Pemko Diminta Tindak Oknum Mengaku Ahli Waris
MEDAN- Oknum yang mengaku ahli waris Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Medan Timur, berniat menutup lapangan yang selama ini menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar. Bahkan saat ini, lahan seluas lebih dari 110 x 90 meter itu mulai dipagari tembok setinggi lebih kurang 1,5 meter.
Tetapi upaya itu mendapat perlawanan keras warga. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kecamatan Medan Timur menolak pemagaran Lapangan Gajah Mada tersebut. Mereka melarang para pekerja yang memagar lapangan tersebut melanjutkan pekerjaannya, Sabtu (20/5).
Amri T SH, perwakilan dari OKP kepada wartawan mengaku kecewa atas tindakan oknum yang mengaku sebagai ahli waris lapangan tersebut. Menurutnya, Lapangan Gajah Mada itu sudah lama ada dan dipergunakan masyarakat setempat untuk segala kegiatan. “Kami, seluruh OKP yang ada di Kecamatan Medan Timur sangat terpukul dengan hal ini. Saya turut prihatin dengan pemagaran Lapangan Gajah Mada ini yang dilakukan oleh orang yang mengaku-ngaku ahli waris. Lapangan ini sudah lama ada dan kenapa baru sekarang diklaim, ada ahli warisnya,” kata Amri.
Menurutnya, lapangan tersebut adalah milik Pemko Medan. Apalagi, lapangan tersebut sudah sering dipergunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan seperti kampanye, kegiatan keagamaan, kegiatan anak sekolah, kegaiatan pemuda dan kegiatan lainnya.
Karenanya, kata Amri, seluruh OKP yang ada di Kecamatan Medan Timur meminta agar Pemko Medan tegas dalam permasalahan pemagaran ini. “Kami meminta ketegasan Pemko Medan,” tambahnya.
Sementara, Lurah Pulo Brayan Darat I Bayanuddin Nasution mengatakan, pihak kelurahan sudah memberitahukan hal ini kepada camat dan akan menyurati Pemko Medan. Dia menambahkan, pihaknya juga sudah mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang mengaku-aku ahli waris tentang dasar yang menguatkankepemilikkan.
“Kita juga sudah menyurati pihak kecamatan. Lapangan Gajah Mada ini milik Pemko Medan dan pemilik tidak mempunyai dasar-dasar yang kuat tentang pemagaran ini. Kita sangat setuju jika pemagaran ini diberhentikan,” ungkapnya.(jon)