MEDAN-Dalam kurun tiga hari, sejak 16 Mei hingga 18 Mei 2013, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membekuk 80 tersangka dalam 51 kasus dalam operasi Anti Narkotika (Antik). Operasi antik ini akan digelar hingga 30 Mei 2013.
Menurut data yang dihimpun Sumut Pos, Selasa (21/5), selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 351 gram, 16 kilogram daun ganja kering, 5,8 Kilogram Daun Ganja, 726 pil ekstasi, 1 set alat cetak pil ekstasi, 7 set bong, 1 unit air soft gun, 7 unit sepedamotor, 7 unit timbangan digital, uang tunai Rp.490 ribu dan 6 unit Handpone.
Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Toga H Panjaitan mengatakan, sasaran atau target mereka dalam Operasi Antik, adalah rumah-rumah kumuh. Sebab, pabrik narkoba saat ini banyak dilakukan di rumah kumuh maupun ruko. โJadi terus kita awasi rumah kumuh dan ruko ini,โ tuturnya.
Sedangkan dalam operasi Antik, Poldasu juga melakukan kordinasi dengan 6 polres jajaran Poldasu yakni Polresta Medan, Polres Deliserdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Tajung Balai, Polres Asahan dan Polres Langkat.โDalam operasi ini dari Poldasu dan 6 polres, juga tangkapan polres-polres ini,โungkapnya.
Operasi ini melibatkan sedikitnya 160 personel Dit Res Narkoba Poldasu dan Polres jajaran Poldasu. โKami terus mengintai dan mengawasi pergerakkan dari bandar-bandar narkoba dengan segala jenis untuk dilakukan penangkapan dalam memberantas narkoba,โ tegasnya.
Selain dalam pengungkapan kasus narkoba, Dit Res Narkoba, juga melakukan penyuluhan narkoba kesekolah-sekolah dan perusahaan. (gus)
โKita lakukan penyuluhan seminggu dua kali, kesekolah-sekolah dan perusahaan, atas bahayanya narkoba,โkatanya mengakhir wawancara.