28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Rahudman: Jangan Takut Pasti Kita Bayar…

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku tak tahu kalau Pemko Medan menunggak pembayaran beras miskin (raskin) sebesar Rp1,2 miliar lebih kepada Perum Bulog Sub Divre Medan. Meski begitu, Rahudman mengaku akan tetap membayar tunggakan tersebut.

“Yang mana? Itu bukan yang tahun ini,” katanya kepada wartawan Sumut Pos saat ditemui, usai acara donor darah di Gedung Dharma Wanita Jalan Rotan Medan, Selasa (21/6). Namun, setelah dijelaskan, tunggakan tersebut terjadi pada tenggat waktu Mei hingga Juni 2011 dan terungkap dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Medan pada Senin (20/6) lalu, Rahudman menjawab, “Belum ada laporan dan itu pasti saya bayar,” jawabnya.
Mengenai sistem cash and carry yang pernah didengungkan Pemko Medan dalam  pembayaran raskin, Rahudman mengaku, sudah diterapkan. “Kita yang terbaik membayar kok. Ada yang terlambat membayar saja itu. Adanya uang kita, jangan takut kau!” katanya lagi.

Sementara mantan Camat Medan Polonia, Ali Nafiah yang dikonfirmasi wartawan koran ini via ponselnya terkait tunggakan raskin sebesar Rp3 juta malah tertawa dan menyalahkan lurah-lurah di Kecamatan Medan Polonia. “Tanggal 1 Juni aku sudah tidak camat lagi. Kuitansi tagihan raskin dikumpul dari lurah minimal tanggal 8 setiap bulannya. Dan tanggal 8 Juni aku sudah tidak camat lagi. Jadi, pertanggungjawaban raskin itu masalah lurah,” ujarnya sembari tertawa.

Seperti diketahui, pada kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Medan ke Perum Bulog Sub Divre Medan pada Senin (20/6) lalu, Plt Kasub Bulog Divre Medan Pangadilan Lubis mengungkapkan, Pemko Medan hingga kini menunggak pembayaran raskin sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Menurut Pangadilan, tunggakan pembayaran raskin tersebut dikarenakan Pemko Medan dalam proses pembayaran dan penyalurannya tidak menggunakan sistem cash and carry, piutang dengan sistem berjalan. “Jika Pemko Medan pembayarannya menggunakan sistem cash and carry seperti yang dilakukan Pemkab Langkat, mungkin tunggkan itu tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dijelaskannya, untuk stok dan penyaluran hingga Juni di Bulog Sub Divre Medan sebanyak 114.719.356,21 kg dan jumlah penyaluran sekitar 7.517.925 kg. Dan untuk harga, harga raskin 1.600 per kilogram.
Sedangkan untuk tunggakan senilai Rp1,2 miliar tersebut, Pangadilan menuturkan dari Mei hingga Juni 2011, Kecamatan Medan Polonia penunggak pembayaran raskin terbesar yakni senilai Rp3 juta rupiah.(ari)

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku tak tahu kalau Pemko Medan menunggak pembayaran beras miskin (raskin) sebesar Rp1,2 miliar lebih kepada Perum Bulog Sub Divre Medan. Meski begitu, Rahudman mengaku akan tetap membayar tunggakan tersebut.

“Yang mana? Itu bukan yang tahun ini,” katanya kepada wartawan Sumut Pos saat ditemui, usai acara donor darah di Gedung Dharma Wanita Jalan Rotan Medan, Selasa (21/6). Namun, setelah dijelaskan, tunggakan tersebut terjadi pada tenggat waktu Mei hingga Juni 2011 dan terungkap dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Medan pada Senin (20/6) lalu, Rahudman menjawab, “Belum ada laporan dan itu pasti saya bayar,” jawabnya.
Mengenai sistem cash and carry yang pernah didengungkan Pemko Medan dalam  pembayaran raskin, Rahudman mengaku, sudah diterapkan. “Kita yang terbaik membayar kok. Ada yang terlambat membayar saja itu. Adanya uang kita, jangan takut kau!” katanya lagi.

Sementara mantan Camat Medan Polonia, Ali Nafiah yang dikonfirmasi wartawan koran ini via ponselnya terkait tunggakan raskin sebesar Rp3 juta malah tertawa dan menyalahkan lurah-lurah di Kecamatan Medan Polonia. “Tanggal 1 Juni aku sudah tidak camat lagi. Kuitansi tagihan raskin dikumpul dari lurah minimal tanggal 8 setiap bulannya. Dan tanggal 8 Juni aku sudah tidak camat lagi. Jadi, pertanggungjawaban raskin itu masalah lurah,” ujarnya sembari tertawa.

Seperti diketahui, pada kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Medan ke Perum Bulog Sub Divre Medan pada Senin (20/6) lalu, Plt Kasub Bulog Divre Medan Pangadilan Lubis mengungkapkan, Pemko Medan hingga kini menunggak pembayaran raskin sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Menurut Pangadilan, tunggakan pembayaran raskin tersebut dikarenakan Pemko Medan dalam proses pembayaran dan penyalurannya tidak menggunakan sistem cash and carry, piutang dengan sistem berjalan. “Jika Pemko Medan pembayarannya menggunakan sistem cash and carry seperti yang dilakukan Pemkab Langkat, mungkin tunggkan itu tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dijelaskannya, untuk stok dan penyaluran hingga Juni di Bulog Sub Divre Medan sebanyak 114.719.356,21 kg dan jumlah penyaluran sekitar 7.517.925 kg. Dan untuk harga, harga raskin 1.600 per kilogram.
Sedangkan untuk tunggakan senilai Rp1,2 miliar tersebut, Pangadilan menuturkan dari Mei hingga Juni 2011, Kecamatan Medan Polonia penunggak pembayaran raskin terbesar yakni senilai Rp3 juta rupiah.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/