25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BKD Tunggu Hasil Uji Publik BKN

MEDAN- Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Mutasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan Adrian Lubis mengatakan, soal tenaga honorer Pemko Medan yang nasibnya masih terkatung, sampai saat ini pihaknya masih menunggu uji publik di BKN Pusat.

Namun ia memastikan, tenaga honorer yang ada di Pemko Medan menerima gaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tapi per-31 Desember harus sudah terhitung bekerja selama setahun. “Ya. Mereka sudah pasti menerima gaji dari APBD. Namun, per-31 Desember 2005 harus sudah terhitung bekerja selama setahun. Baru menerima gaji satu Januari 2006,” ujarnya, Senin (21/1).

Adrian mengatakan, seluruh tenaga honorer dicatat dan masuk dalam data base 2005. Namun, karena adanya laporan tercecer, lalu di tahun 2009 kemudian disusun lagi nama-namanya. Ada sekitar 413 pegawai honorer yang namanya tercecer. “Setelah diverifikasi dari Pusat, yang dianggap memenuhi kriteria hanya 250 orang. Tapi yang 250 orang itu juga belum ada hasilnya. Sekarang masih diuji publik di BKN pusat,” ungkapnya.

Saat disinggung mengapa persoalan tenaga honorer di Kota Medan tidak bisa dituntaskan, Adrian membantahnya. “Sebenarnya bukan tidak bisa dituntaskan. Hanya saja belum ada hasinya dari Menpan. Informasi yang kita dapat dari Menpan, akhir Januari ini selesai. Alhasil, karena belum selesainya verifikasi dari Menpan tersebut,” sebutnya.

Adrian menyebutkan, dari 413 tenaga honorer yang diajukan ke Menpan, kini tersisa 251 orang. Namun, 251 tenaga honorer yang sudah diverifikasi tapi diajukan kembali, karena sekarang tim pusat yang memverifikasi. “Ternyata verifikasi yang pertama ada kesalahan. Makanya sekarang lagi diuji publik. Permasalahan itu bervariasi, yakni masalah gaji dan lain-laaian. Itulah yang sekarang masih diuji publik,” tegasnya.

Adrian mengatakan, upaya yang dilakukan BKD Medan untuk menuntaskan persoalan belum diangkatnya tenaga honorer Pemko Medan, yakni mengkoridinasikan itu ke Menpan. “Kita sudah layangkan surat ke Menpan, tembusan ke BKN. Jika tidak selesai juga Januari, kita akan koordonasi lagi kesana. Semua honorer minta cepat selesai. Kita selalu dikejar-kejar, seolah-olah kita tidak bekerja,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri-Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKTHSN-SKPD) Kota Medan, Andi Surbakti kepada Sumut Pos mengatakan, saat ini ada 251 orang pegawai honorer yang masuk kategori I (Database 2005) yang belum diangkat menjadi PNS.
“Kita belum mendapat persetujuan dari Menpan. Kita juga belum mendapat keterangan dari Pemko Medan. Yang berhak untuk konfirmasi itu BKD Pemko Medan,” ujarnya. Andi mengatakan, pihaknya siap mengambil langkah untuk membuat gebrakan ketika hasil dari Menpan sudah diketahui. “Kita masih menunggu hasilnya. Jika sudah keluar hasilnya, baru kita nanti membuat gebrakan,” pungkasnya. (ial)

MEDAN- Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Mutasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan Adrian Lubis mengatakan, soal tenaga honorer Pemko Medan yang nasibnya masih terkatung, sampai saat ini pihaknya masih menunggu uji publik di BKN Pusat.

Namun ia memastikan, tenaga honorer yang ada di Pemko Medan menerima gaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tapi per-31 Desember harus sudah terhitung bekerja selama setahun. “Ya. Mereka sudah pasti menerima gaji dari APBD. Namun, per-31 Desember 2005 harus sudah terhitung bekerja selama setahun. Baru menerima gaji satu Januari 2006,” ujarnya, Senin (21/1).

Adrian mengatakan, seluruh tenaga honorer dicatat dan masuk dalam data base 2005. Namun, karena adanya laporan tercecer, lalu di tahun 2009 kemudian disusun lagi nama-namanya. Ada sekitar 413 pegawai honorer yang namanya tercecer. “Setelah diverifikasi dari Pusat, yang dianggap memenuhi kriteria hanya 250 orang. Tapi yang 250 orang itu juga belum ada hasilnya. Sekarang masih diuji publik di BKN pusat,” ungkapnya.

Saat disinggung mengapa persoalan tenaga honorer di Kota Medan tidak bisa dituntaskan, Adrian membantahnya. “Sebenarnya bukan tidak bisa dituntaskan. Hanya saja belum ada hasinya dari Menpan. Informasi yang kita dapat dari Menpan, akhir Januari ini selesai. Alhasil, karena belum selesainya verifikasi dari Menpan tersebut,” sebutnya.

Adrian menyebutkan, dari 413 tenaga honorer yang diajukan ke Menpan, kini tersisa 251 orang. Namun, 251 tenaga honorer yang sudah diverifikasi tapi diajukan kembali, karena sekarang tim pusat yang memverifikasi. “Ternyata verifikasi yang pertama ada kesalahan. Makanya sekarang lagi diuji publik. Permasalahan itu bervariasi, yakni masalah gaji dan lain-laaian. Itulah yang sekarang masih diuji publik,” tegasnya.

Adrian mengatakan, upaya yang dilakukan BKD Medan untuk menuntaskan persoalan belum diangkatnya tenaga honorer Pemko Medan, yakni mengkoridinasikan itu ke Menpan. “Kita sudah layangkan surat ke Menpan, tembusan ke BKN. Jika tidak selesai juga Januari, kita akan koordonasi lagi kesana. Semua honorer minta cepat selesai. Kita selalu dikejar-kejar, seolah-olah kita tidak bekerja,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri-Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKTHSN-SKPD) Kota Medan, Andi Surbakti kepada Sumut Pos mengatakan, saat ini ada 251 orang pegawai honorer yang masuk kategori I (Database 2005) yang belum diangkat menjadi PNS.
“Kita belum mendapat persetujuan dari Menpan. Kita juga belum mendapat keterangan dari Pemko Medan. Yang berhak untuk konfirmasi itu BKD Pemko Medan,” ujarnya. Andi mengatakan, pihaknya siap mengambil langkah untuk membuat gebrakan ketika hasil dari Menpan sudah diketahui. “Kita masih menunggu hasilnya. Jika sudah keluar hasilnya, baru kita nanti membuat gebrakan,” pungkasnya. (ial)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/