Site icon SumutPos

Penertiban PKL Pringgan Dilakukan Secara Senyap

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kios Pedagang kaki lima (PKL) Berjajar di sepanjang Jalan DI Panjaitan Medan, belum lama ini. Rencananya pekan ini PKL pasar pringgan akan di tertib kan.

SUMUTPOS.CO – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Pringgan sepertinya dilakukan secara senyap. Sebab, baik dari pihak Satpol PP dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, enggan memberi tahu jadwal pelaksanaan penertiban agar penertiban berjalan lancar.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengaku, penertiban PKL Pasar Pringgan sudah masuk agenda pihaknya untuk dilakukan minggu ini. Namun mengenai persoalan waktu pelaksanaan kegiatan, dirinya belum bersedia menyebutkan. “Silent (senyap) dululah, jangan sampai bocor biar semua berjalan lancar,” katanya.

Pihaknya juga hanya tidak mau terjadi gesekan dengan pedagang saat penertiban berlangsung. Karenanya operasi ini akan dilakukan secara senyap, agar program penataan pasar tradisional yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda itu, berjalan mulus.

“Kami melihat, dari 52 pasar tradisional di Kota Medan, cuma Pasar Pringgan yang letaknya di inti kota. Kami sependapat dengan program penataan PD Pasar yang ingin menjadikan Pringgan sebagai salah satu ikon Kota Medan. Setidaknya ada yang baik kita buat untuk kota ini,” pungkasnya.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengungkapkan, pihaknya sengaja tidak memberi tahu jadwal penertiban ini agar semua rencana berjalan mulus. “Yang jelas minggu ini akan kita lakukan (penertiban, Red). Seluruh tim yang tergabung akan diberi tahu satu hari sebelum pelaksanaan,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (21/1).

Menurutnya, jika agenda penertiban ini sampai bocor dikhawatirkan pedagang di sana akan melakukan perlawanan. Pihaknya hanya tidak ingin terjadi gesekan di lapangan saat penertiban nanti. “Kalau sudah tahu, tentu mereka akan siap-siap dan nyusun kekuatan. Kita cuma gak mau ada kericuhan saat penertiban berlangsung,” katanya.

Pun saat disinggung soal waktu penertiban, apakah berlangsung siang atau malam hari, Rusdi enggan membeberkan. “Yang pasti satu hari sebelum aksi, kita akan bergerak satu komando merealisasikan penataan pedagang di sana,” ungkapnya.

Rusdi menambahkan, kegiatan penertiban ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang nyaman di Pasar Pringgan. Selain itu untuk memajukan pasar tradisional tersebut, paska pengelolaan diserahkan ke PD Pasar Kota Medan.

“Kita berkeinginan menjadikan Pasar Pringgan sebagai salah satu ikon Kota Medan. Karenanya penataan lingkungan pasar harus nyaman sehingga masyarakat senang berbelanja di sana. Dengan kondisi kehadiran PKL yang berjualan di depan pasar, tentu akan membuat kumuh pemandangan Pasar Pringgan,” katanya.

PD Pasar bukan tak memberi solusi kepada PKL di Pasar Pringgan sebelum menjadwal penertiban. Apalagi masih banyak kios yang kosong di area dalam pasar. Untuk itu sudah berulang kali pula PD Pasar dan Satpol PP menyurati pedagang untuk masuk, namun tak pernah diindahkan.

“Pasar Pringgan bisa menampung hingga 470 kios. Dan saat ini masih setengah dari total kios yang baru terisi. Makanya sejak awal kita himbau masuk saja ke dalam dan jangan berjualan di luar. Bahkan 25 pedagang yang sekarang berjualan di luar, sebenarnya punya kios di dalam,” katanya.

Rencana penertiban PKL ini sebelumnya mendapat penolakan Forum Pedagang Pasar Kaki Lima (FPKL) Kota Medan. Pedagang sudah resah karena menerima surat yang dikeluarkan Satpol PP Kota Medan. Ketua FPKL Kota Medan Luat AP Siahaan mengungkapkan, penertiban PKL ini tidak hanya di Pasar Pringgan melainkan sejumlah PKL di pasar tradisional lainnya.

Seperti di seputaran Jalan Pandu, Jalan Cirebon, Jalan Surabaya, Jalan Palangkaraya, Jalan Semarang, Jalan Bogor, Jalan Bandung, Jalan Bandung, Jalan Kota Nopan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Itu sesuai surat yang dikeluarkan Satpol PP Nomor 511/090 tentang penggusuran pedagang, tanggal 9 Januari kemarin. (prn/ila)

 

 

Exit mobile version