26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Mulai 28 Maret Bayar Parkir di Kesawan Nontunai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan akan segera menerapkan sistem Parkir Elektronik atau e-Parkir di Kota Medan. Rencananya, sistem pembayaran parkir secara nontunai akan mulai diterapkan di kawasan Kesawan Kota Medan pada pekan depan, tepatnya pada 28 Maret 2021.

Ilustrasi Parkir.

Sebagai kawasan percontohan di Kota Medan tersebut, Pemko Medan akan memulai sistem pembayaran parkir nontunai dengan sistem QR Code melalui layanan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) yang di dukung PT.Bank Sumatera Utara (Sumut).

“Kalau tidak ada halangan, tanggal 28 Maret ini dilaunching. Bisa saja bersamaan dengan launching kawasan Kesawan sebagai kawasan Heritage di Kota Medan. Tapi itu kan rencana kita, tentu kita harus menyesuaikan dengan jadwal Pak Wali Kota. Harapan kita kan Pak Wali yang nantinya akan melaunching sistem parkiran nontunai ini,” ujar Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT kepada Sumut Pos.

Diterangkan Iswar, percepatan penerapan sistem parkir non tunai di kawasan Kesawan Kota Medan ini sekaligus sebagai bukti keseriusan Dishub Kota Medan dalam berkolaborasi bersama para stakeholder seperti Bank Sumut untuk menekan penggunaan transaksi tunai dan meningkatkan sistem transaksi nontunai.

“Harapan kita, nantinya sistem pembayaran parkir non tunai ini dapat diterapkan di lebih banyak tempat lainnya di Kota Medan. Sehingga masyarakat semakin terbiasa untuk menerapkan sistem ini dalam kesehariannya, sekaligus meningkatkan transaksi non tunai dan mengurangi sistem pembayaran tunai,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut, Budi Anshari mengatakan, kesiapan pihaknya untuk menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai di tanggal 28 Maret ini.

“Dari Bank Sumut kita siap dan kita sambut baik hal ini. Semua sudah kita persiapkan, dan tinggal dilaunching saja. Waktunya memang sudah dekat ya, akhir bulan ini, tapi secara sistem kita sudah siap untuk mendukung penerapannya,” kata Budi Anshari.

Dalam kesempatan yang sama, Ikhsan Fauzy dan Fika selaku Analis sistem pembayaran BI Sumatera Utara, mengatakan pihaknya memang turut mendorong dan mendukung sistem pembayaran parkir secara nontunai melalui QRIS. “Harapannya, sistem pembayaran parkir dengan QRIS ini dapat meningkatkan transaksi nontunai,” harapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution telah meresmikan sistem pembayaran Uji KIR secara non tunai melalui QRIS Bank Sumut di Kota Medan, Selasa (16/3) yang lalu.

Saat itu Bobby menjelaskan, jika Pemko Medan juga akan menargetkan pembayaran parkir dengan sistem pembayaran nontunai. Untuk itu, Pemko Medan juga meminta bantuan dan dukungan dari Bank Sumut untuk merealisasikan pembayaran parkir nontunai tersebut. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan akan segera menerapkan sistem Parkir Elektronik atau e-Parkir di Kota Medan. Rencananya, sistem pembayaran parkir secara nontunai akan mulai diterapkan di kawasan Kesawan Kota Medan pada pekan depan, tepatnya pada 28 Maret 2021.

Ilustrasi Parkir.

Sebagai kawasan percontohan di Kota Medan tersebut, Pemko Medan akan memulai sistem pembayaran parkir nontunai dengan sistem QR Code melalui layanan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) yang di dukung PT.Bank Sumatera Utara (Sumut).

“Kalau tidak ada halangan, tanggal 28 Maret ini dilaunching. Bisa saja bersamaan dengan launching kawasan Kesawan sebagai kawasan Heritage di Kota Medan. Tapi itu kan rencana kita, tentu kita harus menyesuaikan dengan jadwal Pak Wali Kota. Harapan kita kan Pak Wali yang nantinya akan melaunching sistem parkiran nontunai ini,” ujar Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT kepada Sumut Pos.

Diterangkan Iswar, percepatan penerapan sistem parkir non tunai di kawasan Kesawan Kota Medan ini sekaligus sebagai bukti keseriusan Dishub Kota Medan dalam berkolaborasi bersama para stakeholder seperti Bank Sumut untuk menekan penggunaan transaksi tunai dan meningkatkan sistem transaksi nontunai.

“Harapan kita, nantinya sistem pembayaran parkir non tunai ini dapat diterapkan di lebih banyak tempat lainnya di Kota Medan. Sehingga masyarakat semakin terbiasa untuk menerapkan sistem ini dalam kesehariannya, sekaligus meningkatkan transaksi non tunai dan mengurangi sistem pembayaran tunai,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut, Budi Anshari mengatakan, kesiapan pihaknya untuk menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai di tanggal 28 Maret ini.

“Dari Bank Sumut kita siap dan kita sambut baik hal ini. Semua sudah kita persiapkan, dan tinggal dilaunching saja. Waktunya memang sudah dekat ya, akhir bulan ini, tapi secara sistem kita sudah siap untuk mendukung penerapannya,” kata Budi Anshari.

Dalam kesempatan yang sama, Ikhsan Fauzy dan Fika selaku Analis sistem pembayaran BI Sumatera Utara, mengatakan pihaknya memang turut mendorong dan mendukung sistem pembayaran parkir secara nontunai melalui QRIS. “Harapannya, sistem pembayaran parkir dengan QRIS ini dapat meningkatkan transaksi nontunai,” harapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution telah meresmikan sistem pembayaran Uji KIR secara non tunai melalui QRIS Bank Sumut di Kota Medan, Selasa (16/3) yang lalu.

Saat itu Bobby menjelaskan, jika Pemko Medan juga akan menargetkan pembayaran parkir dengan sistem pembayaran nontunai. Untuk itu, Pemko Medan juga meminta bantuan dan dukungan dari Bank Sumut untuk merealisasikan pembayaran parkir nontunai tersebut. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/