28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Siap Dipanggil Penyidik, Ketua KPUM Ancam Lapor Balik

Ketua KPUM, T Ferdinand Simangunsong, kembali menegaskan dirinya tidak menggelapkan uang iuran dana Rp8 miliar yang disebutkan pelapor, Halason Rajagukguk, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo Kecamatan Medan Kota.

Ferdinand membenarkan pengutipan iuran Rp2.000 per hari dari sopir yang membawa mobil-mobil KPUM. Namun, setelah pihaknya melakukan rapat pada April 2012 lalu, disepakati tidak ada lagi rencana pembangunan gedung KPUM di Jalan Sisingamangaraja. “Kami sudah rapat pada 19 April lalu. Dalam rapat itu, tidak ada lagi wacana untuk membangun kantor koperasi di Jalan Sisingamangaraja,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (21/9).

Rapat yang dilakukan di Pardede Hall, 19 April 2012, dikatakan Ferdinand telah menghasilkan kesepakatan bersama, kantor koperasi tetap di Jalan Rupat. “Tidak ada lagi wacana pembangunan gedung koperasi di Jalan Sisingamangaraja. Uang sudah saya kembalikan semua ke anggota. Rencanannya saya mau ngasih keterangan Pers hari Senin mendatang,” ungkapnya.

Usai rapat, muncul kesepakatan bersama agar uang yang telah terkumpul itu dibagi kepada seluruh anggota. “Uangnya sudah saya kembalikan semua ke anggota. Semuanya saya arahkan ke simpanan anggota masing-masing. Dan anggota sudah mengambilnyan
Bisa jadi yang melaporkan saya itu di pihak yang tidak setuju,” sebutnya.

Batas pengambilan uang yang diperuntukkan sebagai simpanan anggota koperasi tersebut dilakukan  akhir April 2012. Dipaparkannya, anggota KPUM ada 4.000 orang. Satu anggota bisa punya 10 angkot, 15 angkota dan bervareasi. Dari Rp2000 itulah kita serahkan lagi ke anggota. “Kalau totalnya manalah bisa saya hapal kawan. Intinya anggota sudah menerima. Kalau si pelapor kenapa tidak diambilnya? Saya rasa itu orang yang melaporkan saya hanya mencari-cari masalah saja itu,” katanya.

Terkait laporan dugaan penipuan Rp8 miliar ke Bareskrim Mabes Polri, Ferdinand berjanji akan kembali mengambil tindakan. “Nanti akan saya laporkan balik si pelapor. Karena apa yang dilaporkannya tidak benar,” katanya.

Ketua KPUM yang menjabat selama 40 tahun itu mengaku dirinya siap dipanggil penyidik jika memang dibutuhkan. “Ketika dipanggil saya siap menjalankannya. Saya siap memaparkan semua apa yang terjadi,” tegasnya.

Lebih detil dikatakannya, hingga saat ini ada 4.800 anggota yang tercatat sebagai anggota KPUM.  “Jumlah mobil yang terdaftar di KPUM sekitar 6.000 armada. Kutipan itu memang Rp2.000 per mobil. Sudah ya, saya lagi di jalan ini mau menghadiri acara pernikahan,” pungkasnya. (mag-12)

Ketua KPUM, T Ferdinand Simangunsong, kembali menegaskan dirinya tidak menggelapkan uang iuran dana Rp8 miliar yang disebutkan pelapor, Halason Rajagukguk, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo Kecamatan Medan Kota.

Ferdinand membenarkan pengutipan iuran Rp2.000 per hari dari sopir yang membawa mobil-mobil KPUM. Namun, setelah pihaknya melakukan rapat pada April 2012 lalu, disepakati tidak ada lagi rencana pembangunan gedung KPUM di Jalan Sisingamangaraja. “Kami sudah rapat pada 19 April lalu. Dalam rapat itu, tidak ada lagi wacana untuk membangun kantor koperasi di Jalan Sisingamangaraja,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (21/9).

Rapat yang dilakukan di Pardede Hall, 19 April 2012, dikatakan Ferdinand telah menghasilkan kesepakatan bersama, kantor koperasi tetap di Jalan Rupat. “Tidak ada lagi wacana pembangunan gedung koperasi di Jalan Sisingamangaraja. Uang sudah saya kembalikan semua ke anggota. Rencanannya saya mau ngasih keterangan Pers hari Senin mendatang,” ungkapnya.

Usai rapat, muncul kesepakatan bersama agar uang yang telah terkumpul itu dibagi kepada seluruh anggota. “Uangnya sudah saya kembalikan semua ke anggota. Semuanya saya arahkan ke simpanan anggota masing-masing. Dan anggota sudah mengambilnyan
Bisa jadi yang melaporkan saya itu di pihak yang tidak setuju,” sebutnya.

Batas pengambilan uang yang diperuntukkan sebagai simpanan anggota koperasi tersebut dilakukan  akhir April 2012. Dipaparkannya, anggota KPUM ada 4.000 orang. Satu anggota bisa punya 10 angkot, 15 angkota dan bervareasi. Dari Rp2000 itulah kita serahkan lagi ke anggota. “Kalau totalnya manalah bisa saya hapal kawan. Intinya anggota sudah menerima. Kalau si pelapor kenapa tidak diambilnya? Saya rasa itu orang yang melaporkan saya hanya mencari-cari masalah saja itu,” katanya.

Terkait laporan dugaan penipuan Rp8 miliar ke Bareskrim Mabes Polri, Ferdinand berjanji akan kembali mengambil tindakan. “Nanti akan saya laporkan balik si pelapor. Karena apa yang dilaporkannya tidak benar,” katanya.

Ketua KPUM yang menjabat selama 40 tahun itu mengaku dirinya siap dipanggil penyidik jika memang dibutuhkan. “Ketika dipanggil saya siap menjalankannya. Saya siap memaparkan semua apa yang terjadi,” tegasnya.

Lebih detil dikatakannya, hingga saat ini ada 4.800 anggota yang tercatat sebagai anggota KPUM.  “Jumlah mobil yang terdaftar di KPUM sekitar 6.000 armada. Kutipan itu memang Rp2.000 per mobil. Sudah ya, saya lagi di jalan ini mau menghadiri acara pernikahan,” pungkasnya. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/