MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat kukuh dengan pendiriannya untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah dasar (SD), karena siswanya masih belum divaksin. Namun begitu, Plt Kadis Pendidikan Kota Medan Topan OP Ginting memberi sinyal, kalau PTM terbatas untuk tingkat SD bakal mulai digelar pada awal November mendatang.
Diizinkannya PTM terbatas untuk tingkat SD ini, jika tidak ada ditemukan klaster baru selama penerapan PTM terbatas di tingkat SMP. Selain itu, Pemko Medan juga harus memastikan terlebih dahulu, hingga akhir Oktober ini tidak ada kenaikan kasus Covid-19 di Kota Medan.
“Kalau Kota Medan terus mengalami angka penurunan Covid-19 dan tidak ada angka kenaikan, di tambah tidak adanya ditemukan klaster baru di lingkungan sekolah, maka mungkin awal November kita akan menerapkan PTM terbatas untuk tingkat SD. Tapi Ini masih akan kami rapatkan dulu, evaluasi sedang berjalan, dan pastinya kami harus menunggu izin dari Pak Wali (Kota Medan) dulu. Kalau nantinya diizinkan Pak Wali, maka akan kita buka,” kata Topan kepada Sumut Pos, Rabu (20/10).
Namun yang harus diperhatikan, sebut Topan, kalaupun PTM untuk tingkat SD jadi digelar di awal November nanti, namun tidak dilaksanakan secara keseluruhan seperti tingkat SMP, melainkan akan dibuka secara bertahap, yakni dimulai dari kelas yang paling tinggi terlebih dahulu, yakni kelas 4, 5, dan 6. Sedangkan untuk siswa SD kelas 1, 2 dan 3, tetap belum diizinkan untuk menggelar PTMT di Bulan November mendatang.
“Sudah saya laporkan juga kepada Pak Wali, bahwa untuk pelaksanaan PTM tingkat SD ini kalau jadi diberlakukan di Bulan November, itu tak keseluruhan, tapi dimulai dari kelas yang paling tinggi yaitu dari kelas 6, 5 dan 4. Kita belajar dari beberapa kota besar yang ada di Jawa, skemanya seperti itu dulu,” ujarnya.
Dengan kata lain, siswa SD kelas 1, 2 dan 3 tetap harus mengikuti pembelajaran dengan sistem Dalam Jaringan (Daring) dari rumah. Dan sebelum PTM tingkat SD kelas 4, 5 dan 6 dimulai, Pemko Medan akan melakukan simulasi PTMT tingkat SD terlebih dahulu serta melakukan rapat bersama seluruh Kepala Sekolah Tingkat SD di Kota Medan. Pasalnya, Disdik Medan akan membuat dan menyosialisasikan SOP pelaksanaan PTMT tingkat SD kepada setiap sekolah.
“Pastinya kita simulasi terlebih dahulu, dan nanti akan kita adakan rapat seluruh kepala sekolah tingkat SD. Kami juga akan buat SOP nya, karena sudah pasti aturan PTM untuk siswa SD ini berbeda dengan siswa SMP. Kalau siswa SMP itu kan relatif sudah bisa bertanggungjawab dengan dirinya sendiri, sementara untuk siswa SD itu masih harus lebih intens pengawasannya. Makanya SOP nya berbeda dan guru-guru SD itu harus lebih hati-hati dalam pelaksanaan PTM,” katanya.
Lantas bagaimana dengan siswa tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Medan? Apakah mereka juga sudah bisa menggelar PTM? Dengan tegas Topan mengatakan, jika siswa PAUD dan TK tetap harus mengikuti pembelajaran secara daring.
“Kalau siswa SD kelas tiga ke bawah saja belum diperbolehkan PTMT, apalagi yang masih PAUD dan TK. Ini bukan soal kesiapan sekolahnya dalam menerapkan prokes saja, tapi juga mempertimbangkan kesiapan anak-anak dalam mengikuti prokes dan sebagainya,” jawabnya.
Untuk itu Topan meminta kepada setiap sekolah tingkat SD di Kota Medan, baik sekolah Negeri maupun Swasta, untuk tidak membuka PTMT di sekolah sebelum mendapatkan instruksi dari Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan, termasuk pada Bulan Oktober ini.
Topan meminta agar seluruh pihak, baik pihak sekolah maupun orangtua siswa dapat bersabar dalam menunggu pelaksanaan PTMT ini. “Semuanya secara bertahap, kita sama-sama ingin sistem belajar ini bisa normal kembali, tetapi kan kita juga harus mempertimbangkan manfaat dan mudharat nya. Jangan kita tergesa-gesa, karena itu bisa berakibat fatal. Kita evaluasi terus, dan akan kita buat SOP nya dulu supaya jelas nanti aturannya dan apa-apa saja yang harus kita lakukan,” pungkasnya.
Perketat Prokes di Sekolah
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan sekolah. Pasalnya, dirinya mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa masih cukup banyak sekolah tingkat SMP di Kota Medan yang tidak menerapkan prokes secara ketat di lingkungan sekolah.
Saat PTMT tingkat SMP baru berjalan seminggu lebih, kata Afif, awal-awal pihak sekolah memang menerapkan prokes. Akan tetapi dalam berjalannya waktu, cukup banyak sekolah yang abai terhadap prokes. Padahal seyogiyanya, prokes itu dilakukan bukan hanya karena takut akan teguran, tapi karena menjadi kebutuhan dasar dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Prokes harus kembali diperketat, semua sarana prokes harus disiapkan kembali dan dipastikan harus maksimal penerapannya, jangan lip service saja. Masker, kapasitas maksimal siswa dalam ruangan, batas waktu belajar dalam sekali pertemuan, itu tolong lah diperhatikan lebih ketat,” ucap Afif kepada Sumut Pos, Rabu (20/10).
Dikatakan Afif, meskipun saat ini status PPKM Kota Medan telah turun ke Level I dan banyak siswa SMP yang telah divaksin, namun hal itu tidak dapat menjadi alasan melonggarnya prokes bagi siswa, baik saat berada di lingkungan sekolah maupun saat berada di luar lingkungan sekolah.
“Saat ini kita melihat anak-anak SMP pulang sekolah cukup banyak yang berkeliaran, padahal seharusnya langsung pulang ke rumah. Ini juga harus jadi perhatian pihak sekolah dan orangtua, juga jadi pertimbangan bagi Pemko Medan,” ujarnya.
Hal ini juga, tegas Afif, harus bisa menjadi pertimbangan yang mendasar bagi Disdik Medan dalam membuka PTMT untuk siswa SD kelas 4, 5 dan 6 yang rencananya akan digelar pada Bulan November mendatang.
“Bila siswa SMP saja masih cukup banyak yang abai terhadap prokes, apalagi siswa SD kelas 4, 5 dan 6. Kita bukan tidak setuju, tapi memang harus dipertimbangkan matang-matang dan butuh kajian lagi, jangan nanti malah kebobolan. Apalagi kita tahu, siswa SD ini kan belum ada yang divaksin karena mereka belum bisa divaksin sebab usianya dibawah 12 tahun,” tegasnya.
Kalaupun PTMT tingkat SD kelas 4, 5 dan 6 harus dibuka, maka Pemko Medan diminta untuk membuat SOP yang jauh lebih ketat dari PTMT tingkat SMP. Selain karena siswa SD belum divaksin, siswa SD juga dinilai belum mampu bertanggungjawab dalam menjaga keselamatan dirinya sendiri.
“Misalmya, kalau PTMT SMP satu hari itu maksimal 3 jam di sekolah, maka SD harus dibawah itu. Kalau SMP yang belajar di kelas maksimal 30 persen dari kapasitas, maka SD harus di bawah itu, dan masih banyak aturan lainnya yang harus dibuat. Kita harus jaga generasi bangsa ini, jangan sampai mereka terpapar, mereka masa dapan bangsa ini,” pungkasnya. (map)