25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tersangka Ngaku Stres

Polisi Ditodong Pakai Pistol

MEDAN-Polisi masih terus memeriksa tersangka Muhammad Ghazali SH (37), warga Jalan Gedung Arca No 23 Medan, yang diamankan polisi dari kediamannya, karena mengancam seorang anggota polisi Briptu Ronald Sianturi, di Jalan SM Raja simpang Jalan Tritura, Rabu (20/7), dengan menggunakan pistol air soft gun.

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP M Yoris Marzuki melalui Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Yudi Prianto mengatakan, pihaknya telah menahan dan menetapkan Ghazali menjadi tersangka. “Kita masih mendalami pemeriksaan, untuk itu pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, hingga kini belum diketahui apakah tersangka terlibat tindak kejahatan lain.

“Sampai kini kita periksa belum ada mengarah ke sana,” ujarnya. Dijelaskannya, polisi masih memeriksa mengenai plat kendaraan palsu dan motif penodongan senjata kepada personel polisi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku motif menodongkan senjata api karena sedang stres. “Dari keterangannya, ia mengaku lagi stres ketika melakukan penodongan kepada polisi, namun penyidik menganggap keterangannya itu tidak masuk akal, makanya kami masih memperdalam kasus ini,” ujar Yudi.

Menurutnya, tersangka Ghazali tidak ada hubungan dengan Istana Kepresidenan Republik Indonesia. “Sama sekali tidak ada hubungannya, ia mendapatkan atribut topi istana kepresidenan RI dan atribut lainnya dari temannya yang di Jakarta,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Muhammada Ghazali (37) terpaksa  mendekam dalam sel tahan Mapolresta Medan. Pasalnya, dia menodongkan senjata api jenis air soft gun ke arah personel Sat Lantas Polsek Patumbak yang sedang bertugas, Rabu (20/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Insiden itu terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Tritura, Simpang Marendal, Medan. Senpi jenis air soft gun diacungkan Muhammada Gazali ke kepala Briptu Renold Sianturi.

Awalnya, Briptu Renold Sianturi mencurigai mobil BMW bernomor polisi B 7474 yangdikendari Gazali. Rasa penasaran membuat Briptu Renold menghentikan laju mobil yang dikemudikan pria yang kos di Jalan Halat, Simpang Jalan Ismaliyah Medan itu. Entah apa yang dibenak Gazali, tiba-tiba Gazali mengacungkan senpi ke arah Briptu Ronald, spontan Briptu Ronald terkejut dan melompat.

Selanjutnya, Gazali kabur, dalam hitungan detik, mobil yang digunakan Gazali tak terlihat lagi. Kajadian tersebut langsung dilaporkan Briptu Ronald ke Unit Jahtanras Polresta Medan. Laporan tersebut ditindaklanjuti, petugas lantas meyisir areal lokasi kejadian hingga ke seluruh suduk kota Medan dan mengecek kepemilikan mobil BMW B 7474 tersebut ke Mabes Polri.

Setelah ditelusuri ke Mabes polri, mobil B 7474 tersebut terdaftar atas nama Prima Yudes Febrianti dengan jenis mobil Hyundai Trajet warna cokelat. (mag-7)

Polisi Ditodong Pakai Pistol

MEDAN-Polisi masih terus memeriksa tersangka Muhammad Ghazali SH (37), warga Jalan Gedung Arca No 23 Medan, yang diamankan polisi dari kediamannya, karena mengancam seorang anggota polisi Briptu Ronald Sianturi, di Jalan SM Raja simpang Jalan Tritura, Rabu (20/7), dengan menggunakan pistol air soft gun.

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP M Yoris Marzuki melalui Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Yudi Prianto mengatakan, pihaknya telah menahan dan menetapkan Ghazali menjadi tersangka. “Kita masih mendalami pemeriksaan, untuk itu pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, hingga kini belum diketahui apakah tersangka terlibat tindak kejahatan lain.

“Sampai kini kita periksa belum ada mengarah ke sana,” ujarnya. Dijelaskannya, polisi masih memeriksa mengenai plat kendaraan palsu dan motif penodongan senjata kepada personel polisi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku motif menodongkan senjata api karena sedang stres. “Dari keterangannya, ia mengaku lagi stres ketika melakukan penodongan kepada polisi, namun penyidik menganggap keterangannya itu tidak masuk akal, makanya kami masih memperdalam kasus ini,” ujar Yudi.

Menurutnya, tersangka Ghazali tidak ada hubungan dengan Istana Kepresidenan Republik Indonesia. “Sama sekali tidak ada hubungannya, ia mendapatkan atribut topi istana kepresidenan RI dan atribut lainnya dari temannya yang di Jakarta,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Muhammada Ghazali (37) terpaksa  mendekam dalam sel tahan Mapolresta Medan. Pasalnya, dia menodongkan senjata api jenis air soft gun ke arah personel Sat Lantas Polsek Patumbak yang sedang bertugas, Rabu (20/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Insiden itu terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Tritura, Simpang Marendal, Medan. Senpi jenis air soft gun diacungkan Muhammada Gazali ke kepala Briptu Renold Sianturi.

Awalnya, Briptu Renold Sianturi mencurigai mobil BMW bernomor polisi B 7474 yangdikendari Gazali. Rasa penasaran membuat Briptu Renold menghentikan laju mobil yang dikemudikan pria yang kos di Jalan Halat, Simpang Jalan Ismaliyah Medan itu. Entah apa yang dibenak Gazali, tiba-tiba Gazali mengacungkan senpi ke arah Briptu Ronald, spontan Briptu Ronald terkejut dan melompat.

Selanjutnya, Gazali kabur, dalam hitungan detik, mobil yang digunakan Gazali tak terlihat lagi. Kajadian tersebut langsung dilaporkan Briptu Ronald ke Unit Jahtanras Polresta Medan. Laporan tersebut ditindaklanjuti, petugas lantas meyisir areal lokasi kejadian hingga ke seluruh suduk kota Medan dan mengecek kepemilikan mobil BMW B 7474 tersebut ke Mabes Polri.

Setelah ditelusuri ke Mabes polri, mobil B 7474 tersebut terdaftar atas nama Prima Yudes Febrianti dengan jenis mobil Hyundai Trajet warna cokelat. (mag-7)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/