MEDAN- Elly Muslim Gulo (36), suami Eli Dayani Chaniago (35) korban yang diduga malpraktek yang dilakukan Klinik Hj Khaifah I, didampingi pengacara mendatangi Mapolresta Medan, Kamis (21/7).
Yasmid Horsalan Sinaga kuasa hukum korban malpraktek mengatakan, kedatangannya ke Malporesta Medan untuk melihat proses hukum yang sedang diproses terhadap kasus malpraktek. Pelapor berhak untuk melihat perkembangan kasus yang dilaporkannya.
Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ruruh Wicaksono mengungkapkan kasus Ely Dani Chaniago masih dilengkapi dan melakukan konfrontir kedua bela pihak. (mag-7)