MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lelang jabatan atau seleksi terbuka 7 kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, hingga kini masih dibuka. Pendaftaran pejabat negara setingkat eselon II tersebutn
berakhir pada akhir pekan ini, 24 Februari mendatang.
Kepala Bagian Humas Pemko Medan, Ridho Nasution mengatakan, sejauh ini sudah 42 orang yang mendaftar seleksi terbuka 7 kadis tersebut. Namun begitu, Ridho tak dapat menjelaskan secara detail 42 orang yang mendaftar di posisi mana saja. “Lelang jabatan (7 kadis) sudah 42 orang yang mendaftar,” kata Ridho melalui sambung selulernya, Kamis (21/2).
Ridho mengaku, ke-42 pendaftar lelang jabatan kali ini berasal dari Pemko Medan sendiri dan juga Pemko/Pemkab lain serta Pemprovsu. Namun, lagi-lagi Ridho tak bisa menyampaikan secara rinci.”Pendaftarnya baik dari Medan sendiri, luar Medan dan provinsi. Untuk data lengkapnya, belum direkap mereka (BKD & PSDM Medan),” ujarnya singkat sembari menutup sambung selulernya.
Sementara, sebelumnya Kepala BKD & PSDM Medan, Muslim Harahap yang ditemui enggan membeberkan data 42 pendaftar seleksi terbuka 7 kadis tersebut di posisi mana saja. Muslim berdalih telah memberikan datanya kepada Bagian Humas Pemko Medan. “Sudah saya sampaikan datanya ke Humas, jadi tanya ke Humas saja. Saya sudah ditegur wali kota,” akunya.
Diketahui, seleksi terbuka 7 kadis telah dibuka sejak 10 Februari lalu dan berakhir pada 24 Februari. Adapun 7 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu, yakni Kadis Pemuda dan Olahraga, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Perkim-PR, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran serta Kadis Perhubungan.
Sekda Kota Medan Wirya Alrahman menjelaskan, ada 3 tahapan yang akan dilakukan dalam seleksi terbuka tersebut. Selain seleksi administrasi, ada juga tes asesmen serta tes presentasi dan wawancara.
Persyaratan yang harus dipenuhi, selain memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) juga harus berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Lalu, sedang atau pernah memiliki pengalaman kerja 3 tahun dalam jabatan Eselon III serta usia maksimal 56 tahun saat dilantik.
Selain itu, sambung Sekda, peminat juga harus melampirkan penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar. Selanjutnya, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (bukan puskesmas).
Di samping itu, pelamar juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010. Kemudian tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obat terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Sedangkan yang terakhir, tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam proses pidana, baik dalam tindak pidana korupsi atau pidana umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Apabila persyaratan ini telah dipenuhi, pelamar dapat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemko Medan. Surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp6.000 (Formulir I). Kemudian dilengkapi Fakta Integritas bermaterai Rp.6.000 (Formulir II), fotocopy sah ijazah terakhir, daftar riwayat hidup (Formulir III) serta photocopy SK jabatan Eselon II atau III.
“Setelah seluruh persayaratan dipenuhi, para pelamar akan mengikuti 3 tahapan seleksi meliputi administrasi, test assessment serta presentasi dan wawancara. Sedangkan kegiatan jadwal seleksi mencakup penerimaan berkas yang dimulai 11-22 Februari, seleksi administrasi (11-22 Februari), pengumunan seleksi administrasi (25 Februari), seleksi tahap kedua (assessment center) mulai 28 Februari- 1 Maret, seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) pada 4-6 Maret. “Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan dari 7 jabatan tersebut. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan. “Persyaratan lengkap bisa diakses di website BKD Pemko Medan. Selain itu, setiap tahapan seleksi akan diumumkan juga,” pungkasnya. (ris/ila)