25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tagih Utang Rp21 Juta Pegawai Panglong Digebuki Bos

MEDAN- Jui Siung alias Asiong (35) warga Jalan Pertempuran Lingkungan VI, Medan Barat dianiaya oleh bos kerjanya berinisial LJ di Jalan Pancing, Jumat (21/1). Asiong mengalami luka pada tangan, kaki, badan biru dan kepala bengkak akibat dipukul dengan benda tumpul.

Menurut Asiong penganiayaan yang dialaminya terjadi karena ia memiliki utang sebesar Rp21 juta pada LJ.

“Saya memang punya utang Rp21 juta kepada bos saya itu, tapi bukan seperti ini caranya, utang saya tetap saya bayar dan harapan saya agar pelaku diberikan hukuman sesuai dengan perbuatan mereka karena kasus ini sudah saya laporkan ke Polresta Medan,” ratapnya saat di temui wartawan di lantai IV kamar 45 ruang Pavililon RSU dr Pirngadi Medan yang ditemani istrinya, Susi (34), Sabtu (21/1).

Sebelum kejadian, Kamis siangnya Asiong sempat ditelepon LJ untuk datang ke panglong guna membayar utang. Asiong menuruti perintah LJ, namun setibanya di Jalan Pancing ia kembali disuruh LJ untuk ke Hamparan Perak karena LJ menunggu di sana.”Sampai di Hamparan Perak dipukuli, saya gak terima kejadian ini,” kata korban.

Asiong juga mengaku bahwa dirinya sempat disekap dalam mobil. Ia diintrogasi sambil dianiaya. Belum puas dengan itu, Asiong kemudian diboyong pelaku ke Tanjung Morawa ke rumah saudara LJ, yakni LM. “Saat di rumah LM, di sana saya juga dianiaya pelaku lainnya selain LJ, LM ada lagi Aw dan Isk. Saya bahkan diancam mau dibunuh mereka,” sambungnya.

Dirinya lolos setelah empat pelaku menghubungi istri Asiong, Susi.

“Saya dipulangkan setelah saya berhasil mengambil heandpone saya yang sempat mereka simpan dan saya telepon istri saya. Saya pun dipulangkan mereka dan istri saya pun membawa saya ke RSU Pirngadi,” ungkapnya.

Susi memang terlihat mendampingi Asiong selama dalam perawatan Petugas Polresta Medan tampak menjaga pintu masuk kamar perawatan Asiong . “Tanyakan Kasat Reskrim saja untuk lebih pastinya bang. Saya di sini hanya bertugas menjaga saja,” kata petugas yang enggan namanya disebutkan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M.Y.Marzuki SiK tiba di RS Pirngadi.

Disinggung kedatangannya berkaitan dengan kasus Asiong, Yoris enggan berkomentar panjang. “Tidak ada apa-apa,” katanya. (jon)

MEDAN- Jui Siung alias Asiong (35) warga Jalan Pertempuran Lingkungan VI, Medan Barat dianiaya oleh bos kerjanya berinisial LJ di Jalan Pancing, Jumat (21/1). Asiong mengalami luka pada tangan, kaki, badan biru dan kepala bengkak akibat dipukul dengan benda tumpul.

Menurut Asiong penganiayaan yang dialaminya terjadi karena ia memiliki utang sebesar Rp21 juta pada LJ.

“Saya memang punya utang Rp21 juta kepada bos saya itu, tapi bukan seperti ini caranya, utang saya tetap saya bayar dan harapan saya agar pelaku diberikan hukuman sesuai dengan perbuatan mereka karena kasus ini sudah saya laporkan ke Polresta Medan,” ratapnya saat di temui wartawan di lantai IV kamar 45 ruang Pavililon RSU dr Pirngadi Medan yang ditemani istrinya, Susi (34), Sabtu (21/1).

Sebelum kejadian, Kamis siangnya Asiong sempat ditelepon LJ untuk datang ke panglong guna membayar utang. Asiong menuruti perintah LJ, namun setibanya di Jalan Pancing ia kembali disuruh LJ untuk ke Hamparan Perak karena LJ menunggu di sana.”Sampai di Hamparan Perak dipukuli, saya gak terima kejadian ini,” kata korban.

Asiong juga mengaku bahwa dirinya sempat disekap dalam mobil. Ia diintrogasi sambil dianiaya. Belum puas dengan itu, Asiong kemudian diboyong pelaku ke Tanjung Morawa ke rumah saudara LJ, yakni LM. “Saat di rumah LM, di sana saya juga dianiaya pelaku lainnya selain LJ, LM ada lagi Aw dan Isk. Saya bahkan diancam mau dibunuh mereka,” sambungnya.

Dirinya lolos setelah empat pelaku menghubungi istri Asiong, Susi.

“Saya dipulangkan setelah saya berhasil mengambil heandpone saya yang sempat mereka simpan dan saya telepon istri saya. Saya pun dipulangkan mereka dan istri saya pun membawa saya ke RSU Pirngadi,” ungkapnya.

Susi memang terlihat mendampingi Asiong selama dalam perawatan Petugas Polresta Medan tampak menjaga pintu masuk kamar perawatan Asiong . “Tanyakan Kasat Reskrim saja untuk lebih pastinya bang. Saya di sini hanya bertugas menjaga saja,” kata petugas yang enggan namanya disebutkan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M.Y.Marzuki SiK tiba di RS Pirngadi.

Disinggung kedatangannya berkaitan dengan kasus Asiong, Yoris enggan berkomentar panjang. “Tidak ada apa-apa,” katanya. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/