SUMUTPOS.CO, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya mencopot jabatan Kombes Pol Riko Sunarko sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan.
Sebagai gantinya, Panca menunjuk Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi sebagai Plh Kapolrestabes Medan.
Kata Panca Putra Simanjuntak dalam Konferensi Pers (Konpres), di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (21/1), Pukul 21.20 WIB.
Pencopotan Kombes Pol Riko Sunarko diduga terkait kasus aliran uang suap dari istri bandar narkoba, Imayanti sebesar Rp300 juta.
Panca mengungkapkan, ditariknya sementara waktu Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap.
“Mulai malam ini, Kombes Riko yang tadinya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Dan gantinya, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan,” ungkapnya. (Dwi)