29 C
Medan
Wednesday, January 22, 2025

Bangkitkan Kesadaran Kebersihan Masyarakat Sekaligus Menambah Penghasilan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat bisa memanfaatkan sampah sebagai penghasilan tambahan yang bisa membantu perekonomian rumahtangga. Untuk itu, diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan lewat patuh dan taat terhadap aturan pembuangan sampah.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan, pada kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, di Jalan Kalpataru, Kecamatan Medan Helvetia, Kelurahan Tanjung Gusta, Minggu (19/1/25).

“Dengan sosialisasi peraturan ini, kita mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan. Berdasarkan apa yang dirasakan masyarakat yang belakangan ini mengalami banjir, jadi untuk sosialisasi peraturan tentang persampahan perlu dan menjadi hal yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Karena lewat peraturan kita berharap bisa secara perlahan merubah pola pikir dan prilaku masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan lewat pengelolaan sampah” Jelas Reza.

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustadz M. Ridwan, dihadiri oleh ratusan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Medan Helvetia.

Lurah Tanjung Gusta, Hanifah, SP, yang turut hadir langsung mengatakan bahwa masyarakat perlu mengetahui kewajiban-kewajiban dalam persampahan. “Kami meminta kerja sama juga dari masyarakat untuk taat terhadap jadwal pembuangan sampah, disamping adanya retribusi” Kata Hanifah.

Suci Lawati Yano, M.Psi, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, kembali menjelaskan sekaligus mengajak masyarakat kembali untuk mampu menangani sampah lewat pengelolahan yang tepat. Sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan memberikan tambahan uang masuk untuk rumah tangga.

“Sosialisasi Perda ini kita lakukan sebagai wujud tanggungjawab kita terhadap masyarakat dan lingkungan. Karena kita menjadikan kejadian atau bencana alam banjir yang kemarin terjadi di Kota Medan, untk itu kita diskusi dan mengkaji salah satu penyebabnya adalah sampah. Maka, dari itu kita mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam sosialisasi Perda ini, karena masyarakat adalah pendukung utama dari Perda ini. Selain itu, kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah” Jelas Reza.

Reza juga menyampaikan bahwa, terkhusus Kelurahan Tanjung Gusta sudah di perjuangkan oleh Camat Medan Helvetia dan lurah Tanjung Gusta, dalam musrenbang untuk perbaikan dranese dan infrastruktur lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Reza mengajak masyarakat agar cepat tanggap dan mengambil kesempatan baik yang ditawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, agar masyarakat membuka atau membuat bank sampah, dan apabila sudah terbentuk Bank Sampah di setiap lingkungan bisa menjadi jalan untuk masyarakat sekitarnya dalam mengumpulkan sampah yang nantinya bisa menjadi jalan untuk menambah pendapatan rumahtangga bagi masyarakat.

“Saya ingin dengan adanya kegiatan ini dan keterangan serta informasi yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah yang bisa menambah penghasilan masyarakat. Maka, akan segera dibentuk di setiap lingkungan Bank Sampah yang menjadi wadah bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pastinya mendapatkan “cuan” dengan dukungan atau kolaborasi Pemko Medan, dan dinas terkait tentunya” Ucap Reza.

Reza kembali menyampaikan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar Pemko bisa menyediakan lokasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai bank sampah, per Kelurahan, selain itu juga masalah pengangkutan sampah yang menjadi masalah masyarakat disetiap Kelurahan yang ada di Kota Medan.
“Dimohon kan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendiskusikan dengan serius kepada Bapak Kepala Dinas untuk masalah pengangkutan sampah, agar masyarakat tidak sempat membuang sampah sembarangan” Tegas Reza.

Selain itu, kata Reza, pemerintah juga harus mendukung masyarakat dalam menanggulangi sampah, dengan mengirimkan petugas-petugaa kebersihan untuk mengangkut sampah-sampah yang sudah dikumpulkan masyarakat yang sudah melalu proses pemilahan. (mag-2/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat bisa memanfaatkan sampah sebagai penghasilan tambahan yang bisa membantu perekonomian rumahtangga. Untuk itu, diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan lewat patuh dan taat terhadap aturan pembuangan sampah.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan, pada kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, di Jalan Kalpataru, Kecamatan Medan Helvetia, Kelurahan Tanjung Gusta, Minggu (19/1/25).

“Dengan sosialisasi peraturan ini, kita mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan. Berdasarkan apa yang dirasakan masyarakat yang belakangan ini mengalami banjir, jadi untuk sosialisasi peraturan tentang persampahan perlu dan menjadi hal yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Karena lewat peraturan kita berharap bisa secara perlahan merubah pola pikir dan prilaku masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan lewat pengelolaan sampah” Jelas Reza.

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustadz M. Ridwan, dihadiri oleh ratusan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Medan Helvetia.

Lurah Tanjung Gusta, Hanifah, SP, yang turut hadir langsung mengatakan bahwa masyarakat perlu mengetahui kewajiban-kewajiban dalam persampahan. “Kami meminta kerja sama juga dari masyarakat untuk taat terhadap jadwal pembuangan sampah, disamping adanya retribusi” Kata Hanifah.

Suci Lawati Yano, M.Psi, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, kembali menjelaskan sekaligus mengajak masyarakat kembali untuk mampu menangani sampah lewat pengelolahan yang tepat. Sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan memberikan tambahan uang masuk untuk rumah tangga.

“Sosialisasi Perda ini kita lakukan sebagai wujud tanggungjawab kita terhadap masyarakat dan lingkungan. Karena kita menjadikan kejadian atau bencana alam banjir yang kemarin terjadi di Kota Medan, untk itu kita diskusi dan mengkaji salah satu penyebabnya adalah sampah. Maka, dari itu kita mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam sosialisasi Perda ini, karena masyarakat adalah pendukung utama dari Perda ini. Selain itu, kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah” Jelas Reza.

Reza juga menyampaikan bahwa, terkhusus Kelurahan Tanjung Gusta sudah di perjuangkan oleh Camat Medan Helvetia dan lurah Tanjung Gusta, dalam musrenbang untuk perbaikan dranese dan infrastruktur lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Reza mengajak masyarakat agar cepat tanggap dan mengambil kesempatan baik yang ditawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, agar masyarakat membuka atau membuat bank sampah, dan apabila sudah terbentuk Bank Sampah di setiap lingkungan bisa menjadi jalan untuk masyarakat sekitarnya dalam mengumpulkan sampah yang nantinya bisa menjadi jalan untuk menambah pendapatan rumahtangga bagi masyarakat.

“Saya ingin dengan adanya kegiatan ini dan keterangan serta informasi yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah yang bisa menambah penghasilan masyarakat. Maka, akan segera dibentuk di setiap lingkungan Bank Sampah yang menjadi wadah bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pastinya mendapatkan “cuan” dengan dukungan atau kolaborasi Pemko Medan, dan dinas terkait tentunya” Ucap Reza.

Reza kembali menyampaikan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar Pemko bisa menyediakan lokasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai bank sampah, per Kelurahan, selain itu juga masalah pengangkutan sampah yang menjadi masalah masyarakat disetiap Kelurahan yang ada di Kota Medan.
“Dimohon kan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendiskusikan dengan serius kepada Bapak Kepala Dinas untuk masalah pengangkutan sampah, agar masyarakat tidak sempat membuang sampah sembarangan” Tegas Reza.

Selain itu, kata Reza, pemerintah juga harus mendukung masyarakat dalam menanggulangi sampah, dengan mengirimkan petugas-petugaa kebersihan untuk mengangkut sampah-sampah yang sudah dikumpulkan masyarakat yang sudah melalu proses pemilahan. (mag-2/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/