28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

4 Polisi Main Judi Kena Sanksi Disiplin

MEDAN-Setelah  diperiksa 4 personel polisi yang tertangkap basah oleh petugas Propam Polresta Medan sedang bermain judi domino, di belakang Hotel Arya Duta, Rabu (19/12) siang, dikenakan sanksi pelanggaran disiplin.

“Keempat polisi dikenakan pelanggaran disiplin,” kata Kasi Propam Polresta Medan, AKP Benno P Sidabutar, Kamis (20/12) siang.
Menurut Benno, ke 4 personel itu membantah melakukan perjudian.

“Mereka tidak mengakuinya. Pengakuan mereka hanya duduk-duduk saja karena saat kita tangkap mereka tidak memegang kartu,” ucapnya.

Menurutnya, mereka dikenakan pelanggaran disiplin karena tidak melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
“Sesuai dengan Pasal 4 huruf di PP No 2 Tahun 2003 yaitu meninggalkan lokasi PAM unjuk rasa tanpa seizin Kepala PAM Objek,” tegasnya.
Keempat personel tersebut yakni Aiptu Lilik Darto, Brigadir Antonius, Brigadir Espana dan Briptu Muliadi.

“Setelah kita periksa, keempat personel itu kita pulangkan,” tambahnya.

Beno menceritakan, penangkapan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada polisi sedang bermain judi.
Diterangkannya, saat melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut beberapa personel melarikan diri melihat petugas Propam datang. Dari lokasi, ditemukan 1 set kartu domino di atas meja dan uang Rp5 ribu yang terletak di bawah meja.

Awalnya petugas Propam meringkus 2 personel, berkat usaha yang keras petugas berhasil menangkap 2 personel lagi. Untuk pemeriksaan, keempat personel itu pun diboyong ke Mapolresta Medan. (jon)

MEDAN-Setelah  diperiksa 4 personel polisi yang tertangkap basah oleh petugas Propam Polresta Medan sedang bermain judi domino, di belakang Hotel Arya Duta, Rabu (19/12) siang, dikenakan sanksi pelanggaran disiplin.

“Keempat polisi dikenakan pelanggaran disiplin,” kata Kasi Propam Polresta Medan, AKP Benno P Sidabutar, Kamis (20/12) siang.
Menurut Benno, ke 4 personel itu membantah melakukan perjudian.

“Mereka tidak mengakuinya. Pengakuan mereka hanya duduk-duduk saja karena saat kita tangkap mereka tidak memegang kartu,” ucapnya.

Menurutnya, mereka dikenakan pelanggaran disiplin karena tidak melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
“Sesuai dengan Pasal 4 huruf di PP No 2 Tahun 2003 yaitu meninggalkan lokasi PAM unjuk rasa tanpa seizin Kepala PAM Objek,” tegasnya.
Keempat personel tersebut yakni Aiptu Lilik Darto, Brigadir Antonius, Brigadir Espana dan Briptu Muliadi.

“Setelah kita periksa, keempat personel itu kita pulangkan,” tambahnya.

Beno menceritakan, penangkapan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada polisi sedang bermain judi.
Diterangkannya, saat melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut beberapa personel melarikan diri melihat petugas Propam datang. Dari lokasi, ditemukan 1 set kartu domino di atas meja dan uang Rp5 ribu yang terletak di bawah meja.

Awalnya petugas Propam meringkus 2 personel, berkat usaha yang keras petugas berhasil menangkap 2 personel lagi. Untuk pemeriksaan, keempat personel itu pun diboyong ke Mapolresta Medan. (jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/