31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Ketua DPRD Sumut Dukung Program L2T2 dan L2T3 PDAM Tirtanadi

istimewa Baskami Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung sepenuhnya pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) yang dilaksanakan PDAM Tirtanadi Sumut. Hal itu dikatakan Baskami Ginting di sela-sela kegiatan olahraga pagi bersama Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut, Fauzan Nasution, Minggu (19/7).

Dikatakannya, masyarakat yang tinggal di Kota Medan harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan PDAM Tirtanadi melalui program L2T2 dan L2T3. Menurut Baskami, program ini sangat bagus sekali untuk kebersihan dan kesehatan masyarakat. “Pelaksanaan program L2T2 dan L2T3 ini sangat bagus sekali, jadi masyarakat Medan tidak perlu khawatir jika tangki septik di rumah penuh, akan disedot oleh petugas yang profesional dari PDAM Tirtanadi,” ujar Baskami.

Lebih jauh dikatakannya, tarif yang dikenakan kepada pelanggan juga sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/26/KPTS/2020.

Untuk itu, lanjut Baskami, masayarakat yang khususnya berada di Kota Medan, sangat bersyukur dengan adanya program L2T2 dan L2T3 ini karena akan terjaminnya kesehatan serta kebersihan lingkungan di sekitar rumah jika penyedotan dilakukan secara terjadwal.

Ditambahkan Baskami, saat ini di Kota Medan untuk penyedotan tangki septik masyarakat belum dikelola secara maksimal dan baik. Karenanya, PDAM Tirtanadi akan mengelola secara profesional dengan memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 03 Tahun 2018 bahwa PDAM Tirtanadi mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan nonperpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda mengatakan, butuh sosialisasi ke masyarakat tentang apa program yang digaungkan itu. Sebab setahu dia, yang pakai program air limbah itu program MUDP yang sudah lama dan untuk limbahnya pembayaran sekalian dengan pembayaran rekening air. “Program L2T2 dan L2T3 harus disosialisasikan seperti apa, agar masyarakat jelas mengetahuinya,” katanya.

Menurut dia kalaupun yang dikatakan ketua DPRD itu bagus, tentunya harus diuji mulai proses pelayan administrasi hingga teknisnya. Kata Elfenda, jangan sampai program dimaksud hanya bagus ditataran pengambil kebijakan. Tapi, disisi masyarakat selalu saja mengalami problem.

“Ya, harus diuji dan bukan dipuji. Jangan sampai ketua DPRD jadi marketing tanpa menguji keunggulan program, sekaligus DPRD harus melindungi masyarakat,” pungkasnya. (adz/prn/ila)

istimewa Baskami Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung sepenuhnya pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) yang dilaksanakan PDAM Tirtanadi Sumut. Hal itu dikatakan Baskami Ginting di sela-sela kegiatan olahraga pagi bersama Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut, Fauzan Nasution, Minggu (19/7).

Dikatakannya, masyarakat yang tinggal di Kota Medan harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan PDAM Tirtanadi melalui program L2T2 dan L2T3. Menurut Baskami, program ini sangat bagus sekali untuk kebersihan dan kesehatan masyarakat. “Pelaksanaan program L2T2 dan L2T3 ini sangat bagus sekali, jadi masyarakat Medan tidak perlu khawatir jika tangki septik di rumah penuh, akan disedot oleh petugas yang profesional dari PDAM Tirtanadi,” ujar Baskami.

Lebih jauh dikatakannya, tarif yang dikenakan kepada pelanggan juga sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/26/KPTS/2020.

Untuk itu, lanjut Baskami, masayarakat yang khususnya berada di Kota Medan, sangat bersyukur dengan adanya program L2T2 dan L2T3 ini karena akan terjaminnya kesehatan serta kebersihan lingkungan di sekitar rumah jika penyedotan dilakukan secara terjadwal.

Ditambahkan Baskami, saat ini di Kota Medan untuk penyedotan tangki septik masyarakat belum dikelola secara maksimal dan baik. Karenanya, PDAM Tirtanadi akan mengelola secara profesional dengan memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 03 Tahun 2018 bahwa PDAM Tirtanadi mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan nonperpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda mengatakan, butuh sosialisasi ke masyarakat tentang apa program yang digaungkan itu. Sebab setahu dia, yang pakai program air limbah itu program MUDP yang sudah lama dan untuk limbahnya pembayaran sekalian dengan pembayaran rekening air. “Program L2T2 dan L2T3 harus disosialisasikan seperti apa, agar masyarakat jelas mengetahuinya,” katanya.

Menurut dia kalaupun yang dikatakan ketua DPRD itu bagus, tentunya harus diuji mulai proses pelayan administrasi hingga teknisnya. Kata Elfenda, jangan sampai program dimaksud hanya bagus ditataran pengambil kebijakan. Tapi, disisi masyarakat selalu saja mengalami problem.

“Ya, harus diuji dan bukan dipuji. Jangan sampai ketua DPRD jadi marketing tanpa menguji keunggulan program, sekaligus DPRD harus melindungi masyarakat,” pungkasnya. (adz/prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/