BELAWAN- Malam pertama Ramadan, suara letusan petasan masih terdengar di mana-mana. Padahal, pemerintah dan aparat penegak hukum telah melarang petasan selama Bulan Ramadan. Seperti tang terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, aktivitas beribadah salat tarawih di malam pertama Bulan Ramadan diiringi dengan bunyi letusan petasan.
“Kadang yang buat kita terganggu itu, justru di saat umat masih melaksanakan salat tarawih, sudah ada yang main petasan. Ini jelas mengganggu masyarakat yang lagi beribadah,” kata Rahman (37), warga Marelan, Sabtu (21/7).
Meski bermain petasan itu sebenarnya merupakan suatu yang dilarang, namun karena lemahnya pengawasan dari aparat Kepolisian serta instansi terkait lainnya, membuat para pedagang petasan musiman bermunculan di Marelan.
“Main petasan ini sebenarnya bukan bagian tradisi umat Muslim dalam menyambut Bulan Ramadan. Main petasan malah efeknya bisa berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Tapi masyarakat tetap saja menyalakan petasan di saat Ramadan,” ucapnya.(mag-17)