31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Medan Terburuk

Penilaian Pelayanan Publik Versi KPK

MEDAN- Indeks Prestasi (IP) pelayanan publik di Sumut dan khususnya di Medan, makin hari makin memburuk. Itu terbukti, untuk 2011 indeks pelayanan publik yang diterima Medan tak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini, Pemko Medan hanya mendapat nilai 3,66 dan berada di bawah Bandar Lampung dan Jayapura.

Penilaian ini bukan hanya penilaian asal-asalan, karena yang memberi penilaian ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penilaian ini dijabarkan Direktur Bagian Pencegahan KPK Cahya Harefa, yang hadir di Ruang Kenangan Lantai 8 Kantor Gubsu, Rabu (21/9), dalam rangka upaya peningkatan pelayanan publik. Di mana, dalam acara tersebut juga dihadiri Wakapolda Sumut S Allagan, Wakil Ketua Ombudsman Aslani, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan Drs Wiharso MBA dan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri.

“Bebarapa tahun lalu, sudah bagus. Kenapa sekarang jadi lebih buruk. Dan nilainya 3,66, ini menunjukkan Medan sangat buruk dalam pelayanan publik di bawah Bandar Lampung dan Jayapura. Antara kedua kota itu, ada yang nilai 4 dan 5. Saya tadi sudah tanyakan kepada yang mewakili Wali Kota Medan. Karena pengurangannya, cukup signifikann
Begitu pula di Sumut, juga terlihat makin buruk dan menurun,” ungkap Cahya Harefa.

Beberapa bidang pelayanan publik yang menonjol dan menjadi perhatian KPK antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Imigrasi dan beberapa bagian lainnya.

“Masih ada petugas atau karyawan yang menawari pembuatan atau pengurusan perizinan, parkiran dan sebagainya. Pendekatan KPK sejauh ini masih persuasif. Dan di Sumut dan Medan ini sangat lambat dalam upaya perbaikan,” terangnya.

Dikatakannya lagi, pelayanan publik belum baik karena belum ada komitmen dari pejabat untuk memperbaiki itu.
Kemudian lagi, menyinggung harta kekayaan pejabat, Harefa menuturkan, sejauh ini ada 20 persen pejabat di Sumut dan Medan yang belum melaporkan harta kekayaannya. “Ada 20 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya. Saat ini, posisi-posisi pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk melaporkan harta kekayaannya lembaga penerima laporan kekayaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Aslani menjelaskan, dengan tidak terpenuhi atau terlayaninya masyarakat dalam pelayanan publik yang baik, menunjukkan pemerintah telah gagal. “Kalau masyarakat merasa tidak terlayani dengan baik, maka pemerintah telah gagal,” katanya.(ari)

Penilaian Pelayanan Publik Versi KPK

MEDAN- Indeks Prestasi (IP) pelayanan publik di Sumut dan khususnya di Medan, makin hari makin memburuk. Itu terbukti, untuk 2011 indeks pelayanan publik yang diterima Medan tak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini, Pemko Medan hanya mendapat nilai 3,66 dan berada di bawah Bandar Lampung dan Jayapura.

Penilaian ini bukan hanya penilaian asal-asalan, karena yang memberi penilaian ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penilaian ini dijabarkan Direktur Bagian Pencegahan KPK Cahya Harefa, yang hadir di Ruang Kenangan Lantai 8 Kantor Gubsu, Rabu (21/9), dalam rangka upaya peningkatan pelayanan publik. Di mana, dalam acara tersebut juga dihadiri Wakapolda Sumut S Allagan, Wakil Ketua Ombudsman Aslani, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan Drs Wiharso MBA dan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri.

“Bebarapa tahun lalu, sudah bagus. Kenapa sekarang jadi lebih buruk. Dan nilainya 3,66, ini menunjukkan Medan sangat buruk dalam pelayanan publik di bawah Bandar Lampung dan Jayapura. Antara kedua kota itu, ada yang nilai 4 dan 5. Saya tadi sudah tanyakan kepada yang mewakili Wali Kota Medan. Karena pengurangannya, cukup signifikann
Begitu pula di Sumut, juga terlihat makin buruk dan menurun,” ungkap Cahya Harefa.

Beberapa bidang pelayanan publik yang menonjol dan menjadi perhatian KPK antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Imigrasi dan beberapa bagian lainnya.

“Masih ada petugas atau karyawan yang menawari pembuatan atau pengurusan perizinan, parkiran dan sebagainya. Pendekatan KPK sejauh ini masih persuasif. Dan di Sumut dan Medan ini sangat lambat dalam upaya perbaikan,” terangnya.

Dikatakannya lagi, pelayanan publik belum baik karena belum ada komitmen dari pejabat untuk memperbaiki itu.
Kemudian lagi, menyinggung harta kekayaan pejabat, Harefa menuturkan, sejauh ini ada 20 persen pejabat di Sumut dan Medan yang belum melaporkan harta kekayaannya. “Ada 20 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya. Saat ini, posisi-posisi pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk melaporkan harta kekayaannya lembaga penerima laporan kekayaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Aslani menjelaskan, dengan tidak terpenuhi atau terlayaninya masyarakat dalam pelayanan publik yang baik, menunjukkan pemerintah telah gagal. “Kalau masyarakat merasa tidak terlayani dengan baik, maka pemerintah telah gagal,” katanya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/