“Kalau penyakitnya bukan kapasitas saya, tetapi kronoligis yang kita dapat dia masih tahanan jaksa dan ada gejala penyakit jantung. Kemungkinan karena harus membayar uang pengganti korupsinya. Jam 12 siang kita antar dia ke rumah sakit dan sekitar pukul 13.45 WIB, dia dinyatakan meninggal,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dari informasi rekan satu sel Asbel, diketahui sebelum kejang-kejang, tersangka sempat minum cappucino. Padahal selama ini, katanya, tersangka juga tidak ada menunjukkan tanda-tanda sakit jantung kronis.
“Sebelum kejadian memang ada keluarga yang menjenguk. Asbel juga sempat minum cappucino. Setelah habis didatangi keluarganya, Asbel langsung mengalami serangan jantung. Tim medis langsung memberikan pertolongan pertama seperti pemberian oksigen, sembari mempersiapkan ambulans,” ungkapnya. (far)

MEDAN- Asbel Parhusip (55), tersangka dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan irigasi dan bendungan Siutolan Kecamatan Nainggolan Dinas PU Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2008-2010 sebesar Rp2,5 miliar, meninggal dunia setelah didiagnosa tim dokter dikarenakan mengalami penyakit jantung koroner disertai strok akut.

Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Gusta Medan Tonny Nainggolan mengatakan, saat dikunjungi keluarganya di dalam sel tahanan, Asbel Parhusip yang juga Kabid Realisasi di Dinas PU Kabupaten Samosir ini sudah menunjukkan kondisi cukup parah. Bahkan tim medis Klinik Rutan Tanjung Gusta Medan sempat menanganinya. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, selanjutnya, pasien dirujuk ke RS Bina Kasih Sunggal.

“Benar, yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung. Sempat ditangani di klinik. Lalu dirujuk ke RS Bina Kasih Sunggal. Pagi tadi keluarganya datang menjenguknya di sel. Tiba-tiba saja dia terkena serangan jantung, lalu kami (pihak rutan) dan keluarganya langsung membawanya ke rumah sakit Bina Kasih, beberapa saat dirawat, beliau meninggal dunia sekitar pukul 13.40 WIB,” terangnya.

Saat disinggung apakah murni serangan jantung, Tonny mengatakan benar. “Dia memang terkena serangan jantung. Nggak mungkin lah kami macam-macam. Keluarganya kan ikut, setelah meninggal, langsung dibawa oleh keluarganya ke rumah duka. Saya kurang tahu alamat persisnya. Mungkin ke Jalan Cemara atau langsung ke Samosir,” katanya.

Menurut Tony, selama ini Asbel Parhusip ditahan di blok A-9. Begitupun, selama menjalani masa penahanannya, yang bersangkutan tidak pernah mengeluhkan penyakit jantung. “Selama ini kita lihat sehat-sehat saja. Dia nggak pernah mengeluhkan sakit parah. Mungkin sudah panggilan Tuhan saja,” ungkapnya.

Konselor Kesehatan Rutan Tanjung Gusta Medan, Sakti Siregar membenarkan meninggalnya Asbel Parhusip. Pihaknya sempat menangani pasien di Klinik Rutan. Namun kondisi Asbel Parhusip bertambah parah dengan mengalami sesak nafas, dada sakit, gelisah dan bibirnya memerah.

“Kejadiannya tiba-tiba saja. Saat itu, istri dan keluarganya yang kebetulan menjenguk pasien di sel nya langsung membawanya ke klinik. Ketika dibawa ke klinik, pasien memang sudah terlihat parah kondisinya, sesak nafas, gelisah, dadanya sakit dan bibirnya memerah. Kami langsung memberikan penanganan medis berupa infus dan pemberian oksigen,” ujarnya.

Selang beberapa menit ditangani, kondisi pasien tidak memungkinkan dan terpaksa di rujuk ke RS Bina Kasih Sunggal sekitar pukul 12.20 WIB. “Sebentar saja dia ditangani di klinik. Karena makin parah ya terpaksa dirujuk. Di klinik sudah kita beri penanganan maksimal. Memang murni karena sakit. Bukan karena keracunan atau yang lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, di RS Bina Kasih Sunggal, Asbel Parhusip langsung ditangani medis. Namun, nyawa nya tidak tertolong. Asbel Parhusip meninggal sekitar pukul 13.40 WIB dikarenakan mengalami penyakit jantung koroner disertai strok akut. “Dia mengalami penyakit jantung koroner disertai strok akut. Itu ditandai dengan gejalanya sewaktu ditangani medis. Hanya sebentar dia dirawat di rumah sakit itu,” urainya.

Ditambahkan Sakti, selama ini, pasien terlihat sehat-sehat saja tidak menunjukkan gejala penyakit parah. Begitupun, saat di dalam sel, pasien hanya mengeluhkan penyakit asam lambung yang dideritanya. Disinggung perihal kemungkinan stress yang dialami almarhum selama berada didalam sel, Sakti tidak banyak berkomentar.

“Padahal dia terlihat sehat-sehat saja selama ini. Memang dia pernah dirawat di klinik. Tapi yang dikeluhkannya hanya penyakit asam lambung. Dia nggak pernah mengeluhkan sakit jantung. Kalau penyakit jantung dan strok itu nggak pernah. Kalau stress itu biasa ya. Namanya juga orang ditahan. Tapi itu tadi, selama berobat di klinik, tidak ada gejala penyakit jantung,” ucapnya.

Lanjutnya, dari RS Bina Kasih Sunggal, jenazah langsung dibawa ke rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB. “Setelah menyelesaikan proses administrasi, jenazah langsung dibawa kerumah duka hari itu juga. Saya lihat hari itu, istri dan keluarganya langsung membawa jenazah,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Marcos Simaremare membenarkan hal tersebut. Terkait kasus hukum yang menimpa Asbel Parhusip, pihaknya menyebutkan secara pidana dinyatakan gugur. “Kita tidak mungkin lagi menahan orang yang sudah meninggal. Jadi secara pidana kasus yang ia alami gugur,” ujar Marcos.

Dalam kasus ini, Kejatisu telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Masing-masing mantan Kadis PU Kabupaten Samosir tahun 2008/2010 yang juga Adik Ipar Bupati Kabupaten Samosir dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Samosir Patar Sitorus, Ketua Panitia Lelang yang juga Kabid Realisasi di Dinas PU Kabupaten Samosir Asbel Parhusip, Panitia Pelaksana Tekhnis Kegiatan Mangoloi Sinaga dan rekanan atau pihak ketiga Melkior Lumbanraja.

Dikatakannya keempat tersangka disangkakan pasal 2,3,9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Sementara dua tersangka lagi yang hingga kini baik nama dan inisialnya masih disembunyikan oleh tim penyidik, lanjut Marcos masih tahap perkembangan. Sebab tim penyidik masih fokus pada penanganan empat tersangka tersebut termasuk akan ada pemeriksaan lanjutan kepada keempatnya.

Seperti diketahui, penyidikan terhadap kasus ini sendiri sudah dimulai sejak 25 April 2012 silam. Tim penyidik Kejatisu secara resmi menetapkan keempatnya sebagai tersangka pada Minggu (22/7) lalu. Namun belakangan, tim penyidik Kejatisu menetapkan dua orang tersangka lagi yang masih dirahasiakan identitasnya. Dalam kasus ini sedikitnya 18 orang saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.

Adapun penyimpangan yang dilakukan tersangka adalah dengan cara pengurangan volume pekerjaan, di mana saat itu jumlah anggaran yang diperuntukan sekitar Rp 2,5 miliar. Meski demikian, Kejatisu masih menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) Sumut untuk mengetahui secara pasti berapa kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.

Sementara itu, Kasi Penahanan Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, Jaya Saragih yang dikonfirmasi Sabtu (20/10) malam, mengaku tidak mengetahui secara rinci kejadian tersebut. Namun, informasi yang diperolehnya, tersangka diduga mempunyai beban pikiran akibat harus membayar uang pengganti korupsinya.
“Kalau penyakitnya bukan kapasitas saya, tetapi kronoligis yang kita dapat dia masih tahanan jaksa dan ada gejala penyakit jantung. Kemungkinan karena harus membayar uang pengganti korupsinya. Jam 12 siang kita antar dia ke rumah sakit dan sekitar pukul 13.45 WIB, dia dinyatakan meninggal,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dari informasi rekan satu sel Asbel, diketahui sebelum kejang-kejang, tersangka sempat minum cappucino. Padahal selama ini, katanya, tersangka juga tidak ada menunjukkan tanda-tanda sakit jantung kronis.
“Sebelum kejadian memang ada keluarga yang menjenguk. Asbel juga sempat minum cappucino. Setelah habis didatangi keluarganya, Asbel langsung mengalami serangan jantung. Tim medis langsung memberikan pertolongan pertama seperti pemberian oksigen, sembari mempersiapkan ambulans,” ungkapnya. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/