25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Silpa 2019 Pemko Medan Capai Rp506 M, OPD Dinilai Tak Serius

ilustrasi anggaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan DPRD Medan, H Rajuddin Sagala mengkritisi adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun 2019 Kota Medan senilai Rp506 Miliar. Adanya Silpa begitu besar menunjukkan lemahnya para OPD di jajaran Pemko Medan dalam menyerap anggaran.

“Itu artinya, OPD dinilai tidak tanggap atas kepentingan Warga Medan yang sangat membutuhkan perhatian serius dalam membenahi pembangunan hampir di seluruh sektor,” tegas Rajuddin kepada Sumut Pos, Minggu (21/6).

Menurutnya, angka itu dinilai sangat fantastis bagi Kota Medan yang masih membutuhkan berjuta pembangunan dan perbaikan sarana serta prasarana dari berbagai aspek. “Sangat kita sayangkan, Silpa kota Medan dari tahun ke tahun terus meningkat, termasuk tahun 2019 lalu mencapai Rp500 M lebih. Padahal Kota Medan masih banyak sekali yang harus dibenahi,” kata Rajuddin lagi.

Kata dia, infrastuktur jalan masih banyak yang rusak, utamanya di Medan Utara, juga pinggiran kota Medan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang. “Itu ada banyak sekali yang rusak, masak OPD terkait gak bisa melihat itu. Kok bisa-bisanya Silpa, seakan-akan sudah beres pembangunan di Medan ini,” katanya.

Dicontohkan Rajuddin, seperti di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, parit/drainase di lingkungan rumah penduduk di daerah itu masih banyak sekali yang perlu dibuat baru, bahkan yang sudah ada saja pun mayoritas sudah tersumbat dan perlu perbaikan.

“Apalagi saat musim hujan datang seperti sekarang ini, itu kawasan seringkali banjir. Itu baru satu dari ratusan contoh, ada banyak sekali yang harus dibangun serta diperbaiki, dan itu butuh anggaran. Bagaimana ceritanya bisa Silpa, itu OPD-OPD yang banyak Silat nya ngapain aja,” herannya.

Dari sektor lain, ungkap Rajuddin, masih banyak gedung untuk tingkat SD dan SMP yang perlu perhatian serius dari Pemko Medan, sehingga proses belajar mengajar dapat belajar dengan aman dan nyaman. Di sektor lain, masyarakat juga masih sangat membutuhkan bantuan untuk rehab rumah bagi warga yang tidak mampu.

“Di Medan, kita dengan mudah bisa menemukan rumah penduduk yang tidak layak huni, seharusnya OPD terkait bisa menggunakannya secara optimal. Pembangunan harus bisa dirasakan secara langsung oleh rakyat, rakyat harus merasa diperhatikan oleh pemerintahnya. Efeknya, rakyat akan semakin tertib dan semangat dalam membayar pajak. Selalu akan ada take and give,” ungkapnya.

Dikatakan Rajuddin, ini bukan kali pertama Pemko Medan mengalami Silpa hingga ratusan milyar rupiah. Padahal, Pemko Medan sendiri yang mengajukan anggaran itu dan disahkan oleh DPRD lewat sidang Paripurna. Namun karena minimnya kinerja dari OPD di Pemko Medan, pengajuan dan pengesahan APBD tersebut menjadi terasa percuma.

“Harus ada perhatian khusus untuk OPD-OPD yang tidak mampu menyerap anggaran. Ketidakmampuan OPD itu hanya akan membuat pembangunan di Kota Medan menjadi terhambat,” tegasnya.

Namun Rajuddin enggan menyalahkan pimpinan Pemko Medan dalam hal ini mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang masih aktif menjabat di tahun 2019 dan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang saat itu masih menjadi Wakilnya.

“Tidak semua penyerapan anggaran bisa dipantau oleh Wali Kota, secara teknis itu semua ada di masing-masing OPD. Tapi Wali Kota bisa menilai dan memberikan evaluasi kepada para OPD yang tidak bekerja secara maksimal,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus memiliki perbedaan Rajuddin atas Silpa APBD Medan TA 2019 Rp506 miliar tersebut. Menurut Robi, kegagalan itu juga merupakan kegagalan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Robi menyebutkan, Silpa Pemko Medan ini hampir sama besarnya dengan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 yakni sebesar Rp583.382.201.226.

“Bayangkan saja, Silpa kita dengan APBD Pakpak Bharat hampir sama.

Robi menyebutkan, pada tahun 2019 Eldin terkena kasus hukum dan kepemimpinan Medan diambil alih Akhyar, hal itu membuktikan bahwa pemerintahan tidak stagnan. Eldin dan Akhyar sama-sama memimpin Kota Medan, sehingga tidak ada alasan peralihan kepemimpinan membuat pemerintahan terganggu.

“Akhyar menggantikan Eldin, pengalamannya sudah ada. Kenapa dibiarkan para OPD tidak bisa menyerap anggaran. Apa yang ditakutkan? Apakah kepala OPD takut masuk penjara karena ada temuan? Kenapa harus takut kalau kerjanya benar,” kata Roby.

Menurut Roby, sebagai pemimpin baru (peralihan), Akhyar harus bisa memberikab suasana baru, dengan keberanian dan ketegasannya pada tiap-tiap OPD. Disebutnya, seorang pelaksana tugas mesti mampu dalam memotivasi OPD nya agar bekerja serius dan menegur keras jika ada yang tidak maksimal dalam bekerja.

“Bagi kami, kesalahan OPD adalah kesalahan pemimpinnya, itulah tanggungjawab seorang pemimpin. Kalau cuma kerja normatif, untuk apa mengajukan anggaran. Setiap anggaran yang diajukan tentu karena sudah tahu mau dikemanakan, sebab sudah ada rencana dari setiap anggaran yang diajukan,” tandasnya.(map/ila)

ilustrasi anggaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan DPRD Medan, H Rajuddin Sagala mengkritisi adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun 2019 Kota Medan senilai Rp506 Miliar. Adanya Silpa begitu besar menunjukkan lemahnya para OPD di jajaran Pemko Medan dalam menyerap anggaran.

“Itu artinya, OPD dinilai tidak tanggap atas kepentingan Warga Medan yang sangat membutuhkan perhatian serius dalam membenahi pembangunan hampir di seluruh sektor,” tegas Rajuddin kepada Sumut Pos, Minggu (21/6).

Menurutnya, angka itu dinilai sangat fantastis bagi Kota Medan yang masih membutuhkan berjuta pembangunan dan perbaikan sarana serta prasarana dari berbagai aspek. “Sangat kita sayangkan, Silpa kota Medan dari tahun ke tahun terus meningkat, termasuk tahun 2019 lalu mencapai Rp500 M lebih. Padahal Kota Medan masih banyak sekali yang harus dibenahi,” kata Rajuddin lagi.

Kata dia, infrastuktur jalan masih banyak yang rusak, utamanya di Medan Utara, juga pinggiran kota Medan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang. “Itu ada banyak sekali yang rusak, masak OPD terkait gak bisa melihat itu. Kok bisa-bisanya Silpa, seakan-akan sudah beres pembangunan di Medan ini,” katanya.

Dicontohkan Rajuddin, seperti di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, parit/drainase di lingkungan rumah penduduk di daerah itu masih banyak sekali yang perlu dibuat baru, bahkan yang sudah ada saja pun mayoritas sudah tersumbat dan perlu perbaikan.

“Apalagi saat musim hujan datang seperti sekarang ini, itu kawasan seringkali banjir. Itu baru satu dari ratusan contoh, ada banyak sekali yang harus dibangun serta diperbaiki, dan itu butuh anggaran. Bagaimana ceritanya bisa Silpa, itu OPD-OPD yang banyak Silat nya ngapain aja,” herannya.

Dari sektor lain, ungkap Rajuddin, masih banyak gedung untuk tingkat SD dan SMP yang perlu perhatian serius dari Pemko Medan, sehingga proses belajar mengajar dapat belajar dengan aman dan nyaman. Di sektor lain, masyarakat juga masih sangat membutuhkan bantuan untuk rehab rumah bagi warga yang tidak mampu.

“Di Medan, kita dengan mudah bisa menemukan rumah penduduk yang tidak layak huni, seharusnya OPD terkait bisa menggunakannya secara optimal. Pembangunan harus bisa dirasakan secara langsung oleh rakyat, rakyat harus merasa diperhatikan oleh pemerintahnya. Efeknya, rakyat akan semakin tertib dan semangat dalam membayar pajak. Selalu akan ada take and give,” ungkapnya.

Dikatakan Rajuddin, ini bukan kali pertama Pemko Medan mengalami Silpa hingga ratusan milyar rupiah. Padahal, Pemko Medan sendiri yang mengajukan anggaran itu dan disahkan oleh DPRD lewat sidang Paripurna. Namun karena minimnya kinerja dari OPD di Pemko Medan, pengajuan dan pengesahan APBD tersebut menjadi terasa percuma.

“Harus ada perhatian khusus untuk OPD-OPD yang tidak mampu menyerap anggaran. Ketidakmampuan OPD itu hanya akan membuat pembangunan di Kota Medan menjadi terhambat,” tegasnya.

Namun Rajuddin enggan menyalahkan pimpinan Pemko Medan dalam hal ini mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang masih aktif menjabat di tahun 2019 dan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang saat itu masih menjadi Wakilnya.

“Tidak semua penyerapan anggaran bisa dipantau oleh Wali Kota, secara teknis itu semua ada di masing-masing OPD. Tapi Wali Kota bisa menilai dan memberikan evaluasi kepada para OPD yang tidak bekerja secara maksimal,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus memiliki perbedaan Rajuddin atas Silpa APBD Medan TA 2019 Rp506 miliar tersebut. Menurut Robi, kegagalan itu juga merupakan kegagalan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Robi menyebutkan, Silpa Pemko Medan ini hampir sama besarnya dengan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 yakni sebesar Rp583.382.201.226.

“Bayangkan saja, Silpa kita dengan APBD Pakpak Bharat hampir sama.

Robi menyebutkan, pada tahun 2019 Eldin terkena kasus hukum dan kepemimpinan Medan diambil alih Akhyar, hal itu membuktikan bahwa pemerintahan tidak stagnan. Eldin dan Akhyar sama-sama memimpin Kota Medan, sehingga tidak ada alasan peralihan kepemimpinan membuat pemerintahan terganggu.

“Akhyar menggantikan Eldin, pengalamannya sudah ada. Kenapa dibiarkan para OPD tidak bisa menyerap anggaran. Apa yang ditakutkan? Apakah kepala OPD takut masuk penjara karena ada temuan? Kenapa harus takut kalau kerjanya benar,” kata Roby.

Menurut Roby, sebagai pemimpin baru (peralihan), Akhyar harus bisa memberikab suasana baru, dengan keberanian dan ketegasannya pada tiap-tiap OPD. Disebutnya, seorang pelaksana tugas mesti mampu dalam memotivasi OPD nya agar bekerja serius dan menegur keras jika ada yang tidak maksimal dalam bekerja.

“Bagi kami, kesalahan OPD adalah kesalahan pemimpinnya, itulah tanggungjawab seorang pemimpin. Kalau cuma kerja normatif, untuk apa mengajukan anggaran. Setiap anggaran yang diajukan tentu karena sudah tahu mau dikemanakan, sebab sudah ada rencana dari setiap anggaran yang diajukan,” tandasnya.(map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/