33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Jangan Naikkan Tarif Secara Sepihak

MEDAN-Hingga kini, pemberlakukan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan belum pasti. Meski demikian, para supir angkot diminta untuk bersabar dan jangan menaikkan tarif secara sepihak. Tarif tersebut sedang dalam pembahasan di bagian hukum Pemko Medan.

“Kita juga berharap agar tarif itu segera di Perwalkan, namun kan ada prosesnya. Sekarang sedang estimasi hukum di Pemko Medan. Kita berharap agar para supir bersabar dan jangan menaikkan tarif secara sepihak,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada Sumut Pos, Minggu (21/4).

Dijelaskan, Pemko Medan tidak pernah ingin memperlambat pemberlakuan kenaikan tarif tersebut. Namun, pembahasannya dikatakan sudah sesuai prosedur yang berlaku. “Sebenarnya tidak ada masalah lagi dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jadi, Organda Medan jangan takut, karena kanaikan tarif itu secepatnya akan berlaku,” ungkapnya tanpa mau menyebutkan kapan pastinya kenaikan tarif berlaku.

Ditambahkan, pihak juga sudah memberitahukan kepada Organda Kota Medan tentang proses estimasi hukum tersebut. “Mereka sudah beberapa kali mempertanyakan hal itu, dan saya sudah menjelaskan. Tapi, kita menyesalkan kalau mereka tidak sabar,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Jumadi mengatakan kalau pihaknya memang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan kenaikan tarif tersebut. Meski demikian, dia berharap agar kenaikan tarif tersebut tidak menjadi persoalan bagi Organda dan juga Pemko Medan. “Keduanya kan sudah memiliki kesepakatan, jadi jangan dipermasalahkan lagi,” sarannya.

Dijelaskan, kenaikan tarif tersebut memang perlu mendapat kajian, sehingga nantinya tidak terjadi kenaikan tarif dua kali dalam setahun. “Memang perlu pertimbangan matang, sehingga nantinya tidak terjadi kenaikan tarif dua kali dalam setahun,” ungkapnya.
Karena itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menghimbau agar para supir tetap sabar. Dia juga mendesak agar Pemko Medan segera mengesahkannya. (mag-7)

MEDAN-Hingga kini, pemberlakukan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan belum pasti. Meski demikian, para supir angkot diminta untuk bersabar dan jangan menaikkan tarif secara sepihak. Tarif tersebut sedang dalam pembahasan di bagian hukum Pemko Medan.

“Kita juga berharap agar tarif itu segera di Perwalkan, namun kan ada prosesnya. Sekarang sedang estimasi hukum di Pemko Medan. Kita berharap agar para supir bersabar dan jangan menaikkan tarif secara sepihak,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada Sumut Pos, Minggu (21/4).

Dijelaskan, Pemko Medan tidak pernah ingin memperlambat pemberlakuan kenaikan tarif tersebut. Namun, pembahasannya dikatakan sudah sesuai prosedur yang berlaku. “Sebenarnya tidak ada masalah lagi dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jadi, Organda Medan jangan takut, karena kanaikan tarif itu secepatnya akan berlaku,” ungkapnya tanpa mau menyebutkan kapan pastinya kenaikan tarif berlaku.

Ditambahkan, pihak juga sudah memberitahukan kepada Organda Kota Medan tentang proses estimasi hukum tersebut. “Mereka sudah beberapa kali mempertanyakan hal itu, dan saya sudah menjelaskan. Tapi, kita menyesalkan kalau mereka tidak sabar,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Jumadi mengatakan kalau pihaknya memang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan kenaikan tarif tersebut. Meski demikian, dia berharap agar kenaikan tarif tersebut tidak menjadi persoalan bagi Organda dan juga Pemko Medan. “Keduanya kan sudah memiliki kesepakatan, jadi jangan dipermasalahkan lagi,” sarannya.

Dijelaskan, kenaikan tarif tersebut memang perlu mendapat kajian, sehingga nantinya tidak terjadi kenaikan tarif dua kali dalam setahun. “Memang perlu pertimbangan matang, sehingga nantinya tidak terjadi kenaikan tarif dua kali dalam setahun,” ungkapnya.
Karena itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menghimbau agar para supir tetap sabar. Dia juga mendesak agar Pemko Medan segera mengesahkannya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/